Lokal

Polda Sumut Dikirimi Papan Bunga Panjang Usai Kasus Penyadapan

Bagikan:
Papan bunga di Markas Polda Sumatera Utara sebagai bentuk dukungan

Medan — Markas Polda Sumatera Utara mendadak menerima kiriman sejumlah papan bunga berukuran panjang pada Kamis (5/11). Kiriman itu muncul di akses pintu belakang penjagaan dan ditujukan untuk Kapolri terkait pengamanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.

Pengirim dan pesan di papan bunga

Pantauan di lokasi menunjukkan papan bunga datang dari beberapa elemen masyarakat. Kelompok pengirim menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas Kapolri dalam menjaga keselamatan presiden.

  • Pendukung Lintas Generasi
  • Jawara Sumut
  • Satgas Bela Prabowo

Status hukum kasus penyadapan

Pengiriman papan bunga itu datang di tengah perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama penting. Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.

"Ketiga tersangka itu berinisial LSP, ASN dan EHS telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).

Selain penahanan, penyidik juga masih memeriksa satu orang berinisial SU sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.

"Selain tiga tersangka, penyidik masih memeriksa satu orang berinisial SU sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi," tambahnya.

Apa yang disangkakan

Kabareskrim menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa mengikuti prosedur. Target dugaan penyadapan tidak hanya Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh ormas, LSM, dan pelaku usaha.

"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden RI (Prabowo Subianto), pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," jelas Asep.

Impak dan perkembangan berikutnya

Kirim papan bunga ke Polda Sumut menjadi tanda dukungan publik bagi institusi kepolisian di tengah sorotan kasus penyadapan. Proses hukum masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan penguatan alat bukti sebelum keputusan lanjutan oleh penyidik.

Publik akan menanti kelanjutan penyidikan Bareskrim serta langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyadapan ini.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait