Operasional PT BSM Subulussalam Terganjal Konflik, 32 Pekerja Dirumahkan
Subulussalam — Operasional Pabrik Pengolahan Berondolan Kelapa Sawit (PT BSM) Kota Subulussalam masih dihentikan sejak akhir Mei setelah terjadi bentrokan warga dengan pihak pabrik. Kejadian itu memicu penutupan sementara sejak Sabtu, 23 Mei, dan membuat 32 karyawan dirumahkan tanpa kepastian jaminan keamanan untuk melanjutkan kerja.
Desakan serikat buruh dan respons perusahaan
Serikat Buruh Bersatu Bensuli mendesak pemerintah kota agar menjamin kelanjutan operasi BSM dan mempercepat mediasi. Dalam audiensi ke kantor wali kota pada Selasa, 2 Juni, juru bicara serikat, Rinto Berutu, menilai penanganan konflik oleh Pemko berjalan lamban. Ia menyebut penghentian operasi berdampak langsung pada pekerja dan pelaku usaha sekitar pabrik.
Sementara itu, pihak perusahaan awalnya enggan berkomentar. Namun Komisaris PT BSM, Heppi Bancin, kemudian menyampaikan bahwa sampai kini belum ada jaminan keamanan yang membuat perusahaan berani kembali beroperasi.
Alasan perusahaan belum kembali beraktivitas
Menurut Heppi, riak konflik antara warga dan perusahaan belum sepenuhnya mereda. Kondisi itu membuat pimpinan BSM memilih tidak mengambil risiko untuk memulai operasi tanpa jaminan keamanan yang jelas.
"Operasional BSM sebenarnya tidak ditutup, hanya saja karena tak ada jaminan keamanan dan sebagainya setelah pekan lalu warga mendesak ditutup, pihak BSM tidak mau ambil risiko jika serta merta beroperasi," kata Heppi Bancin.
Akibat penghentian operasional, 32 karyawan—sekitar 80% warga setempat—termasuk staf, petugas keamanan, dan teknis, dirumahkan. Heppi menambahkan bahwa beberapa karyawan tetap masih menerima upah meski tidak bekerja.
Komitmen perusahaan terhadap masyarakat
Perusahaan mengklaim tetap memenuhi kewajiban kepada masyarakat sesuai ketentuan. Pada April 2026, PT BSM kembali menyalurkan program CSR seperti tahun sebelumnya. Rincian dukungan perusahaan sepanjang awal 2026 meliputi:
- Perbaikan jalan Rp25 juta (awal Januari 2026)
- Honor 5 guru TPA Rp1 juta/bulan (Januari–April 2026)
- Perbaikan jalan Rp10 juta (10 Februari 2026)
- Dana FASI Rp500 ribu (Maret 2026)
- THR untuk 5 guru honor TPA Rp1 juta (Maret 2026)
- 115 paket sembako senilai Rp23 juta (Maret 2026)
Kronologi singkat dan dampak
Keributan tercatat terjadi saat sebuah truk bermuatan keluar dari pabrik pada Kamis, 21 Mei. Insiden tersebut kemudian berujung pada penghentian operasional dua hari kemudian. Penutupan berlangsung hingga waktu yang belum ditentukan, menimbulkan tekanan ekonomi bagi pekerja dan pedagang sekitar pabrik yang mengandalkan aktivitas pabrik.
Persoalan ini menempatkan tekanan pada pemerintah daerah untuk memfasilitasi mediasi yang efektif. Jika mediasi berjalan cepat dan ada jaminan keamanan, operasional BSM berpotensi pulih dan pekerja kembali beraktivitas seperti semula.
Berita Terkait
Polsek Siantar Marihat Monitoring Panen Jagung Petani Binaan
Polsek Siantar Marihat memantau panen jagung petani binaan di Nagahuta pada 3 Juni 2026 untuk mendukung keta...
Simalungun Susun Rencana Induk Pembangunan Daerah
Pemkab Simalungun gelar rapat penyusunan RIPD di Pamatangraya untuk menyusun arah pembangunan jangka panjang...
Polres Pematangsiantar Tangkap Pemilik 1,13 Gram Sabu di Rumahnya
Polres Pematangsiantar menangkap JBS (28) pada 30 Mei dan menyita 1,13 gram sabu serta sejumlah barang bukti...
Polisi dan Warga Tambal Bahu Jalan Rusak di Padangsidimpuan
Satlantas Polres Padangsidimpuan bersama warga menambal bahu jalan berlubang di Jalan Raja Inal Siregar, Jum...
BNI Tegaskan Komitmen Bayar Ganti Rugi Kasus Koperasi Swadharma
BNI menyatakan siap memenuhi putusan PN terkait Koperasi Swadharma; porsi ganti rugi sekitar Rp472,62 juta d...
Kota Langsa Pertahankan WTP LKPD 2025, Raih 13 Kali Berturut-turut
Pemko Langsa menerima WTP LKPD 2025 dari BPK RI pada 4 Juni 2026, menjadikan capaian ini 13 kali berturut-tu...