OJK: Valuasi Saham Indonesia Masih Menarik di Level PER 16x
Jakarta, 13 Mei 2026 — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai valuasi saham di pasar modal Indonesia masih menarik setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terkoreksi oleh sentimen global dan domestik. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK, Hasan Fawzi, menyebut koreksi ini menawarkan peluang bagi investor yang bersikap selektif.
Valuasi saham saat ini
Menurut OJK, rata-rata price earning ratio (PER) saham Indonesia berada pada level yang relatif rendah bila dibandingkan dengan bursa regional. Hasan menyebutkan tingkat PER saat ini berada di angka sekitar 16 kali, lebih rendah dari rata-rata beberapa pasar tetangga.
Sekarang bahkan secara peer regional, tingkat rata-rata PER saham-saham kita sudah ada di bawah PER rata-rata bursa-bursa lainnya. Sekarang tingkatnya di level 16 kali,
Dengan PER yang lebih murah, OJK menilai momentum koreksi dapat dimanfaatkan untuk akumulasi posisi oleh investor jangka menengah dan panjang. Namun, OJK mengingatkan agar pembelian dilakukan secara selektif sesuai profil risiko.
Kebijakan stabilisasi yang masih berlaku
OJK menegaskan sejumlah kebijakan stabilisasi pasar masih diberlakukan untuk menjaga kelancaran perdagangan dan menekan volatilitas berlebih. Kebijakan itu antara lain izin buyback tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) serta penundaan pembiayaan transaksi short selling hingga September 2026.
- Izin buyback saham tanpa pelaksanaan RUPS
- Penundaan pembiayaan transaksi short selling hingga September 2026
- Pemberlakuan trading halt dan asymmetric auto rejection
Misalnya izin untuk melakukan buyback saham dari para emiten tanpa pelaksanaan RUPS. Ini silakan dimanfaatkan dalam momentum PER yang sudah cukup rendah,
Pemantauan dan respons OJK
OJK bersama self-regulatory organization (SRO) akan terus memantau perkembangan pasar modal. Pemantauan ini dimaksudkan untuk menjaga stabilitas pasar dan memastikan tidak ada gejolak yang memerlukan respons reaktif.
Hasan mengatakan timnya telah memeriksa langsung intermediaries, broker, dan pengelola dana. Hasilnya menunjukkan belum ada kepanikan signifikan di kalangan investor.
Kami juga tadi sudah memeriksa langsung baik di intermediaries, para broker kita, kemudian para pengelola dana. Tidak ada kepanikan berarti yang perlu kita respons secara reaktif,
Imbas dan prospek
Kondisi valuasi yang lebih terjangkau membuka peluang masuk bagi investor yang bersedia menilai fundamental emiten secara selektif. Ke depan, OJK akan terus mengevaluasi kebijakan stabilisasi menyesuaikan pergerakan pasar.
Pembaca dan pelaku pasar disarankan memperhatikan perkembangan kebijakan serta indikator valuasi sebelum mengambil keputusan investasi.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Harga Emas Antam Naik Rp10.000, Grafik Kembali Hijau
Harga emas Antam 24 karat menguat pada 27 Juli 2026 menjadi Rp2.622.000/gram; buyback Rp2.370.000 dan PPh 22...
Brainstorming Brand: Cara Efektif Kembangkan Identitas dan Bisnis
Brainstorming brand membantu pelaku usaha menemukan ide, memperkuat identitas, dan menyelaraskan strategi bi...
Harga Cabe Rawit di Singkil Tembus Rp70 Ribu
Harga cabe rawit di Pasar Lae Butar, Aceh Singkil melonjak menjadi Rp70.000/kg; beberapa kebutuhan pokok jug...
Harga Timun di Purbalingga Melonjak Dua Kali Lipat
Harga timun di Purbalingga naik dari Rp5.000 menjadi Rp13.000–15.000/kg, menekan keuntungan pedagang lokal.
Bank Mandiri Buka Cabang di Bagansiapiapi, Perkuat UMKM Rohil
Bank Mandiri meresmikan cabang baru di Bagansiapiapi, Rohil, 27 Juli 2026 untuk memperluas layanan dan mempe...
Danantara Dilibatkan dalam Keputusan KSSK atas Arahan Presiden
Presiden minta Danantara dilibatkan dalam keputusan KSSK agar kebijakan berdampak langsung pada perekonomian...