Wamendagri: Utamakan Patroli daripada Sayembara Tangkap Begal
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah (Pemda) lebih mengedepankan patroli ketimbang menggelar sayembara untuk menangkap pelaku begal. Pernyataan itu disampaikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, 28 Juli 2026, sebagai respons terhadap sayembara yang diumumkan Gubernur Jawa Barat.
Patroli sebagai langkah utama
Bima Arya menilai patroli memberi kesan nyata bahwa pemerintah dan aparat hadir melindungi masyarakat. Menurutnya, langkah ini lebih efektif untuk mencegah dan menekan aksi kejahatan jalanan.
"Menurut saya patroli itu kunci. Patroli itu memberikan kesan bahwa pemerintah dan aparat itu hadir di lapangan,"
Koordinasi dengan aparat penegak hukum
Wamendagri menegaskan inovasi di daerah boleh saja dilakukan, tetapi tidak boleh mengurangi penegakan hukum atau mengganggu koordinasi dengan aparat penegak hukum (APH). Ia menekankan pentingnya sinergi antara kepala daerah, kepolisian, dan Satpol PP.
"Ada kreasi-kreasi inovasi lain, tetapi setidaknya tidak kemudian mengurangi arti koordinasi dengan APH karena itu yang sangat terpenting. Ya, koordinasi kepala daerah bersama APH di daerah dan jajaran pemda itu sangat penting,"
Ia menambahkan agar inovasi tidak melemahkan penegakan aturan dan harus berada dalam koridor hukum. Kepala daerah diminta memastikan sistem berjalan dan tugas aparat terlaksana secara maksimal.
"Tetap koordinasi bersama APH dan jajaran yang ada di pemda seperti Pol PP, Kesbang. Jadi kalaupun ada inovasi-inovasi lain itu tidak berarti melemahkan penegakan hukum,"
Tanggapan singkat Wakapolri
Sementara itu, Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memilih enggan berkomentar saat ditanya soal polemik sayembara tersebut. Ia menunjukkan sikap singkat dan mengarahkan persoalan ke wilayah setempat.
"Oh itu wilayah Bandung,"
Implikasi dan langkah ke depan
Pernyataan Wamendagri menggarisbawahi dua poin utama: prioritas tindakan preventif di lapangan dan pentingnya koordinasi antar-institusi. Jika kepala daerah mengikuti saran ini, fokus anggaran dan sumber daya dapat dialihkan ke peningkatan patroli dan penguatan sistem hukum lokal.
Diskusi soal cara menanggulangi begal diperkirakan akan berlanjut, terutama terkait batasan langkah inovatif di tingkat daerah. Namun, pesan yang jelas dari pemerintah pusat adalah semua upaya harus berjalan dalam koridor hukum dan terkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...