Kejari Subulussalam Ajak Pers Jaga Komunikasi soal Banres dan TKD
Subulussalam — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Subulussalam, Andie Sahputra, menerima insan pers se-Kota Subulussalam dalam kegiatan bincang santai di halaman Kejari, Jumat (24/7). Pertemuan yang didampingi Kasi Intel Reza Badia Sirait dan Jaksa Fungsional Grease Purba dimulai dengan sarapan bersama dan pengenalan tugas-tugas kejaksaan.
Pengenalan tugas dan mekanisme kerja
Andie menjelaskan tugas pokok serta sistem kerja kejaksaan yang telah tertata dalam SOP. Ia menyampaikan pentingnya pemahaman jurnalistik terhadap mekanisme penanganan perkara dan administrasi internal kejaksaan.
Hadir sebagai narahubung, Kasi Intel disebut sebagai pintu tunggal untuk konfirmasi berita. Namun Andie menegaskan bahwa dirinya tetap terbuka jika diperlukan klarifikasi langsung.
Pesan soal konfirmasi dan komunikasi
Dalam pertemuan itu, Kajari menekankan pentingnya konfirmasi dua arah antara wartawan dan institusi. Tujuannya untuk mencegah informasi keliru dan fitnah, serta menjaga akurasi pemberitaan.
"Bagi kami, kritikan adalah positif untuk perbaikan, komunikasi dua arah penting,"
Andie mengapresiasi peran media yang menyajikan informasi bermanfaat bagi publik. Ia berharap hubungan silaturahmi ini berlanjut di kesempatan lain.
Posisi Kejari soal Banres dan TKD
Sejumlah wartawan menanyakan isu pemanfaatan Dana Bantuan Rehabilitasi (Banres) dan Dana Transfer Keuangan Daerah (TKD). Andie menegaskan kejaksaan bekerja sesuai tugas pokok, fungsi, dan mekanisme yang berlaku.
Ia menyatakan bahwa pengalihan penggunaan Banres dan TKD di luar alokasi yang ditetapkan tidak diperbolehkan menurut peraturan saat ini. Namun Kejari masih menunggu klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Subulussalam terkait perkembangan di lapangan.
"Secara aturan tidak dibenarkan pengalihan dana Banres dan TKD,"
Andie menambahkan bahwa seluruh pengelolaan keuangan daerah harus transparan dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai hukum.
Agenda lelang barang rampasan
Selain itu, Andie menyampaikan rencana Kejari mengikuti Lelang Serentak Barang Rampasan Negara oleh Kejaksaan RI pada Agustus mendatang, yang salah satunya menampilkan lima unit kendaraan.
Ia juga menyinggung sekitar 30 kendaraan yang belum diambil pemilik pelanggar selama dua tahun. Status pelelangan kendaraan-kendaraan itu akan ditetapkan melalui mekanisme penetapan pelelangan yang berlaku.
Pertemuan berlangsung akrab dan memberi ruang dialog antara penegak hukum dan media lokal. Ke depannya, Kajari berharap komunikasi dan klarifikasi yang lebih rutin dapat meningkatkan akurasi informasi publik dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
DKP Aceh Salurkan Ikan Segar di Kuta Cot Glie untuk Tingkatkan Gizi
DKP Aceh menyalurkan bantuan ikan segar di Kuta Cot Glie, Aceh Besar, untuk membantu pemenuhan gizi ibu hami...
Bendungan Irigasi Lamtimpeung Beroperasi, Air untuk 40+ Ha Sawah
Bendungan irigasi di Gampong Lamtimpeung, Aceh Besar, mulai beroperasi 19 September dan mengairi lebih dari...
Aceh Besar Salurkan 3,7 Ton Ikan Segar untuk 350 Keluarga
Aceh Besar salurkan 3,7 ton ikan segar ke 350 penerima di Kuta Baro untuk dukung penanganan stunting dan giz...
Airin Rico Resmikan Gallery Torose, Tenun Karo Melangkah Modern
Airin Rico meresmikan Gallery Torose di Medan (19/9) untuk mempromosikan tenun Karo Uis Karo lewat koleksi e...
Rico Waas Selesaikan KTP dan Janji Perbaikan Drainase di Medan Deli
Wali Kota Medan Rico Waas menyelesaikan KTP warga dan menjanjikan perbaikan jalan serta drainase saat Sapa W...
Bupati Aceh Besar Dukung Kafilah MTQ di Semarang
Bupati Aceh Besar Muharram Idris bertemu kafilah MTQ di Semarang, beri dukungan moral dan uang saku untuk me...