Polisi Sumut Bongkar Peredaran 113 kg Sabu di Jalan Lintas Langkat-Aceh
Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara mengungkap peredaran narkoba berupa sabu seberat 113 kg di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di rute Langkat–Aceh Timur, Rabu (3/6). Pengungkapan bermula dari laporan masyarakat dan berlanjut pengejaran kendaraan bermuatan barang terlarang.
Awal penindakan dan pengejaran
Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan anggota menerima informasi tentang sebuah mobil berpelat B 99 REZ yang dicurigai membawa narkoba dari Aceh Timur. Personel lalu mengejar kendaraan itu di jalan lintas.
"Setelah menerima laporan itu anggota kita melakukan pengejaran di Jalan Lintas Sumatera Langkat-Aceh Timur untuk menghentikan laju kendaraan yang membawa narkoba tersebut,"
Insiden di lokasi dan barang bukti
Pada saat pengejaran, kata Andy, anggota terpaksa melakukan tindakan tegas dengan menembak salah satu bagian mobil. Kendaraan pelaku kemudian terperosok ke parit di bahu jalan.
Petugas mengamankan tempat kejadian dan melakukan pemeriksaan. Di TKP ditemukan empat tas besar berisi sabu dengan total berat 113 kg.
Pelaku melarikan diri dan identitas diduga palsu
Andy menyebut pengemudi yang diduga pemilik barang berhasil melarikan diri. Polisi kini masih memburu pelaku itu di wilayah Aceh.
"Terhadap pemilik sabu seberat 113 kg sampai saat ini masih dalam pengejaran. Selain menyita barang bukti narkoba juga didapat beberapa identitas seperti KTP dan SIM berdasarkan analisa diduga palsu,"
Asal barang bukti dan pengembangan kasus
Menurut penyidik, ada dugaan awal bahwa sabu ini berasal dari luar negeri. Andy menegaskan bahwa pengembangan kasus masih berlangsung untuk menemukan jaringan dan rute penyelundupan.
"Anggota kita masih di Aceh untuk menangkap pemilik barang bukti sabu tersebut. Kita menduga sabu seberat 113 kg itu berasal dari Malaysia,"
Kasus ini akan dilanjutkan dengan pemeriksaan forensik terhadap barang bukti dan verifikasi dokumen yang ditemukan. Polisi juga memperluas penyelidikan untuk mengungkap jaringan yang terlibat serta titik masuk barang ke wilayah nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kasus Dugaan Penipuan Jual Beli Mobil di Sergai Belum Tuntas
Kasus dugaan penipuan jual beli mobil di Sergai sejak 2021 belum tuntas; satu penyidik sudah disidang kode e...
Kejari Subulussalam Ajak Pers Jaga Komunikasi soal Banres dan TKD
Kajari Subulussalam ajak pers tingkatkan komunikasi dan konfirmasi terkait Banres, TKD, serta umumkan agenda...
Pemko Tanjungbalai Salurkan 20 Kursi Roda dan 90 Seragam SD
Pemko Tanjungbalai menyalurkan 20 kursi roda dan 90 seragam SD pada 23 Juli sebagai bentuk kepedulian terhad...
Polres Langkat Gelar KRYD Dini Hari, Patroli Cegah Geng Motor dan Begal
Polres Langkat menggelar KRYD dini hari 24 Juli untuk mencegah geng motor, balap liar, begal, dan narkotika;...
Polres Langkat Bongkar Sarang Narkoba di Perkebunan Sawit
Satres Narkoba Polres Langkat membongkar sarang narkoba di perkebunan sawit, menangkap satu tersangka dan me...
Pemko Tanjungbalai Gandeng Samsat Tingkatkan Kepatuhan PKB ASN
Pemko Tanjungbalai dan UPT Samsat bersinergi menindaklanjuti surat Gubernur agar ASN segera melunasi PKB unt...