Polisi Sumut Bongkar Peredaran 113 kg Sabu di Jalan Lintas Langkat-Aceh
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba berupa sabu seberat 113 kg di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di rute Langkat–Aceh Timur, Rabu (3/6). Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat dan berlanjut pengejaran kendaraan bermuatan barang terlarang.
Awal penindakan dan pengejaran
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan anggota menerima informasi tentang sebuah mobil berpelat B 99 REZ yang dicurigai membawa narkoba dari Aceh Timur. Personel lalu mengejar kendaraan itu di jalan lintas.
"Setelah menerima laporan itu anggota kita melakukan pengejaran di Jalan Lintas Sumatera Langkat-Aceh Timur untuk menghentikan laju kendaraan yang membawa narkoba tersebut,"
Insiden di lokasi dan barang bukti
Pada saat pengejaran, kata Andy, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak salah satu bagian mobil. Kendaraan pelaku kemudian terperosok ke parit di bahu jalan.
Petugas mengamankan tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan. Di TKP ditemukan empat tas besar berisi sabu dengan total berat 113 kg.
Pelaku melarikan diri dan identitas diduga palsu
Andy menyebut pengemudi yang diduga pemilik barang berhasil melarikan diri. Polisi kini masih memburu pelaku itu di wilayah Aceh.
"Terhadap pemilik sabu seberat 113 kg sampai saat ini masih dalam pengejaran. Selain menyita barang bukti narkoba juga didapat beberapa identitas seperti KTP dan SIM berdasarkan analisa diduga palsu,"
Asal barang bukti dan pengembangan kasus
Menurut penyidik, ada dugaan awal bahwa sabu ini berasal dari luar negeri. Andy menegaskan bahwa pengembangan kasus masih berlangsung untuk menemukan jaringan dan rute penyelundupan.
"Anggota kita masih di Aceh untuk menangkap pemilik barang bukti sabu tersebut. Kita menduga sabu seberat 113 kg itu berasal dari Malaysia,"
Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti dan verifikasi dokumen yang ditemukan. Polisi juga memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta titik masuk barang ke wilayah nasional.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...