Operasi Patuh Toba: 36 Tilang Teguran untuk Angkutan Berat di Sergai
SEI RAMPAH — Satlantas Polres Serdang Bedagai melakukan pemeriksaan kendaraan berat (ramp check) di Rest Area KM 65 A, Desa Tanah Raja, Kecamatan Sei Rampah, pada Kamis (5/11). Kegiatan bagian dari Operasi Patuh Toba 2026 menindak angkutan barang yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Pemeriksaan dan hasil
Dalam operasi itu petugas mengeluarkan 36 set tilang teguran kepada pengemudi truk yang kedapatan membawa muatan melebihi ketentuan. Penindakan difokuskan pada kendaraan angkutan barang yang berpotensi membahayakan lalu lintas karena muatan berlebih.
Prosedur pemeriksaan
Petugas lalu lintas meminta truk-truk yang dicurigai masuk ke area pemeriksaan di Rest Area KM 65 A. Pemeriksaan meliputi kondisi ban, lampu utama, lampu sein, sistem pengereman, serta penimbangan kendaraan.
"Petugas mengarahkan kendaraan truk yang diduga membawa muatan melebihi kapasitas untuk masuk ke Rest Area KM 65 A guna dilakukan pemeriksaan. Pemeriksaan meliputi kondisi ban, lampu utama, lampu sein, sistem pengereman hingga penimbangan kendaraan,"
Edukasi dan tindakan keselamatan
Selain pemeriksaan fisik, petugas memberikan teguran dan edukasi kepada pengemudi mengenai bahaya ODOL. Sosialisasi juga menekankan penggunaan sabuk keselamatan, larangan memakai telepon seluler saat berkendara, dan pentingnya istirahat saat mengantuk untuk mencegah kecelakaan.
Penimbangan dan pemeriksaan kesehatan
Penimbangan dilakukan oleh petugas Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Sumatera Utara bersama instansi terkait. Pemeriksaan urine juga dilaksanakan untuk memastikan pengemudi berada dalam kondisi layak mengemudi.
Instansi yang terlibat
Kegiatan melibatkan sejumlah instansi untuk memastikan prosedur berjalan komprehensif. Pihak-pihak yang ambil bagian antara lain:
- Kanit PJR AKP J Girsang dan personel PJR
- Kanit Gakkum Ipda Nauli Siregar
- BPTD Sumut dan Kementerian Perhubungan
- Jasa Raharja dan Dinas Perhubungan Sergai
- Subdenpom 1/I-3 Lubuk Pakam, Dinas Kesehatan, dan RSU Sultan Sulaiman
Tujuan jangka panjang
Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Gokma Silitonga, menyatakan kegiatan ini mendukung program Indonesia Zero ODOL 2027. Penindakan dan edukasi ditujukan untuk menurunkan potensi kecelakaan akibat muatan berlebih.
"Kami mengimbau para pengemudi agar tidak membawa muatan melebihi kapasitas. Hal ini bukan hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya,"
Dengan operasi terpadu ini, Satlantas Polres Sergai berharap kesadaran pengemudi angkutan berat meningkat sehingga angka kecelakaan dan fatalitas di jalan dapat ditekan. Kegiatan juga menjadi langkah preventif untuk memastikan kendaraan memenuhi standar keselamatan dan kelayakan jalan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Polres Pematangsiantar Tangkap 2 Pelaku dan Penadah Kasus Curanmor
Polres Pematangsiantar menangkap dua terduga pelaku dan satu penadah kasus curanmor Honda Vario; sejumlah ba...
Pemko Medan dan Sultan Deli Gelar Jamu Sungai di Avros
Pemko Medan dan Sultan Deli menggelar upacara adat Jamu Sungai di Avros, 5 Nov, untuk menghormati Sungai Del...
Serapan Anggaran Perkim Medan di Bawah 30%, DPRD Minta Evaluasi
Realisasi belanja Dinas Perkimcikataru Medan masih di bawah 30% per awal November 2026; DPRD minta evaluasi...
Kecelakaan Turun 30% di Hari ke-11 Operasi Patuh Toba Simalungun
Operasi Patuh Toba 2026 di Simalungun memasuki hari ke-11; kecelakaan turun 30% setelah serangkaian sosialis...
Polres Samosir: Tilang Turun, Teguran Meningkat di Operasi Patuh
Polres Samosir catat penurunan tilang selama Operasi Patuh Toba (26 Okt–4 Nov 2026); 22 tilang dan 321 tegur...
Pemkab Samosir Hentikan Operasional 4 Usaha Tak Miliki PBG
Pemkab Samosir menghentikan sementara operasional empat usaha di Pangururan karena belum memiliki Persetujua...