Polda Sumut Dikirimi Papan Bunga Panjang Usai Kasus Penyadapan
Medan — Markas Polda Sumatera Utara mendadak menerima kiriman sejumlah papan bunga berukuran panjang pada Kamis (5/11). Kiriman itu muncul di akses pintu belakang penjagaan dan ditujukan untuk Kapolri terkait pengamanan terhadap Presiden Prabowo Subianto.
Pengirim dan pesan di papan bunga
Pantauan di lokasi menunjukkan papan bunga datang dari beberapa elemen masyarakat. Kelompok pengirim menyampaikan ucapan terima kasih atas dedikasi dan loyalitas Kapolri dalam menjaga keselamatan presiden.
- Pendukung Lintas Generasi
- Jawara Sumut
- Satgas Bela Prabowo
Status hukum kasus penyadapan
Pengiriman papan bunga itu datang di tengah perkembangan kasus dugaan penyadapan ilegal yang menyeret sejumlah nama penting. Bareskrim Polri telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus tersebut.
"Ketiga tersangka itu berinisial LSP, ASN dan EHS telah ditahan di rumah tahanan (rutan) Mabes Polri," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol. Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11).
Selain penahanan, penyidik juga masih memeriksa satu orang berinisial SU sebagai saksi. Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Selain tiga tersangka, penyidik masih memeriksa satu orang berinisial SU sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut dilakukan dalam rangka mendalami dugaan tindak pidana yang terjadi," tambahnya.
Apa yang disangkakan
Kabareskrim menjelaskan bahwa ketiga tersangka diduga melakukan penyadapan tanpa mengikuti prosedur. Target dugaan penyadapan tidak hanya Presiden, tetapi juga pejabat negara, tokoh politik, insan media, tokoh ormas, LSM, dan pelaku usaha.
"Terhadap para tersangka tersebut diduga telah melakukan penyadapan tanpa prosedural terhadap nomor telepon Presiden RI (Prabowo Subianto), pejabat negara, tokoh-tokoh politik, media, tokoh ormas, LSM, dan para pengusaha," jelas Asep.
Impak dan perkembangan berikutnya
Kirim papan bunga ke Polda Sumut menjadi tanda dukungan publik bagi institusi kepolisian di tengah sorotan kasus penyadapan. Proses hukum masih berlangsung, termasuk pemeriksaan saksi dan penguatan alat bukti sebelum keputusan lanjutan oleh penyidik.
Publik akan menanti kelanjutan penyidikan Bareskrim serta langkah penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti terlibat dalam dugaan penyadapan ini.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Kak Na Tinjau Pengungsian Banjir di Trumon, Aceh Selatan
Ketua TP PKK Aceh meninjau posko pengungsian di Trumon 4 Nov 2026, menyerahkan bantuan logistik dan menyorot...
Sergai Revisi Perda untuk Perkuat Pengelolaan Aset Daerah
Pemkab Sergai ajukan revisi Perda Pengelolaan Barang Milik Daerah untuk perkuat administrasi, kepastian huku...
Gubernur Aceh Temui Presiden Prabowo Bahas Otsus dan Blang Padang
Gubernur Aceh Muzakir Manaf bertemu Presiden Prabowo di Istana Merdeka 4/11 untuk membahas Dana Otsus, Blang...
Ayah Ditangkap: Dugaan Pemerkosaan dan Pelecehan Anak di Aceh
Polresta Banda Aceh menangkap SY (60) atas dugaan pemerkosaan dan pelecehan anak kandung; laporan diterima O...
DP3A Aceh Sumbang 254 Bacaan untuk TBM RUMAN Aceh
DP3A Aceh menyumbang 254 eksemplar bahan bacaan ke TBM RUMAN Aceh untuk memperkuat literasi pemberdayaan per...
RSUD Tarutung Pasang Dua Ring Jantung Perdana
RSUD Tarutung sukses memasang dua ring jantung perdana pada 5 November, mempercepat akses penanganan penyaki...