Puluhan Pedagang Geruduk Rumah Dinas Camat Delitua
Puluhan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Peduli Delitua (HMPD) mendatangi Rumah Dinas Camat Delitua di Jalan Besar Ardagusema, Kelurahan Delitua Timur, pada Senin malam (15/6). Mereka menuntut penjelasan mengapa masih ada pedagang yang membandel dibiarkan berjualan di sepanjang Jalan Protokol Delitua.
Kedatangan dan tujuan aksi
Para pedagang asli Pasar Delitua datang secara terorganisir untuk menemui Camat Delitua, Rahmad Hidayat. Mereka ingin mempertanyakan kebijakan penertiban yang dinilai tidak konsisten karena sejumlah pedagang masih berjualan di trotoar dan badan jalan.
Aksi berlangsung pada malam hari, namun upaya pertemuan dengan camat tidak membuahkan hasil karena Camat Rahmad Hidayat tidak menerima kedatangan mereka di rumah dinas.
Kondisi pasar setelah kunjungan bupati
Sebelumnya, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, pernah turun ke Pasar Delitua untuk memantau penertiban. Saat kunjungan itu, para pedagang tidak berani berdagang di sepanjang jalan protokol.
Namun ironisnya, setelah Bupati meninggalkan lokasi, pedagang kembali berjualan di area yang semestinya steril. Hal inilah yang memicu kekecewaan dan protes warga pasar.
Kritik dari organisasi pemuda setempat
Ketua PC Pemuda Marga Silima (PMS) Delitua, Toldo Tarigan, menilai kehadiran camat saat ini tidak efektif mewakili pemerintah di tingkat kecamatan. Ia menyebut camat sulit ditemui dan kurang berbaur dengan masyarakat.
"Ya, Bupati Deliserdang kita nilai salah pilih camat untuk mewakili pemerintah di Kecamatan Deli Tua, karena sosok Rahmat Hidayat sangat sulit ditemui masyarakat bahkan tidak ada satu masyarakat pun yang kenal terhadap sosoknya,"
Toldo menegaskan jika kondisi ini dibiarkan, citra dan program Pemkab Deliserdang bisa terganggu. Ia memperingatkan bahwa kegagalan penertiban di tingkat kecamatan bisa mencoreng reputasi bupati di mata publik.
"Kalau camat seperti ini masih dibiarkan maka bukan hanya program Pemkab Deliserdang saja yang akan gagal namun bupati juga akan dinilai buruk di tengah masyarakat,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Keluhan pedagang menyoroti lemahnya penegakan kebijakan di tingkat kecamatan dan kebutuhan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kabupaten, camat, serta pengurus pasar. Tanpa langkah konkret, ketegangan antara pedagang dan aparat berpotensi berulang.
Masalah ini membuka kebutuhan dialog terbuka antara pihak pasar, stakeholder kecamatan, dan pemerintah kabupaten untuk mencari solusi penertiban yang adil dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 622 Kemasan Narkoba 'Vape Getar'
Polrestabes Medan menyita 622 bungkus permen berisi narkoba 'vape getar' dan menangkap satu kurir; pasokan d...
Dinkes Sumut: SPPG Berastagi Sudah Miliki SLHS, Lab Masih Periksa
Dinkes Sumut menyatakan SPPG Berastagi telah memiliki SLHS, namun hasil laboratorium masih diperiksa terkait...
Sekda Aceh Jamuan Paskibraka 2026: Apresiasi dan Pesan Pengabdian
Sekda Aceh jamu anggota Paskibraka 2026 di Pendopo Meuligoe, memberi apresiasi, pesan pengabdian, dan harapa...
HUT RI ke-81 di Gampong Leu Ue: Upacara Khidmat dan Seruan Persatuan
Peringatan HUT RI ke-81 di Gampong Leu Ue, Aceh Besar, berlangsung khidmat pada 17 Agustus dengan pesan pers...
4.833 Narapidana Aceh Terima Remisi HUT RI ke-81
Sebanyak 4.833 narapidana dan anak binaan di Aceh menerima remisi HUT RI ke-81; 25 orang langsung bebas sete...
Siswi Jantho Jadi Pembawa Baki Bendera pada HUT ke-81 RI
Cut Nadhifa Alisha, siswi SMA Negeri 1 Kota Jantho, dipercaya membawa baki Bendera Merah Putih pada upacara...