Kesehatan

BPJS Integrasikan Kebijakan Lintas Sektor, Luncurkan PASTI JKN

Bagikan:
Peluncuran aplikasi PASTI JKN untuk memantau kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional

BPJS Kesehatan mengintegrasikan kebijakan lintas sektor untuk menyelaraskan Jaminan Kesehatan Nasional dan meluncurkan aplikasi pemantauan PASTI JKN. Pernyataan ini disampaikan di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Jakarta, Selasa 30 Juni 2026, oleh Direktur Utama Prihati Pujowaskito. Upaya ini bertujuan mempercepat reaktivasi kepesertaan dan menciptakan efisiensi penagihan klaim rumah sakit.

Integrasi kebijakan lintas kementerian

BPJS menegaskan perlunya sinergi antar instansi negara untuk memperluas cakupan JKN. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan mendorong terbitnya aturan hukum yang kuat sebagai landasan reaktivasi peserta kurang mampu. Kementerian terkait hadir untuk menegaskan dukungan operasional dan pengawasan.

Hadirnya perwakilan lintas kementerian dianggap penting untuk memantau perluasan kepesertaan dan memastikan kepatuhan regulasi. Sejumlah kementerian yang disebutkan antara lain Kementerian Sosial, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Dalam Negeri.

Transformasi digital dan aplikasi PASTI JKN

BPJS menempatkan transformasi digital sebagai pusat langkah perbaikan skema kerja sama dan proses klaim. Prihati Pujowaskito memaparkan pengembangan fitur intelligent claim dan rencana portal aplikasi yang terintegrasi dengan electronic clinical pathway.

Prihati menjelaskan bahwa teknologi ini akan mendukung standar pembayaran berbasis aktivitas untuk meningkatkan akurasi dan efisiensi penagihan.

Transformasi digital tetap akan kita lakukan ke depan sampai kepada kegiatan PKS itu yang sekarang akan diikuti dengan 'intelligent claim' yang sedang piloting. Kalau bisa ke depan akan dibuat suatu portal aplikasi yang bisa mengakses 'electronic clinical pathway' yang bisa membuat standar pembayarannya dengan activity-based costing

Selain itu BPJS memperkenalkan aplikasi PASTI JKN, singkatan dari Pantau Status Kepesertaan dan Informasi Jaminan Kesehatan Nasional. Aplikasi ini dirancang untuk memudahkan peserta, khususnya segmen PBI dan PBPU yang didaftarkan pemerintah daerah, mengetahui status kepesertaan secara cepat dan akurat.

Dan peluncuran PASTI JKN ini, PASTI-nya itu adalah Pantau Status Kepesertaan dan Informasi Jaminan Kesehatan Nasional. Ini memberikan kemudahan bagi peserta, khususnya segmen PBI Jaminan Kesehatan dan PBPU yang didaftarkan Pemda, untuk mengetahui status kepesertaannya secara cepat, tepat, dan akurat

Segmen kepesertaan dan pengawasan anggaran

Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan memaparkan komposisi segmen kepesertaan sebagai pertimbangan alokasi subsidi. Proporsi PBI dan PBPU disebut menjadi fokus untuk menjaga kesinambungan anggaran sosial.

Menurut paparan tersebut, segmen PBI tercatat sekitar 96,8 juta kuota. PBPU atau pekerja bukan penerima upah juga menjadi segmen besar yang memerlukan perhatian khusus.

Ada segmen yang cukup besar adalah segmen PBI, jumlahnya kuotanya 96,8 juta. Ada segmen PBPU, Pekerja Bukan Penerima Upah, yang jumlahnya cukup banyak. Dan itu tentunya nanti perlu perhatian tersendiri

Dewan Pengawas berharap pengawasan yang kuat dan implementasi aplikasi dapat mempercepat perluasan perlindungan, termasuk akses oleh sekitar 32 juta peserta PBPU Mandiri.

Ini saya kira ada inisiatif yang baru yang mudah-mudahan nanti kita bisa dukung semuanya. Dan tentunya kami dari Dewan akan nanti sesuai tugasnya adalah mengawasi dan memonitor bagaimana implementasi dari aplikasi ini mudah-mudahan nanti bisa mengcover tadi atau paling enggak diakses oleh sekitar 32 juta peserta PBPU Mandiri

Implikasi dan langkah ke depan

Koordinasi lintas kementerian dan penerapan teknologi menjadi landasan utama untuk memperluas akses layanan kesehatan. Keberhasilan langkah ini bergantung pada kepatuhan regulasi, implementasi teknis aplikasi, dan pengawasan yang konsisten. Jika berjalan sesuai rencana, inisiatif ini berpotensi meningkatkan akurasi penagihan klaim dan mempercepat reaktivasi peserta yang berhak.

Putri Anindya
Penulis
Putri Anindya

Editor gaya hidup yang menulis tentang tren, kesehatan, perjalanan, dan inspirasi kehidupan modern.

Berita Terkait