Polres Langkat Ungkap 33 Kasus dalam Ops Antik Toba 2026
Polres Langkat mengungkap 33 kasus narkotika selama pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 pada 13 Mei–2 Juni 2026. Konferensi pers pengungkapan dipimpin Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo di Gedung Kolaborasi Polres Langkat, Jumat (5/6), yang turut dihadiri jajaran kepolisian dan insan pers.
Hasil pengungkapan dan tersangka
Satuan Reserse Narkoba Polres Langkat menangkap 35 tersangka yang terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan. Dari jumlah tersebut, 31 orang ditetapkan sebagai pengedar dan 4 orang sebagai pengguna.
“Dari 35 tersangka yang diamankan, terdiri dari 34 laki-laki dan 1 perempuan, dimana 31 orang merupakan pengedar dan 4 orang pengguna narkotika,”
Barang bukti dan estimasi dampak
Petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis ganja dengan berat bruto 2.152,91 gram dan sabu seberat bruto 782,88 gram. Kapolres memperkirakan pengungkapan ini berhasil menyelamatkan sekitar 17.700 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
| Indikator | Jumlah |
|---|---|
| Kasus | 33 |
| Tersangka | 35 |
| Ganja (bruto) | 2.152,91 gram |
| Sabu (bruto) | 782,88 gram |
| Perkiraan jiwa terselamatkan | 17.700 |
Kasus menonjol
Kapolres memaparkan beberapa pengungkapan penting, antara lain kasus ganja di Bukit Lawang, Kecamatan Bahorok, dengan terduga pelaku inisial MS (34). Selain itu, petugas juga mengungkap kasus sabu di wilayah Tanjung Pura dengan terduga pelaku inisial MFY (24).
Komitmen penegakan dan ajakan partisipasi masyarakat
AKBP David menegaskan bahwa jajaran Satresnarkoba akan terus bergerak melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika. Ia menegaskan sikap tegas kepolisian dalam menangani perkara ini.
“Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Langkat. Kami akan terus melakukan tindakan tegas demi melindungi masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari bahaya narkotika,” tegas AKBP David Triyo Prasojo.
Selain penegakan hukum, Kapolres mengajak masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Masyarakat diminta menghubungi layanan Call Center 110 Polri apabila mengetahui aktivitas mencurigakan, untuk mempercepat respons kepolisian.
Penutup
Konferensi pers berlangsung tertib dan dilanjutkan dengan sesi dokumentasi, wawancara, serta pemaparan barang bukti hasil operasi. Keberhasilan ini menjadi bukti kerja intensif Satresnarkoba Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika.
Berita Terkait
SMKN 2 Medan Perkuat Kebersamaan lewat Peringatan Hari Lahir Pancasila 2026
SMKN 2 Medan memperingati Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2026 untuk memperkuat kebersamaan dan nilai kebangsaan...
PW PII Aceh Tanam 300 Mangrove di Mesjid Raya
PW PII Aceh menanam 300 bibit mangrove di Mesjid Raya, Aceh Besar pada 5 Juni, melibatkan 60 pelajar dan duk...
Brimob dan BNN Razia THM di Medan, 2 Pengunjung Terbukti Konsumsi Narkoba
Brimob dan BNN razia THM di Medan pada 5 Juni; dua pengunjung terbukti konsumsi narkoba. Selain itu, seorang...
Polres Pematangsiantar Banjir Papan Bunga Usai Ungkap Kasus Curas
Polres Pematangsiantar kebanjiran papan bunga usai ungkap kasus curas yang menewaskan korban; warga beri apr...
Wali Kota Sambut Kepulangan 110 Jamaah Haji Pematangsiantar
Wali Kota Wesly Silalahi menyambut kepulangan 110 jamaah haji Pematangsiantar pada 4 Juni di Balai Kota, den...
Pemprov Sumut Terima Usulan WPR di Kabupaten Toba
Pemprov Sumut menerima usulan menjadikan wilayah pertambangan di Desa Siregar Aek Nalas, Toba, sebagai WPR d...