Operasi Antik Toba: Polres Simalungun Ungkap 32 Kasus Narkoba
Satuan Narkoba Polres Simalungun mengungkap 32 kasus narkotika dengan 53 tersangka selama Operasi Antik Toba periode 13 Mei–2 Juni 2026. Hasil itu diumumkan dalam konferensi pers, Rabu (3/6), di Aula Polres Simalungun, Pematangraya. Pengungkapan tersebut dilakukan untuk menekan peredaran narkoba di Kabupaten Simalungun melalui penyelidikan dan penindakan terukur.
Rincian barang bukti dan tersangka
Sat Narkoba berhasil mengamankan sejumlah barang bukti utama. Berikut rinciannya:
- Ganja: 389,56 gram
- Sabu: 535,51 gram
- Ekstasi: 31,5 butir
- Total tersangka: 53 orang dalam 32 kasus
Sebagian besar barang bukti telah dikirim ke Bidlabfor Polda Sumatera Utara untuk pemeriksaan forensik.
Lokasi pengungkapan dan pola kejahatan
Polres mencatat beberapa kecamatan sebagai wilayah dengan titik kejadian perkara (TKP) terbanyak. Antara lain Kecamatan Bandar, Dolok Batunanggar, Siantar, dan Bosar Maligas. Data ini menunjukkan peredaran narkoba tersebar lintas wilayah di Kabupaten Simalungun.
Operasi menonjol selama periode penindakan
- Penggerebekan dan pembakaran sarang narkoba di Tanahjawa: mengamankan lima tersangka dan 99,74 gram sabu.
- Pembongkaran jaringan lintas provinsi Aceh–Medan: menyita 245 gram sabu dari empat tersangka, termasuk bandar pemasok utama.
- Penggerebekan serentak di dua Tempat Hiburan Malam (THM): mengamankan dua pengunjung wanita dengan hasil tes urine positif.
Respons polisi dan ajakan kepada masyarakat
Wakapolres Simalungun, Kompol Imam Alriyuddin, menyatakan capaian operasi ini merupakan yang tertinggi dibanding tahun sebelumnya. Ia meminta peran aktif warga untuk melaporkan peredaran narkoba.
"Pencapaian dalam operasi ini merupakan yang tertinggi dari tahun-tahun sebelumnya. Kami juga berharap kepada seluruh lapisan masyarakat untuk dapat bekerja sama dalam memberantas narkoba di wilayah Kabupaten Simalungun. Jika mengetahui adanya peredaran narkoba, jangan ragu segera menghubungi kami. Kerahasiaan dijamin. Bisa menghubungi 110 atau langsung ke Sat Narkoba Polres Simalungun, sehingga kita bersama dapat menyelamatkan anak bangsa menuju Indonesia Emas 2045 yang terbebas dari narkoba."
Kasat Narkoba AKP Carles Hartono Nababan menambahkan bahwa hasil operasi jauh melampaui target yang ditetapkan.
"Kami diberikan target sebanyak 7 pengungkapan, namun hasilnya jauh melebihi target tersebut. Ini adalah capaian terbaik dari tahun-tahun sebelumnya."
Langkah preventif ke depan
Sebagai upaya pencegahan, Sat Narkoba aktif bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menggelar penyuluhan di sekolah-sekolah wilayah Kabupaten Simalungun. Pendekatan ini dimaksudkan untuk menekan permintaan dan meningkatkan kesadaran generasi muda terhadap bahaya narkoba.
Polres menegaskan akan melanjutkan pengembangan jaringan dan operasi terpadu untuk menindak pelaku dan menyelamatkan warga dari dampak penyalahgunaan narkotika.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...