Lokal

Polres Langkat Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit

Bagikan:
Lokasi penggerebekan barak sarang narkoba di perkebunan sawit Langkat

Langkat, Sumatera Utara — Satres Narkoba Polres Langkat berhasil membongkar sarang narkoba dan menangkap satu pelaku pada operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) yang digelar Selasa, 21 Juli, di Dusun VI Bangun Murni, Desa Tebing Tanjung, Kecamatan Padang Tualang. Lokasi yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit itu diduga menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkotika jenis sabu.

Lokasi dan kronologi penggerebekan

Tim bergerak sekitar pukul 17.30 WIB dan menyisir area perkebunan. Mereka menemukan sebuah barak beratap terpal biru di tengah areal sawit yang diduga digunakan sebagai titik transaksi.

Pencarian berlangsung cepat dan terukur sehingga petugas dapat segera masuk dan mengamankan lokasi. Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Amrizal Hasibuan, didampingi Kanit I IPDA Heri N. Opung Sungguh dan personel Unit I Sat Narkoba.

Barang bukti dan tersangka

Dalam penggerebekan, tim mengamankan satu orang berinisial ZK sebagai tersangka. Barang bukti yang disita antara lain:

  • 1 bungkus plastik klip bening diduga berisi sabu (berat bruto 0,42 gram)
  • 1 set alat hisap sabu atau bong
  • 1 buah kaca pirex
  • 4 bungkus plastik klip bening kosong

Penemuan barang bukti disebut sangat jelas saat petugas pertama kali memasuki barak.

"Tim kami bergerak cepat dan terukur. Begitu kami masuk ke lokasi, langsung ditemukan barang bukti yang sangat jelas. Satu orang berhasil kami amankan di tempat kejadian perkara,"

kata AKP Amrizal Hasibuan.

Tindakan lanjutan: pembongkaran dan pembakaran barak

Selain menangkap tersangka dan menyita barang bukti, tim GSN mengambil langkah tegas dengan membongkar dan membakar barak yang selama ini digunakan sebagai sarang narkoba. Langkah ini diambil untuk menghilangkan fasilitas yang memfasilitasi peredaran dan konsumsi narkotika.

Program dan sinergi penanggulangan narkoba

Kasubbag Humas Polres Langkat, IPTU M.R. Siregar, menegaskan bahwa operasi ini mencerminkan komitmen kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar. Menurutnya, Polres Langkat hadir untuk melindungi masyarakat dengan tindakan tegas, berintegritas, dan humanis.

"Ini adalah bentuk nyata Polri untuk masyarakat. Polres Langkat terus berupaya hadir, melindungi, dan membebaskan masyarakat dari ancaman narkoba,"

Program ini bagian dari inisiatif POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA, yang mendorong sinergi antara kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat. Semangat "Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai" diharapkan memperkuat upaya pencegahan dan penindakan kejahatan narkotika.

Polres Langkat menyatakan perang terhadap narkoba akan terus dilakukan secara konsisten untuk menjaga lingkungan yang sehat dan aman bagi generasi penerus.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait