Polres Langkat Ungkap 33 Kasus dalam Ops Antik Toba 2026
Polres Langkat mengungkap 33 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 pada 13 Mei–2 Juni 2026. Konferensi pers pengungkapan dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Jumat (5/6), yang turut dihadiri jajaran kepolisian dan insan pers.
Hasil pengungkapan dan tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap 35 tersangka yang terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan. Dari jumlah tersebut, 31 orang ditetapkan sebagai pengedar dan 4 orang sebagai pengguna.
“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika,”
Barang bukti dan estimasi dampak
Petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2.152,91 gram dan sabu seberat bruto 782,88 gram. Kapolres memperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| Kasus | 33 |
| Tersangka | 35 |
| Ganja (bruto) | 2.152,91 gram |
| Sabu (bruto) | 782,88 gram |
| Perkiraan jiwa terselamatkan | 17.700 |
Kasus menonjol
Kapolres memaparkan beberapa pengungkapan penting, antara lain kasus ganja di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, dengan terduga pelaku inisial MS (34). Selain itu, petugas juga mengungkap kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24).
Komitmen penegakan dan ajakan partisipasi masyarakat
AKBP David menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba akan terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Ia menegaskan sikap tegas kepolisian dalam menangani perkara ini.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.
Selain penegakan hukum, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Masyarakat diminta menghubungi layanan Call Center 110 Polri apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, untuk mempercepat respons kepolisian.
Penutup
Konferensi pers berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi, wawancara, serta pemaparan barang bukti hasil operasi. Keberhasilan ini menjadi bukti kerja intensif Satresnarkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Beasiswa Martabe 2026: PT Agincourt Salurkan Rp5,29 Miliar
PT Agincourt Resources salurkan Beasiswa Martabe 2026 kepada 341 pelajar/mahasiswa Tapanuli Selatan dengan t...
AMPI Binjai Gelar Safari Dakwah Subuh Kolaborasi dengan Pemko
G-SDS AMPI Kota Binjai bersama Pemko menggelar Safari Dakwah Subuh di Masjid Al-Fatih (26/7/2026) untuk mema...
Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD Medan, Diskon Pajak Hingga 75%
Bapenda Medan hadirkan Pojok PBB dan Samsat Keliling di CFD 26 Juli, tawarkan potongan PBB hingga 75% dan di...
Bupati Ajak Raja Luat Bersama Wujudkan Padang Lawas Maju
Bupati Putra Mahkota ajak 16 raja luat bersinergi wujudkan Padang Lawas Maju melalui silaturahim dan penyera...
Polsek Hutaimbaru Gelar Dialog 'Kopi Kamtibmas' Pererat Sinergi Keamanan
Polsek Hutaimbaru menggelar forum dialog Kopi Kamtibmas pada 24/7 untuk pererat sinergi keamanan, lawan nark...
17 Camat Mangkir, Pembahasan P-APBD Deliserdang Terhenti
Pembahasan LPP APBD 2025 di DPRD Deliserdang tertunda setelah 17 dari 22 Camat tidak hadir dalam rapat Bangg...