Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding Ditetapkan sebagai KIK Nasional
SUBULUSSALAM — Orkes Gambus yang semula dikenal sebagai Lae Souraya resmi berganti nama menjadi Lae Sukhaya Runding dan tercatat sebagai KIK Ekspresi Budaya Tradisional oleh Kementerian Hukum dan HAM. Keputusan itu disepakati usai pertemuan tokoh, kepala SKPK, dan mantan pejabat di Cafe Penang, Desa Penanggalan Timur, Rabu (19/8), dan pendaftaran resmi diterbitkan di Graha Pengayom, Jakarta, Jumat (21/8).
Pencatatan KIK Resmi
Berdasarkan rilis pemerintah kota, Surat Pencatatan Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) untuk Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding telah dikeluarkan Menteri Hukum RI. Langkah ini menandai pengakuan formal terhadap salah satu kesenian tradisional yang tumbuh di masyarakat Kota Subulussalam.
Alasan dan Dampak Pencatatan
Wali Kota Haji Rasyid Bancin mendorong pencatatan tersebut agar orkes mendapatkan perlindungan hukum dan dapat diakui secara nasional. Menurut Rasyid, status resmi penting supaya budaya lokal tidak hanya menjadi warisan lisan, tetapi juga memiliki dokumentasi dan hak kekayaan intelektual.
"Pencatatan ini menjadi bagian dari ikhtiar kita untuk melindungi dan melestarikan kekayaan budaya yang dimiliki Kota Subulussalam. Kita ingin warisan budaya daerah tidak hanya dikenal oleh generasi sekarang, tetapi juga tetap hidup dan berkembang di masa yang akan datang,"
Rasyid menekankan bahwa budaya adalah identitas daerah dan perlu diperlakukan setara dengan aset pembangunan lain. Ia mengingatkan agar pelestarian tidak berhenti pada seremoni, melainkan diikuti pengembangan agar tetap relevan dengan zaman.
Sejarah Orkes dan Dukungan Lokal
Orkes Gambus Lae Sukhaya Runding (OGLS) merupakan kelanjutan dari tradisi musik yang sudah ada sejak 1962, ketika Orkes Bunga Harapan berdiri. OGLS resmi berdiri pada 1966 dan diasuh oleh Drs. H. Salmaza, MAP bersama tokoh-tokoh seperti Asmial Kombih dan Anharuddin Chaniago.
Dana dan Rencana Pengembangan
Ketua panitia pertemuan, Asmial Kombih, menyatakan bahwa penggalangan dana selama rangkaian acara berhasil menghimpun total Rp80.500.000, dengan Rp12.000.000 diterima dalam bentuk tunai. Dana ini diharapkan mendukung kelangsungan kegiatan orkes dan dokumentasi budaya.
- Jumlah dana terkumpul: Rp80.500.000
- Kas tunai saat pertemuan: Rp12.000.000
Pemerintah daerah mengusulkan pengembangan orkes melalui festival, pendidikan seni, dokumentasi digital, pertunjukan, dan promosi pariwisata. Tujuannya agar generasi muda bukan hanya penonton, tetapi aktif meneruskan tradisi.
"Pembangunan sebuah daerah tak hanya diukur dari pembangunan fisik dan pertumbuhan ekonomi. Ada identitas, sejarah, tradisi dan budaya yang harus dirawat,"
Dengan tercatat dalam sistem Pencatatan KIK, OGLS Runding kini resmi menjadi bagian dari khazanah budaya terdaftar di Indonesia. Pengakuan ini membuka peluang lebih luas untuk pengenalan budaya Subulussalam di tingkat provinsi maupun nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ibu Pelapor Tuntut Kepastian Hukum atas Laporan Penipuan Rp1 Miliar
Erni mendesak Kapolda Sumut beri kepastian hukum atas laporan penipuan Rp1 miliar yang dilaporkan putranya t...
Polsek Siantar Marihat Salurkan 500 kg Beras lewat Gerakan Pangan Murah
Polsek Siantar Marihat menggelar Gerakan Pangan Murah pada 19/8, menyalurkan 500 kg beras, 5 kg per sak, har...
Kapolrestabes Medan Disorot Usai Pencurian; Vonis Bebas & Kurir 93 kg
Kinerja Kapolrestabes Medan disorot setelah kantor PWI Sumut dibobol. PN Medan vonis bebas mantan Irjen, dan...
Polda Sumut Demosi AKP FA, Aipda HG Dihukum Demosi 3 Tahun
Bid Propam Polda Sumut mendemosi AKP FA dan menjatuhkan sanksi 3 tahun demosi pada Aipda HG terkait interven...
Teuku Adian Resmi Pimpin KONI Aceh Barat 2026–2030
Teuku Adian resmi dilantik sebagai Ketua KONI Aceh Barat 2026–2030 di UTU Meulaboh, fokus pada pemetaan pote...
Tgk Marbawi Yusuf: Makna Kemerdekaan Sejati bagi Umat Islam
Tgk. Marbawi Yusuf menyampaikan khutbah Jumat di Aceh Besar, mengajak umat memahami kemerdekaan sejati sebag...