36 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026 di Labusel
Polres Labuhanbatu Selatan bersama jajaran Polsek menangkap 36 tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026, yang digelar pada 13 Mei hingga 3 Juni 2026. Pengungkapan itu mencakup 30 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan disampaikan oleh Wakapolres Kompol Moch. Guntur saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (3/6).
Rincian pengungkapan dan barang bukti
Polisi menyampaikan, dari 36 orang yang diamankan terdiri atas tujuh bandar, 28 pengedar, dan seorang pengguna. Total barang bukti yang disita yakni 189 gram lebih sabu-sabu. Menurut keterangan aparat, tidak ditemukan ganja maupun ekstasi dalam pengungkapan kali ini.
Sama dengan Operasi Antik Toba tahun 2025 lalu, pada operasi tahun ini Polres Labuhanbatu Selatan juga berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan Narkoba dari berbagai wilayah di Kab. Labusel. Jumlah tersangka yang diamankan menurun, yakni 36 orang, sedangkan pada tahun 2025 37 tersangka.
— Kompol Moch. Guntur, Wakapolres Labuhanbatu Selatan
Ganja 0 dan ekstasi juga 0.
Posisi Polres dalam perbandingan regional
Dalam perbandingan antarpolres se-Sumatera Utara, Polres Labuhanbatu Selatan menempati peringkat tiga untuk jumlah kasus yang diungkap. Namun untuk total barang bukti yang disita, posisi Polres Labusel berada di peringkat lima.
Kerja sama stakeholder dan imbauan publik
Pihak kepolisian menekankan perlunya meningkatkan kerja sama dengan stakeholder untuk menekan peredaran narkoba, khususnya langkah pencegahan. Wakapolres mengatakan upaya kolaboratif akan terus ditingkatkan.
Kedepannya kerja sama dengan stakeholder akan terus ditingkatkan untuk menanggulangi agar peredaran Narkoba bisa ditangani bersama, khususnya untuk pencegahan.
Polres juga meminta masyarakat melaporkan temuan terkait penyalahgunaan narkoba dan kejahatan 3C melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam. Kasatresnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol menyebut layanan ini efektif menerima aduan warga.
Dalam Operasi Antik Toba 2025, ada tiga kasus yang diungkap atas laporan warga melalui Call Center 110.
Polres menyatakan penguatan patroli, edukasi, dan koordinasi lintas instansi akan terus dijalankan sebagai langkah jangka panjang untuk menekan jaringan peredaran narkoba di wilayah Labusel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...