Prabowo Lantik Pimpinan BGN dan Penasihat Said Iqbal
Presiden Prabowo Subianto melantik pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan Penasihat Khusus Presiden (PKP) bidang ketenagakerjaan pada Senin, 8 Juni 2026, di Istana Negara Jakarta. Pelantikan dilakukan untuk menguatkan struktur kelembagaan dan mempercepat realisasi program strategis nasional.
Rangkaian pelantikan di Istana
Acara dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo dan dihadiri oleh Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Setelah pengucapan sumpah, para pejabat menandatangani naskah sumpah jabatan di hadapan Presiden.
'Demi Allah saya bersumpah. Bagi saudara yang beragama Katolik, demi Tuhan saya berjanji. Selanjutnya, secara bersama sama harap mengikuti bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan bekerja dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab.'
Susunan pimpinan BGN dan dasar hukum
Penunjukan pimpinan BGN ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 18/M Tahun 2026. Nanik Sudaryati Deyang diangkat sebagai Kepala BGN. Ia didampingi oleh Agustina Arumsari dan Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN.
Pengangkatan pejabat ini dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi kebijakan gizi nasional dan mempercepat pelaksanaan program intervensi gizi di tingkat pusat dan daerah.
Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan
Said Iqbal resmi menjabat Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 58/P Tahun 2026. Setelah prosesi pelantikan, Said menyampaikan arah kerja yang akan diusulkan kepada Presiden.
'Pertumbuhan itu harus diimbangi dengan redistribusi kekayaan yang merata, kesetaraan kesempatan. Orientasi itulah yang mungkin akan menjadi fokus daripada tugas-tugas saya untuk membantu Presiden Republik Indonesia, Pak Prabowo Subianto.'
Said merinci tiga fokus utama yang akan menjadi dasar analisis dan rekomendasi kebijakan:
- kepastian kerja;
- kepastian pendapatan;
- jaminan sosial bagi pekerja.
Ia menegaskan komitmen untuk memasukkan perlindungan pekerja informal dalam rencana revisi regulasi ketenagakerjaan, sesuai standar International Labour Organization (ILO).
Dampak dan langkah ke depan
Pelantikan ini menandai penguatan mesin kebijakan pada dua bidang strategis: gizi dan ketenagakerjaan. Dengan struktur baru di BGN dan penasihat khusus yang fokus pada kesejahteraan buruh, pemerintah berharap program pro-rakyat dapat lebih cepat diimplementasikan dan terkoordinasi.
Ke depan, perhatian akan tertuju pada rancangan kebijakan dan regulasi yang diajukan, termasuk revisi ketenagakerjaan dan program intervensi gizi yang lebih terukur untuk kelompok rentan.
Berita Terkait
Usai Dilantik, Nanik Pastikan Efisiensi Anggaran dan Perluasan MBG
Usai dilantik, Nanik pastikan efisiensi anggaran MBG dan perluasan jangkauan ke wilayah 3T melalui peran wak...
Prabowo Lantik Said Iqbal Jadi Penasihat Ketenagakerjaan
Presiden Prabowo melantik Said Iqbal sebagai Penasihat Khusus Bidang Ketenagakerjaan pada 8 Juni 2026 untuk...
64.479 Peserta Ikuti UM-PTKIN 2026, Jawa Barat Terbanyak
Sebanyak 64.479 peserta terdaftar mengikuti UM-PTKIN 2026 (8–14 Juni); Jawa Barat catat pendaftar terbanyak...
Kemenbud Dukung Pemajuan Budaya Daerah, Fokus pada Banyumas
Kemenbud menegaskan dukungan percepatan pemajuan budaya daerah dan promosi seni Banyumas pada 8 Juni 2026 di...
Tangerang dan DIY Antisipasi Fluktuasi Harga Pangan
Tangerang dan DIY meningkatkan pemantauan harga pangan awal Juni 2026 karena kenaikan beberapa komoditas aki...
Mensos: Siswa Sekolah Rakyat Hanya dari Keluarga Kurang Mampu
Mensos Saifullah Yusuf menyatakan siswa Sekolah Rakyat direkrut dari keluarga Desil 1-2 via DTSEN; target 36...