DPR: Penangkapan Kasat Resnarkoba Tangsel Bukti Komitmen Polri
Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menilai penangkapan Kasat Resnarkoba Polres Tangerang Selatan, AKP Pardiman, sebagai bukti komitmen Polri menindak anggota yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Penangkapan itu terjadi dalam operasi Bareskrim Polri dan diungkap pada Selasa, 28 Juli 2026 di Jakarta.
Respons DPR atas penindakan internal
Falah menyambut langkah tersebut sebagai tanda bahwa institusi kepolisian tidak memberi toleransi bagi personel yang melanggar hukum atau menyalahgunakan jabatan. Menurutnya, tindakan penegakan menunjukkan arah reformasi yang dijalankan Polri.
"Kasus ini memperlihatkan bahwa Polri tidak menoleransi pelanggaran yang dilakukan anggotanya. Sebaliknya, Polri menunjukkan komitmen untuk menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan tanpa pandang bulu," ujar Falah.
Detail operasi dan pihak yang diamankan
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim melakukan operasi gabungan yang berujung pada penahanan sejumlah personel. Penindakan juga mencakup penangkapan seorang anggota Polda Aceh yang diduga terkait.
- Enam personel Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan diamankan.
- Satu anggota Polda Aceh turut diamankan terkait dugaan keterlibatan.
Langkah ini, menurut Falah, merupakan bentuk implementasi dari kebijakan Presisi yang menjadi landasan reformasi internal Polri.
"Semangat presisi juga diwujudkan melalui penegakan disiplin dan hukum di lingkungan internal. Keberanian menindak anggota yang melanggar merupakan bagian penting dalam menjaga integritas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri," kata Falah.
Dampak, harapan, dan langkah ke depan
Falah berharap proses hukum berjalan secara objektif, profesional, dan terbuka agar memberikan kepastian hukum bagi semua pihak. Ia menilai peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperbaiki pengawasan internal.
"Peristiwa ini harus menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan internal dan meningkatkan integritas seluruh anggota Polri. Penegakan hukum konsisten akan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus membuktikan setiap orang memiliki kedudukan sama di hadapan hukum," ucap Falah.
Penguatan mekanisme kontrol dan komitmen penindakan tanpa pandang bulu dinilai krusial untuk menjaga citra dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Proses penyidikan lanjutan oleh Bareskrim akan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap para terduga.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Gempa 5,8 Magnitudo Guncang Aceh Jaya, Pusat 65 km Barat Calang
Gempa magnitudo 5,8 mengguncang Aceh Jaya pada 4 Okt 2026 pukul 06.37 WIB; BMKG catat kedalaman 26 km dan pu...
ATR/BPN Percepat Layanan Pertanahan, Target Bebas Pungli
ATR/BPN mempercepat layanan pertanahan sejak 17 Agustus 2026 lewat pengukuran terjadwal dan peralihan hak te...
BMKG: 12 Daerah Berpotensi Hujan Lebat pada 4 Oktober 2026
BMKG memperkirakan 12 wilayah berpotensi hujan lebat pada 4 Okt 2026, dipicu gelombang atmosfer dan penguata...
Baznas Lindungi 100 Ribu Pekerja Rentan lewat JSB 2026
Baznas meluncurkan JSB 2026 untuk mengasuransikan 100.000 pekerja rentan dengan kepesertaan BPJS Ketenagaker...
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 Dievakuasi, 55 Masih Dicari
Hari ke-21 SAR KM Virgo: 188 korban dievakuasi (108 selamat, 80 meninggal), 55 orang masih dicari dari manif...
Basarnas Kerahkan 1.200 Personel SAR, Operasi KM Virgo Hari ke-21
Basarnas kerahkan lebih dari 1.200 personel SAR dalam operasi hari ke-21 untuk mencari korban KM Virgo Trans...