PAN-Perindo Dorong Pajak Digital, Setujui Ranperda APBD Medan 2025
Medan, 7 Juli 2026 – Fraksi PAN-Perindo DPRD Kota Medan mendesak Pemerintah Kota Medan menerapkan sistem pemungutan pajak berbasis digital untuk mengurangi kebocoran pendapatan daerah. Sikap itu disampaikan dalam rapat paripurna yang membahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025, yang akhirnya disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Desakan digitalisasi pemungutan pajak
Juru bicara Fraksi PAN-Perindo, Edi Saputra, menilai penggalian potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum optimal karena realisasi pendapatan belum mencapai target. Oleh sebab itu fraksi meminta langkah konkret berupa digitalisasi.
"Kami meminta sistem pemungutan pajak dilakukan secara online dan digital agar potensi kehilangan pendapatan daerah dapat diminimalkan,"
Sorotan terhadap realisasi PAD dan SiLPA
Fraksi menilai rendahnya realisasi PAD menuntut evaluasi kinerja perangkat daerah. Mereka juga menyoroti tingginya SiLPA sebagai indikator perencanaan dan pelaksanaan anggaran yang belum optimal.
"Realisasi pendapatan yang belum mencapai target menunjukkan perlunya evaluasi terhadap kinerja perangkat daerah. Potensi PAD Kota Medan masih sangat besar,"
Rekomendasi dan fokus perbaikan
Selain meminta pemungutan pajak digital, Fraksi PAN-Perindo memberikan sejumlah rekomendasi strategis. Inti rekomendasi disampaikan untuk meningkatkan penerimaan dan efektivitas anggaran.
- Memetakan kembali potensi PAD dan mengoptimalkan pemanfaatan aset daerah.
- Memperkuat pengawasan penerimaan pajak dan retribusi.
- Mendorong sistem parkir meter berbasis digital dan penindakan parkir liar untuk meningkatkan retribusi parkir tepi jalan.
- Mempercepat pembebasan lahan RTH dan penyelesaian pembangunan Islamic Center.
- Memastikan kelayakan pemanfaatan Lapangan Merdeka dan memenuhi kebutuhan dokter spesialis di RSUD Bachtiar Djafar.
- Mengevaluasi tarif bus listrik, percepatan meterisasi, penambahan LPJU, serta penguatan Program Medan Satu Data.
- Memperbaiki penyaluran bantuan nelayan dan merevisi regulasi Program Tebus Ijazah hingga jenjang SMA atau sederajat.
- Mengevaluasi Program Keluarga Harapan Medan Makmur dan memperkuat dasar hukum pemungutan retribusi persampahan.
Keputusan dalam paripurna
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Wong Chun Sen dan dihadiri Wali Kota Medan, Wakil Wali Kota, serta unsur pimpinan DPRD dan perangkat daerah terkait. Meski menyampaikan catatan dan rekomendasi, Fraksi PAN-Perindo menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda pertanggungjawaban APBD 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan ini menandai berlanjutnya proses hukum daerah untuk menegaskan akuntabilitas pelaksanaan anggaran, sekaligus membuka ruang bagi evaluasi dan perbaikan sesuai rekomendasi fraksi yang disampaikan dalam paripurna.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kapolres Pematangsiantar Pimpin KRYD Tiga Pilar Cegah Geng Motor
Kapolres Pematangsiantar pimpin KRYD tiga pilar (10/10) di Balai Bolon untuk cegah geng motor, tawuran, bala...
Puluhan Warga Geruduk Gedung BPBD Aceh Tenggara Tuntut Tenda Darurat
Puluhan warga Desa Terutung Seperai geruduk gedung BPBD Aceh Tenggara (11/10), menuntut tenda darurat dan pe...
Pematangsiantar Dapat Kuota BSPS 634 Unit untuk Rehab Rumah 2026
Pematangsiantar memperoleh kuota BSPS 634 unit untuk rehabilitasi rumah tak layak huni 2026; verifikasi dan...
Kapolres Pimpin Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin
Kapolres Sergai pimpin Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin, menangkap satu tersangka sabu dan menyita sej...
Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin, 1 Terduga Diamankan
Kapolres Sergai pimpin Grebek Sarang Narkoba di Pantai Cermin, satu terduga dan sejumlah barang bukti sabu d...
POSLAB Dukung Arya M. Sinulingga Calon Ketua PSSI Sumut
POSLAB Rantauprapat mendukung Arya M. Sinulingga sebagai calon Ketua PSSI Sumut 2026–2030, menjelang KLB 12...