PDIP Tegaskan Posisi sebagai Partai Penyeimbang dalam Pemerintahan
JAKARTA — Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Said Abdullah, menegaskan PDIP menempatkan diri sebagai partai penyeimbang dalam pemerintahan, bukan sebagai oposisi, dalam keterangan tertulis pada Kamis, 18 Juni 2026.
Makna posisi penyeimbang
Said mengatakan posisi itu bukan sikap ragu atau abu-abu, melainkan pilihan politik yang jelas. PDIP akan mendukung kebijakan pemerintah jika terbukti berpihak pada rakyat dan membawa manfaat bagi masyarakat luas.
Menurutnya, dukungan partai tidak semata-mata didorong oleh kalkulasi elektoral. PDIP siap memberikan dukungan meski partai tidak memperoleh keuntungan politik dari keberhasilan kebijakan tersebut.
PDI Perjuangan berposisi sebagai partai penyeimbang. Sikap ini bukan sikap abu-abu. Kita tidak bisa membandingkan dengan negara-negara Barat yang menjalankan sistem oposisi
Perbedaan dengan oposisi
Said membedakan tegas antara peran penyeimbang dan peran oposisi. Oposisi, menurutnya, cenderung mengambil posisi yang berseberangan total untuk mengekspos kelemahan pemerintahan demi keuntungan elektoral.
Sebaliknya, PDIP memilih sikap objektif dan proporsional. Partai siap memberi masukan konstruktif apabila kebijakan pemerintah perlu penyempurnaan, tanpa menjadikan perubahan itu alat untuk menyerang secara politik.
Hubungan PDIP dengan pemerintahan
Said menyebut langkah ini selaras dengan arahan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, yang menekankan sikap obyektif dan proporsional. Ia juga menyatakan Presiden Prabowo Subianto memahami pilihan politik PDIP.
Bapak Presiden sangat sadar bahwa tidak semua pujian itu baik, melebih-lebihkan pujian ibarat teman malah bisa mengaburkan sikap objektivitas yang diperlukan Bapak Presiden
Said menambahkan Presiden Prabowo menyampaikan terima kasih atas sikap PDIP dan menilai partai sebagai teman yang lebih jujur dalam hubungan politik pemerintahan saat ini.
Implikasi politik hingga 2029
Kedudukan PDIP sebagai partai penyeimbang diproyeksikan memengaruhi dinamika politik hingga akhir masa jabatan Presiden pada 2029. Sikap partai berpotensi memperkuat akuntabilitas kebijakan publik melalui dukungan dan koreksi yang berbasis kepentingan rakyat.
Dengan pendekatan tersebut, PDIP berusaha menjaga keseimbangan antara pengawasan politik dan kontribusi positif terhadap kebijakan pemerintah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Nila Yani Raih Penghargaan Tokoh Penggerak UMKM Gresik 2026
Nila Yani Hardiyanti mendapat penghargaan PWI Gresik sebagai tokoh penggerak UMKM berkat peran aktifnya dala...
Andreas Minta Evaluasi KUR 17 Tahun agar UMKM Naik Kelas
Andreas Eddy minta evaluasi KUR 17 tahun di Batu, menekankan pendampingan dan validasi data untuk dorong UMK...
DPRD Jatim Siapkan Perda Transportasi Online untuk Lindungi Driver
DPRD Jatim menyusun Raperda transportasi berbasis aplikasi untuk kepastian tarif dan perlindungan driver, se...
PDI Perjuangan Dukung Pengembangan Kampus V UNESA di Kebonagung
PDI Perjuangan dukung rencana Kampus V UNESA di Kebonagung dengan catatan evaluasi Maospati, prodi sesuai po...
Sonny Dorong Swasembada Gula dan Perlindungan Petani Banyuwangi
Sonny T. Danaparamita mendorong penguatan kemitraan pabrik–petani dan pengawasan pasar untuk mewujudkan swas...
Pertumbuhan 5,29% Triwulan II 2026, DPR: Waspadai Perlambatan Industri
Said Abdullah apresiasi pertumbuhan 5,29% triwulan II 2026, namun ingatkan waspada perlambatan industri peng...