Danantara Dilibatkan dalam Keputusan KSSK atas Arahan Presiden
Presiden Prabowo Subianto meminta agar Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Permintaan itu disampaikan dalam rapat koordinasi di Istana Merdeka, Jakarta, Senin, 27 Juli 2026, yang dihadiri jajaran KSSK dan CEO Danantara Rosan Roeslani.
Keputusan Presiden dan Peran Danantara
Rapat yang dipimpin Presiden menegaskan bahwa peran Danantara akan menjadi bagian dari proses pengambilan kebijakan KSSK. KSSK sendiri terdiri dari Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), serta Bank Indonesia sebagai koordinator kebijakan stabilitas keuangan.
Rosan Roeslani memastikan arahan tersebut akan membuat Danantara ikut mengambil keputusan bersama KSSK. Ia menilai langkah ini penting untuk menyelaraskan kebijakan fiskal, moneter, dan kebijakan investasi negara.
"Nanti KSSK ini diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan keputusannnya. Jadi arahannya adalah KSSK plus, plus Danantara,"
Tujuan Keterlibatan dan Dampak Ekonomi
Menurut Rosan, keterlibatan Danantara dimaksudkan agar kebijakan yang dibuat KSSK berdampak langsung ke perekonomian dan dunia usaha. Ia menekankan bahwa tujuan itu bukan hanya soal fiskal dan moneter, melainkan pengaruh terhadap whole ecosystem ekonomi.
"KSSK ini diminta juga untuk melibatkan Danantara dalam pengambilan setiap keputusannya. Supaya mempunyai dampak juga langsung ke perekonomian dan usaha tidak hanya dari sisi fiskal dan moneter saja, jadi lebih ke whole ecosystem-nya,"
Jadwal Rapat dan Implementasi
Rosan menyampaikan bahwa Danantara akan mengikuti rapat KSSK secara rutin setiap bulan. Ia menegaskan keterlibatan ini merupakan kali pertama Danantara diikutsertakan dalam forum pengambilan keputusan KSSK.
Langkah ini diharapkan memperkuat koordinasi antar-lembaga yang menangani stabilitas keuangan dan pengelolaan investasi negara.
Tanggapan Bank Indonesia
Pejabat Sementara Gubernur Bank Indonesia, Destry Damayanti, menyatakan KSSK akan terus meningkatkan koordinasi dengan Danantara, Kementerian Keuangan, dan LPS. Menurut Destry, koordinasi diperlukan untuk menyinergikan kebijakan yang berpotensi saling mempengaruhi.
"Terus meningkatkan koordinasi dan kerjasama, khususnya terkait dengan kebijakan-kebijakan. Dimana masing-masing kita ada kebijakan yang bisa harus kita koordinasikan,"
Dengan keputusan ini, pemerintah berupaya menyatukan kebijakan stabilitas keuangan dan investasi negara. Ke depan, publik dan pelaku usaha akan memantau bagaimana integrasi Danantara dalam KSSK memengaruhi kebijakan serta respons pasar.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bunga Utang Capai Rp394,1 T, APBN Agustus 2026 Defisit
Pembayaran bunga utang mencapai Rp394,1 triliun hingga Agustus 2026, membuat APBN tercatat defisit Rp240,1 t...
Pembiayaan Utang Capai Rp506 T hingga Agustus 2026
Realisasi pembiayaan utang neto Rp506 triliun hingga 31 Agustus 2026, setara 60,8% dari target APBN 2026; SB...
IHSG Melemah 0,33% ke 6.441,15 pada Penutupan Jumat
IHSG turun 0,33% ke 6.441,15 pada penutupan Jumat; volume 32,6 miliar saham dan nilai transaksi Rp19,2 trili...
Penerbitan SBN 2026 Tetap Sesuai Rencana, Defisit APBN 2,85%
Kemenkeu: penerbitan SBN hingga akhir 2026 on track untuk penuhi pembiayaan dan jaga outlook defisit APBN 2,...
Sharp Indonesia Raih Dua Penghargaan PR Pilihan Jurnalis 2026
Sharp Indonesia dan Andry Adi Utomo meraih dua penghargaan Journalists’ Choice di Indonesia PR of the Year 2...
AXA dirikan AXA Sharia Life untuk perluas proteksi syariah
AXA mendirikan AXA Sharia Life Insurance dan mendapat izin OJK untuk memperkuat layanan asuransi syariah di...