Ekonomi

Mendag Tegaskan Minyakita Produk DMO untuk Stabilisasi Harga

Bagikan:
Menteri Perdagangan menjelaskan Minyakita sebagai produk DMO untuk stabilisasi harga minyak goreng

Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa Minyakita merupakan produk dari skema Domestic Market Obligation (DMO) dan berfungsi sebagai instrumen penyeimbang harga minyak goreng. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan Budi di Pasar Palmerah, Jakarta, Rabu, 13 Mei 2026.

Apa itu Minyakita dan perannya

Budi menjelaskan Minyakita berasal dari kewajiban DMO yang mengatur penyaluran minyak sawit domestik ketika ada aktivitas ekspor. Karena statusnya sebagai produk DMO, jumlah pasok Minyakita berbeda dibandingkan minyak goreng komersial lainnya.

"Saya selalu sampaikan Minyakita itu minyak DMO itu, minyak yang didistribusikan atau mandatori karena adanya ekspor. Jadi jumlahnya tidak seperti jumlah minyak yang lain,"

Menurutnya, fungsi utama Minyakita adalah menjaga stabilitas harga di pasar domestik. Ketika harga minyak goreng komersial naik, Minyakita dimaksudkan menjadi penyangga untuk menahan lonjakan harga.

"Sebenarnya Minyakita itu instrumen untuk stabilisasi harga. Fungsinya itu penyeimbang, agar kalau harga yang lain naik, ini menjadi penyeimbang. Fungsinya itu sebenarnya,"

Stok nasional dan tantangan distribusi

Budi memastikan stok Minyakita secara nasional masih tersedia, namun mengakui bahwa tantangan utama terletak pada distribusi, terutama ke wilayah timur Indonesia. Ia menyebut Papua dan Maluku sebagai daerah dengan kebutuhan tinggi.

Pemerintah menyalurkan Minyakita melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pangan untuk mempercepat penyaluran ke daerah yang memiliki jaringan distributor terbatas. BUMN yang disebut adalah:

  • Perum Bulog
  • ID Food

"Minyakita memang kalau di daerah Timur terutama Papua dan Maluku, memang tinggi. Tadi juga bulog sudah siap menyuplai,"

Pengaruh harga CPO dan prospek penurunan harga

Budi menyebut kenaikan harga minyak goreng nasional dipengaruhi oleh kenaikan harga Crude Palm Oil (CPO) dunia. Oleh karena itu, minyak goreng nonsubsidi cenderung mengikuti pergerakan harga CPO global.

Pemerintah memantau harga rata-rata nasional yang menggabungkan minyak curah, minyak premium, dan Minyakita, yang saat ini berada di kisaran Rp19.000 per liter. Budi berharap harga dapat turun kembali seiring kembali normalnya kondisi pasar dan stabilisasi pasokan.

"Memang kalau kita lihat seperti itu, karena di luar Minyakita pasti menyesuaikan dengan harga CPO yang sedang naik sekarang. Mudah-mudahan kalau semua sudah normal kembali, harga juga mulai turun,"

Dengan penegasan ini, pemerintah menegaskan Minyakita bukan substitusi pasar komersial, melainkan alat kebijakan pasar yang disalurkan terbatas untuk menahan gejolak harga, terutama di daerah terpencil yang rentan kekurangan pasokan.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait