Lokal

DPRK Banda Aceh Minta Pasokan Listrik Jadi Prioritas Nasional

Bagikan:
Wakil Ketua DPRK Banda Aceh menyerahkan surat ke Dewan Energi Nasional di Jakarta

Wakil Ketua DPRK Banda Aceh, Daniel Abdul Wahab, menyerahkan surat kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral pada Selasa (7/7) di Jakarta. Ia meminta perhatian khusus agar pasokan listrik Banda Aceh tetap terjaga, mengingat kota ini merupakan ibu kota provinsi dengan fasilitas vital yang tidak boleh terganggu.

Isi surat dan tuntutan utama

Surat itu diserahkan bersama Ketua Fraksi NasDem DPRK Banda Aceh, Abdul Rafur, kepada Anggota Pemangku Kepentingan Bidang Industri Dewan Energi Nasional, Dr Ir Sripeni Inten Cahyani. Daniel menyoroti pemadaman berulang akhir-akhir ini yang mengganggu pemerintahan, layanan publik, fasilitas kesehatan, pendidikan, dan aktivitas ekonomi.

Dalam suratnya, DPRK meminta Banda Aceh ditetapkan sebagai zona kelistrikan prioritas dengan standar keandalan dan sistem proteksi lebih tinggi. Permintaan lain meliputi penerapan islanding system, pembangunan pembangkit siaga permanen, serta audit teknis menyeluruh terhadap sistem kelistrikan kota.

Masalah teknis dan dampak

Menurut Daniel, sistem kelistrikan Banda Aceh masih sangat bergantung pada interkoneksi regional Aceh. Akibatnya, gangguan pada subsistem di wilayah lain kerap menyebabkan pemadaman di Banda Aceh karena tidak ada mekanisme proteksi yang memadai.

"Kita meminta agar ketika terjadi gangguan di wilayah lain, Banda Aceh tidak ikut mengalami pemadaman total. Kondisi itu sangat merugikan," ujar Daniel.

Ia menambahkan bahwa pemadaman berulang bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap keandalan energi, menghambat pertumbuhan ekonomi, dan mengurangi minat investor.

Respons Dewan Energi Nasional dan rencana tindak lanjut

Dr Sripeni menyambut baik usulan yang disampaikan DPRK Banda Aceh. Ia memastikan surat tersebut akan disampaikan ke Menteri ESDM dan pemangku kepentingan terkait sebagai bahan kajian.

"Surat ini akan kami sampaikan kepada Menteri ESDM dan kepada para pemangku kepentingan lainnya," tegas Dr Sripeni.

Dewan Energi Nasional juga menyatakan akan menjadwalkan kunjungan kerja ke Aceh untuk meninjau kondisi sistem kelistrikan, menghimpun data teknis, dan berdialog dengan pemangku kepentingan sebelum menyusun rekomendasi kebijakan.

Manfaat dan prospek ke depan

DPRK berharap penguatan sistem dilakukan bertahap bersama Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero). Implementasi islanding system, pembangkit siaga permanen, serta audit teknis diharapkan menjaga kontinuitas layanan publik saat terjadi gangguan.

Dengan ketahanan energi yang lebih baik, Banda Aceh diharapkan meningkatkan kepercayaan investor, memperkuat perekonomian daerah, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh secara menyeluruh.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait