Lokal

Palang Pintu Perlintasan di Perbaungan Rusak, Warga Khawatirkan Keselamatan

Bagikan:
Palang pintu perlintasan kereta api rusak di Desa Sei Buluh, Perbaungan, Sergai

Perbaungan — Palang pintu perlintasan kereta api di Dusun I Desa Sei Buluh dan Desa Melati II, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, dilaporkan tidak berfungsi selama sekitar tiga bulan. Kondisi ini dikhawatirkan membahayakan pengguna jalan dan dapat memicu kecelakaan, terutama wisatawan yang menuju objek wisata pantai setempat.

Kerusakan dan risiko kecelakaan

Warga setempat mengatakan palang pintu sudah rusak sejak sekitar Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah. Meski ada pengaman fisik, banyak pengendara terkecoh karena mengira alat itu masih berfungsi normal.

Bambang, warga yang melintas, menyatakan bahwa kondisi tersebut sangat berbahaya dan mengecewakan. Ia menyayangkan hingga kini perbaikan belum dilakukan.

Warga menilai risiko kecelakaan meningkat karena jalur tersebut merupakan akses utama menuju sejumlah pantai. Setiap hari jalan itu dilalui kendaraan roda dua dan roda empat yang membawa wisatawan.

Korban dan lokasi terdampak

Menurut keterangan warga yang berjaga secara sukarela di lokasi, kerusakan palang pintu telah menimbulkan korban. Salah satu korban disebut seorang aparatur sipil negara di lingkungan Pemkab Sergai yang mengalami luka setelah tertabrak kereta api di perlintasan tersebut.

Sebelum dipasang palang pintu, perlintasan itu kerap memakan korban. Mayoritas korban adalah wisatawan yang menuju destinasi pantai seperti:

  • Pantai Cemara Kembar
  • Pantai Romantis
  • Pantai Mangrove

Warga berharap perbaikan segera dilakukan untuk mencegah korban berikutnya.

Tindakan pemerintah daerah

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sergai, Gunawan, membenarkan ada dua titik palang pintu yang tidak berfungsi, yakni di Desa Melati II dan Desa Sei Buluh.

Gunawan menyatakan pihaknya telah menempatkan personel Dinas Perhubungan untuk berjaga 24 jam di kedua lokasi dan sudah dua kali menyurati Balai Pengelola Kereta Api Sumatera Utara agar memperbaiki palang pintu.

Ia menegaskan bahwa perbaikan teknis merupakan kewenangan Balai Pengelola Kereta Api, sehingga koordinasi dan surat menyurat sedang dilakukan oleh pemerintah daerah.

Impak dan harapan ke depan

Kerusakan palang pintu pada jalur akses menuju objek wisata menimbulkan kekhawatiran luas. Selain risiko kecelakaan, gangguan keselamatan ini dapat menurunkan kenyamanan pengunjung dan berdampak pada ekonomi lokal.

Warga dan Dinas Perhubungan meminta agar instansi pengelola jalur kereta mempercepat perbaikan. Hingga perbaikan tuntas, penjagaan dan pengaturan lalu lintas 24 jam di kedua lokasi akan terus dilakukan demi keselamatan pengguna jalan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait