36 Tersangka Diamankan dalam Operasi Antik Toba 2026 di Labusel
Polres Labuhanbatu Selatan bersama jajaran Polsek menangkap 36 tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026, yang digelar pada 13 Mei hingga 3 Juni 2026. Pengungkapan itu mencakup 30 kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel) dan disampaikan oleh Wakapolres Kompol Moch. Guntur saat konferensi pers di Mapolres, Rabu (3/6).
Rincian pengungkapan dan barang bukti
Polisi menyampaikan, dari 36 orang yang diamankan terdiri atas tujuh bandar, 28 pengedar, dan seorang pengguna. Total barang bukti yang disita yakni 189 gram lebih sabu-sabu. Menurut keterangan aparat, tidak ditemukan ganja maupun ekstasi dalam pengungkapan kali ini.
Sama dengan Operasi Antik Toba tahun 2025 lalu, pada operasi tahun ini Polres Labuhanbatu Selatan juga berhasil mengungkap 30 kasus penyalahgunaan Narkoba dari berbagai wilayah di Kab. Labusel. Jumlah tersangka yang diamankan menurun, yakni 36 orang, sedangkan pada tahun 2025 37 tersangka.
— Kompol Moch. Guntur, Wakapolres Labuhanbatu Selatan
Ganja 0 dan ekstasi juga 0.
Posisi Polres dalam perbandingan regional
Dalam perbandingan antarpolres se-Sumatera Utara, Polres Labuhanbatu Selatan menempati peringkat tiga untuk jumlah kasus yang diungkap. Namun untuk total barang bukti yang disita, posisi Polres Labusel berada di peringkat lima.
Kerja sama stakeholder dan imbauan publik
Pihak kepolisian menekankan perlunya meningkatkan kerja sama dengan stakeholder untuk menekan peredaran narkoba, khususnya langkah pencegahan. Wakapolres mengatakan upaya kolaboratif akan terus ditingkatkan.
Kedepannya kerja sama dengan stakeholder akan terus ditingkatkan untuk menanggulangi agar peredaran Narkoba bisa ditangani bersama, khususnya untuk pencegahan.
Polres juga meminta masyarakat melaporkan temuan terkait penyalahgunaan narkoba dan kejahatan 3C melalui Call Center 110 yang beroperasi 24 jam. Kasatresnarkoba AKP Sahat M. Lumban Gaol menyebut layanan ini efektif menerima aduan warga.
Dalam Operasi Antik Toba 2025, ada tiga kasus yang diungkap atas laporan warga melalui Call Center 110.
Polres menyatakan penguatan patroli, edukasi, dan koordinasi lintas instansi akan terus dijalankan sebagai langkah jangka panjang untuk menekan jaringan peredaran narkoba di wilayah Labusel.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DPRD Deliserdang Temukan SILPA Rp4,84 Miliar di Setdakab
DPRD Deliserdang menemukan SILPA Rp4,84 miliar di Setdakab saat mulai bahas LPj APBD 2025; DPRD ancam uji pe...
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas
Kasus dugaan penipuan jual beli mobil di Sergai sejak 2021 belum tuntas; satu penyidik sudah disidang kode e...
Kejari Subulussalam Ajak Pers Jaga Komunikasi soal Banres dan TKD
Kajari Subulussalam ajak pers tingkatkan komunikasi dan konfirmasi terkait Banres, TKD, serta umumkan agenda...
Pemko Tanjungbalai Salurkan 20 Kursi Roda dan 90 Seragam SD
Pemko Tanjungbalai menyalurkan 20 kursi roda dan 90 seragam SD pada 23 Juli sebagai bentuk kepedulian terhad...
Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari, Patroli Cegah Geng Motor dan Begal
Polres Langkat menggelar KRYD dini hari 24 Juli untuk mencegah geng motor, balap liar, begal, dan narkotika;...
Polres Langkat Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit
Satres Narkoba Polres Langkat membongkar sarang narkoba di perkebunan sawit, menangkap satu tersangka dan me...