Puluhan Pedagang Geruduk Rumah Dinas Camat Delitua
Puluhan pedagang yang tergabung dalam Himpunan Masyarakat Peduli Delitua (HMPD) mendatangi Rumah Dinas Camat Delitua di Jalan Besar Ardagusema, Kelurahan Delitua Timur, pada Senin malam (15/6). Mereka menuntut penjelasan mengapa masih ada pedagang yang membandel dibiarkan berjualan di sepanjang Jalan Protokol Delitua.
Kedatangan dan tujuan aksi
Para pedagang asli Pasar Delitua datang secara terorganisir untuk menemui Camat Delitua, Rahmad Hidayat. Mereka ingin mempertanyakan kebijakan penertiban yang dinilai tidak konsisten karena sejumlah pedagang masih berjualan di trotoar dan badan jalan.
Aksi berlangsung pada malam hari, namun upaya pertemuan dengan camat tidak membuahkan hasil karena Camat Rahmad Hidayat tidak menerima kedatangan mereka di rumah dinas.
Kondisi pasar setelah kunjungan bupati
Sebelumnya, Bupati Deliserdang, Asri Ludin Tambunan, pernah turun ke Pasar Delitua untuk memantau penertiban. Saat kunjungan itu, para pedagang tidak berani berdagang di sepanjang jalan protokol.
Namun ironisnya, setelah Bupati meninggalkan lokasi, pedagang kembali berjualan di area yang semestinya steril. Hal inilah yang memicu kekecewaan dan protes warga pasar.
Kritik dari organisasi pemuda setempat
Ketua PC Pemuda Marga Silima (PMS) Delitua, Toldo Tarigan, menilai kehadiran camat saat ini tidak efektif mewakili pemerintah di tingkat kecamatan. Ia menyebut camat sulit ditemui dan kurang berbaur dengan masyarakat.
"Ya, Bupati Deliserdang kita nilai salah pilih camat untuk mewakili pemerintah di Kecamatan Deli Tua, karena sosok Rahmat Hidayat sangat sulit ditemui masyarakat bahkan tidak ada satu masyarakat pun yang kenal terhadap sosoknya,"
Toldo menegaskan jika kondisi ini dibiarkan, citra dan program Pemkab Deliserdang bisa terganggu. Ia memperingatkan bahwa kegagalan penertiban di tingkat kecamatan bisa mencoreng reputasi bupati di mata publik.
"Kalau camat seperti ini masih dibiarkan maka bukan hanya program Pemkab Deliserdang saja yang akan gagal namun bupati juga akan dinilai buruk di tengah masyarakat,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Keluhan pedagang menyoroti lemahnya penegakan kebijakan di tingkat kecamatan dan kebutuhan koordinasi yang lebih baik antara pemerintah kabupaten, camat, serta pengurus pasar. Tanpa langkah konkret, ketegangan antara pedagang dan aparat berpotensi berulang.
Masalah ini membuka kebutuhan dialog terbuka antara pihak pasar, stakeholder kecamatan, dan pemerintah kabupaten untuk mencari solusi penertiban yang adil dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Guru PAUD Kunci Sukses Wajib Belajar 13 Tahun di Aceh Besar
Ketua Pokja Bunda PAUD Aceh Besar sebut guru PAUD kunci sukses Wajib Belajar 13 Tahun, disampaikan saat pemb...
Diduga Kecurangan Pilkades Kepies, Pemilihan Ulang Mencuat
Dugaan money politics dan keterlibatan ASN dalam Pilkades Kepies memicu konflik; mediasi lanjutan dijadwalka...
Timsus Polda Sumut Tangkap Kurir Sabu 10 kg, Bandar dan Pencuri HP Ikut Diringkus
Timsus Polda Sumut menggagalkan penyelundupan di Teluk Nibung dan mengamankan kurir dengan 10 kg sabu; opera...
BPKP Audit PT Raja Marga di Simeulue Cari Potensi Kerugian Negara
BPKP Perwakilan Aceh melakukan Audit Tujuan Tertentu terhadap PT Raja Marga di Simeulue pada 20-24 Juni 2026...
Polda Sumut Tangkap Nelayan Bawa 10 Kg Sabu di Perairan Asahan
Timsus Direktorat Narkoba Polda Sumut menangkap nelayan dan mengamankan 10 kg sabu di perairan Teluk Nibung,...
Panitia Piala AFF U-19 Selesaikan Kewajiban Pajak di Deli Serdang
Panitia Piala AFF U-19 berkomitmen menyelesaikan kewajiban pajak kepada Pemkab Deli Serdang dan meluruskan p...