Puluhan Pedagang Geruduk Rumah Dinas Camat Delitua
Puluhan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Peduli Delitua (HMPD) mendatangi Rumah Dinas Camat Delitua di Jalan Besar Ardagusema, Kelurahan Delitua Timur, pada Senin malam (15/6). Mereka menuntut penjelasan mengapa masih ada pedagang yang membandel dibiarkan berjualan di sepanjang Jalan Protokol Delitua.
Kedatangan dan tujuan aksi
Para pedagang asli Pasar Delitua datang secara terorganisir untuk menemui Camat Delitua, Rahmad Hidayat. Mereka ingin mempertanyakan kebijakan penertiban yang dinilai tidak konsisten karena sejumlah pedagang masih berjualan di trotoar dan badan jalan.
Aksi berlangsung pada malam hari, namun upaya pertemuan dengan camat tidak membuahkan hasil karena Camat Rahmad Hidayat tidak menerima kedatangan mereka di rumah dinas.
Kondisi pasar setelah kunjungan bupati
Sebelumnya, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, pernah turun ke Pasar Delitua untuk memantau penertiban. Saat kunjungan itu, para pedagang tidak berani berdagang di sepanjang jalan protokol.
Namun ironisnya, setelah Bupati meninggalkan lokasi, pedagang kembali berjualan di area yang semestinya steril. Hal inilah yang memicu kekecewaan dan protes warga pasar.
Kritik dari organisasi pemuda setempat
Ketua PC Pemuda Marga Silima (PMS) Delitua, Toldo Tarigan, menilai kehadiran camat saat ini tidak efektif mewakili pemerintah di tingkat kecamatan. Ia menyebut camat sulit ditemui dan kurang berbaur dengan masyarakat.
"Ya, Bupati Deliserdang kita nilai salah pilih camat untuk mewakili pemerintah di Kecamatan Deli Tua, karena sosok Rahmat Hidayat sangat sulit ditemui masyarakat bahkan tidak ada satu masyarakat pun yang kenal terhadap sosoknya,"
Toldo menegaskan jika kondisi ini dibiarkan, citra dan program Pemkab Deliserdang bisa terganggu. Ia memperingatkan bahwa kegagalan penertiban di tingkat kecamatan bisa mencoreng reputasi bupati di mata publik.
"Kalau camat seperti ini masih dibiarkan maka bukan hanya program Pemkab Deliserdang saja yang akan gagal namun bupati juga akan dinilai buruk di tengah masyarakat,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Keluhan pedagang menyoroti lemahnya penegakan kebijakan di tingkat kecamatan dan kebutuhan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kabupaten, camat, serta pengurus pasar. Tanpa langkah konkret, ketegangan antara pedagang dan aparat berpotensi berulang.
Masalah ini membuka kebutuhan dialog terbuka antara pihak pasar, stakeholder kecamatan, dan pemerintah kabupaten untuk mencari solusi penertiban yang adil dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tapanuli Highlands Festival 2026: Pulau Sibandang Tampil sebagai Destinasi Sport Tourism
Pulau Sibandang dan Muara dipromosikan lewat Tapanuli Highlands Festival 2026; 65 peserta mengikuti lomba re...
Kejati Aceh Gelar Seleksi Jabatan Eselon III.b dengan Sistem Merit
Kejati Aceh menggelar seleksi Jabatan Eselon III.b pada 2 Oktober 2026 menggunakan sistem merit untuk menjar...
Polsek Gunung Malela Tangkap Dua Pengedar Sabu di Siantar
Polsek Gunung Malela menangkap MD (45) dan AID (27) di Siantar, 30/9, serta menyita sabu dan barang bukti la...
Puluhan Remaja Masjid Al Ikhlas Gelar Tadabbur Alam di Medan
Puluhan remaja Masjid Al Ikhlas mengadakan Tadabbur Alam di Medan Selayang untuk mempererat ukhuwah dan meng...
Rico Waas Janji Tangani Banjir dan Tambah 10.000 CCTV di Medan
Wali Kota Medan Rico Waas janji solusi banjir di Kelurahan Beringin, rencanakan drainase, parit, pembersihan...
Wali Kota Langsa Lantik 143 Pejabat Eselon III-IV, 25 Nama Diumumkan
Wali Kota Langsa melantik 143 pejabat Eselon III-IV di Pendopo, Sabtu 3/10; 25 nama diumumkan untuk memperku...