Pelaku Jambret Berkedok Ojol Ditembak di Medan
Medan — Seorang pelaku jambret berinisial DS (35) ditembak personel Polrestabes Medan setelah terungkap melakukan puluhan aksi kejahatan di jalanan dengan menyamar sebagai pengendara ojek online (ojol).
Modus dan frekuensi aksi
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Adrian Lubis, menyatakan hasil pemeriksaan menunjukkan DS sudah melakukan aksi jambret sebanyak 47 kali dalam rentang Juni–September 2026. Pelaku tinggal di kawasan Medan Tuntungan, tepatnya di Jalan Flamboyan.
Pelaku berinisial DS (35) warga Jalan Flamboyan. Berdasarkan pemeriksaan sudah 47 kali melakukan aksi jambret dalam kurun waktu Juni-September 2026
Korbannya termasuk hakim
Menurut keterangan polisi, korban terakhir adalah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Medan. Korban kehilangan tas yang berisi laptop saat menjadi sasaran jambret.
Dia beraksi seorang diri tanpa ada teman. Pelaku ini khusus beraksi di daerah Medan Tuntungan yang merupakan kawasan tempat tinggalnya
Penangkapan dan tindakan tegas
Petugas menangkap DS saat operasi. Saat ditangkap, pelaku berusaha melawan sehingga diberlakukan tindakan tegas terukur berupa penembakan oleh personel kepolisian. Kondisi terkini pelaku setelah ditembak tidak dirinci lebih jauh oleh polisi dalam keterangan yang disampaikan pada Sabtu, 31 Oktober 2026.
Proses hukum
DS kini dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yakni pencurian yang disertai tindak kekerasan. Jika terbukti, pelaku menghadapi ancaman hukuman penjara hingga 12 tahun.
Terhadap DS terancam dipenjara selama 12 tahun, karena dijerat dengan Pasal 479 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 KUHPidana tentang pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan
Pihak kepolisian menegaskan tindakan penegakan dilakukan berdasarkan bukti dan upaya perlawanan pelaku saat ditangkap. Kasus ini membuka perhatian soal modus penyamaran sebagai pengendara ojol untuk melakukan kejahatan jalanan di wilayah perkotaan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPC BMP Nias Utara Periode 2026–2029 Resmi Dilantik
DPC Barisan Merah Putih (BMP) Nias Utara periode 2026–2029 dilantik di Lahewa, Sabtu (31/10), dengan harapan...
STAIN Madina Wisudakan 519 Sarjana dalam Sidang Senat Terbuka
STAIN Mandailing Natal mewisudakan 519 mahasiswa pada 31 Oktober; pesan tentang ilmu, akhlak, dan kesiapan m...
20 Siswa SMP Kunjungi Kantor Wali Kota Medan, Duduk di Kursi Wali Kota
Tiga siswa jadi Wali Kota Pelajar dan 20 siswa SMP mengikuti kunjungan ke Kantor Wali Kota Medan untuk belaj...
Rico Waas Lantik Erisda Hutasoit: Jaga Jembatan Eksekutif-Legislatif
Wali Kota Medan melantik Erisda Hutasoit sebagai Sekretaris DPRD dan meminta peran aktif untuk menjaga komun...
Arianda Tanjung Raih Lima Penghargaan Jurnalistik 2026
Dr. Arianda Tanjung meraih lima penghargaan jurnalistik hingga Oktober 2026, termasuk Anugerah Jurnalistik K...
Wali Kota Tanjungbalai Perkuat Kemitraan untuk Penataan Jalan Asahan
Wali Kota Tanjungbalai pimpin rapat sinergi dengan OPD dan pengusaha untuk menata Jalan Asahan jadi kawasan...