HTM PRSU Bikin Stan UMKM Sepi, DPRD Desak Tiket Diturunkan
Medan – Ribuan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke-50 mendapati harapan tergerus oleh kebijakan harga tiket masuk (HTM) yang dinilai terlalu mahal. Sejak pembukaan, banyak stan hanya dijaga penjaga karena pengunjung berkurang drastis, sementara penyelenggaraan acara sebagian dibiayai lewat APBD.
Kritik DPRD: acara untuk rakyat, tapi tiket mempersulit
Anggota Komisi B DPRD Sumut Rudi Alfahri Rangkuti menilai HTM PRSU menyimpang dari fungsi utama pameran, yakni sebagai pesta rakyat dan ajang promosi produk daerah. Ia menegaskan bahwa event yang dibiayai oleh anggaran daerah seharusnya memudahkan, bukan menghalangi warga.
Kita berharap pemerintah provinsi jangan berbisnis dengan masyarakat. Ini adalah ajang promosi. Kalau memang tujuannya mempromosikan produk daerah, maka masyarakat harus diberi kemudahan untuk datang, bukan dipersulit dengan harga tiket yang tinggi
Dampak langsung pada pelaku UMKM
Menurut Rudi, konsekuensi kebijakan itu paling dirasakan pelaku UMKM. Mereka sudah membayar sewa stan, menyiapkan stok, dan menanggung biaya operasional. Namun pengunjung yang sedikit membuat transaksi hampir nihil.
UMKM itu tidak mendapatkan stan secara gratis. Mereka sudah membayar. Mereka sudah mengeluarkan modal. Kalau orang tidak datang karena tiket mahal, bagaimana mereka bisa mendapatkan hasil? Mereka datang untuk berdagang, tetapi pembelinya sangat sedikit
Paradigma keberhasilan yang dipertanyakan
Rudi mempersoalkan ukuran keberhasilan panitia yang tampak mengutamakan pendapatan tiket ketimbang manfaat ekonomi bagi masyarakat. Ia menyebut kebijakan itu membalik tujuan PRSU, dari alat pemberdayaan menjadi mesin pengumpul dana.
Ironisnya, panitia kini menagih dua kali: biaya sewa stan dari pedagang dan tiket masuk dari pengunjung. Akibatnya, tujuan utama berupa transaksi dan promosi produk unggulan daerah terganggu.
Desakan peninjauan dan opsi kebijakan
Rudi mendesak panitia meninjau kembali HTM sebelum PRSU ke-50 berakhir agar pelaku UMKM masih punya kesempatan memulihkan omzet. Ia bahkan mengusulkan tiket diturunkan drastis atau digratiskan bila memungkinkan.
Kalau bisa memang digratiskan. Kalau belum memungkinkan, paling tidak buatlah harga yang sangat terjangkau. Yang terpenting masyarakat datang. Kalau pengunjung ramai, UMKM bisa berjualan dan ekonomi bergerak
Permintaan perubahan kebijakan ini menyorot dilema antara mencari pemasukan acara dan tanggung jawab penyelenggara untuk memastikan manfaat ekonomi bagi publik. Peninjauan ulang HTM akan menjadi penentu apakah PRSU kembali ke fungsinya sebagai pesta rakyat atau tetap berperan sebagai sumber pendapatan tiket.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wanita Diadili Kasus Buang Bayi dalam Kardus di Medan
Siti Aisah (20) diadili di Medan atas dugaan membuang bayi dalam kardus; jaksa menjeratnya dengan pasal perl...
Wabup Adlin Tambunan Dukung Kontingen Sergai di Jamda Pramuka Sumut XI
Wabup Sergai Adlin Tambunan meninjau dan memberi dukungan kepada kontingen Sergai di Jamda Pramuka Sumut XI...
Esports Kapolda Cup 2026: 25 Tim Berebut Piala Kapolda Sumut
Polda Sumut menggelar Esports Kapolda Cup Mobile Legends 10 Juli 2026 diikuti 25 tim untuk dorong kreativita...
Aceh Selatan Dapat 634 Unit Bantuan Rumah, APBN Rp11,665 Miliar
Aceh Selatan dapat 634 unit bantuan rumah APBN Rp11,665 miliar dari BSPS dan BNPB; pelaksanaan dimulai semes...
Antisipasi Macet, Polsek Siantar Utara Atur Lalin di SPBU
Polsek Siantar Utara merespon antrean BBM lewat Call Center 110 dan mengatur arus lalu lintas di SPBU Jl. Pa...
Plt Bupati Serahkan Rumah Layak Huni dari Program Bedah Rumah Langkat
Plt Bupati Langkat serahkan kunci rumah layak huni hasil bedah rumah Baznas senilai Rp26 juta untuk warga De...