OJK Soroti Quantum Computing: Tekankan Tata Kelola dan Keamanan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)quantum computing bagi sektor jasa keuangan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers via Zoom pada Jumat, 5 Juni 2026, seraya menekankan perlunya penguatan tata kelola dan keamanan siber.
Potensi besar dan kekhawatiran
Menurut Hernawan, kemampuan quantum computing untuk memecahkan persoalan kompleks jauh lebih cepat membuka peluang inovasi layanan keuangan. Namun, kemampuan itu juga menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan, seperti peretasan password dan ancaman siber lainnya.
“Betul akan ada khawatiran penyalahgunaan dari quantum computing, apakah dari meretas password dan sebagainya. Tapi kami juga meyakini quantum computing ini akan ada memanfaatkan untuk meningkatkan keamanan cybernya,”
Hernawan menyampaikan kutipan tersebut saat paparan OJK untuk menjelaskan keseimbangan antara peluang dan risiko teknologi baru ini.
Kebijakan OJK: ruang inovasi dengan pengawasan
OJK tidak bermaksud membatasi pemanfaatan teknologi oleh industri keuangan. Sebaliknya, regulator memberi ruang inovasi sambil menuntut penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.
Fokus OJK adalah memastikan penggunaan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan industri dapat memanfaatkan keunggulan quantum computing tanpa mengorbankan keamanan sistem dan perlindungan nasabah.
RUU P2SK dan perluasan kewenangan pengawasan
Dengan pelaksanaan mandat dalam RUU P2SK, OJK menegaskan akan mengedepankan prinsip profesionalitas, prudential, dan akuntabilitas. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan regulator siap memperkuat perlindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan.
Perluasan kewenangan yang dibahas meliputi pengawasan bursa komoditas strategis hingga pengelolaan dana publik. Friderica menilai perluasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional dalam menghadapi perubahan teknologi.
Implikasi dan langkah ke depan
Transisi ke era komputasi kuantum menuntut kombinasi inovasi dan pengelolaan risiko yang baik. OJK mendorong industri untuk memperkuat kebijakan keamanan siber, tata kelola TI, dan kerangka manajemen risiko sebagai langkah antisipatif.
Ke depan, pemantauan terhadap adopsi teknologi baru dan kapasitas mitigasi risiko akan menjadi fokus penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Galaxy Watch Ultra2: Smartwatch Tangguh untuk Aktivitas Outdoor
Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan ketahanan ekstrem dan analitik kesehatan berbasis AI, cocok untuk pelari tr...
NSIG Perkuat Jejaring Global Dorong Investasi Berkelanjutan di Sulut
NSIG perkuat jejaring global untuk menarik investasi berkelanjutan ke Sulawesi Utara lewat riset, B2B, dan b...
Chery Avante Buka Diler di Magelang, Harga di Bawah Rp300 Juta
Chery Avante membuka diler di Magelang (24 Juli 2026); harga di bawah Rp300 juta dan layanan penjualan serta...
Anggota Oriflame: Lebih dari Sekadar Menjual Produk
Younita, anggota Oriflame sejak 2020, menyebut keanggotaan soal mencoba produk, harga member gratis, dan par...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram - 25 Juli 2026
Harga emas Antam naik Rp7.000 per gram jadi Rp2.612.000 (25 Juli 2026); buyback juga naik. Simak rincian har...
Komisi VI Apresiasi Kinerja Positif Pelindo Semester I 2026
Komisi VI DPR mengapresiasi capaian positif Pelindo Semester I 2026 setelah kunjungan kerja di Surabaya; Pel...