OJK Soroti Quantum Computing: Tekankan Tata Kelola dan Keamanan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)quantum computing bagi sektor jasa keuangan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers via Zoom pada Jumat, 5 Juni 2026, seraya menekankan perlunya penguatan tata kelola dan keamanan siber.
Potensi besar dan kekhawatiran
Menurut Hernawan, kemampuan quantum computing untuk memecahkan persoalan kompleks jauh lebih cepat membuka peluang inovasi layanan keuangan. Namun, kemampuan itu juga menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan, seperti peretasan password dan ancaman siber lainnya.
“Betul akan ada khawatiran penyalahgunaan dari quantum computing, apakah dari meretas password dan sebagainya. Tapi kami juga meyakini quantum computing ini akan ada memanfaatkan untuk meningkatkan keamanan cybernya,”
Hernawan menyampaikan kutipan tersebut saat paparan OJK untuk menjelaskan keseimbangan antara peluang dan risiko teknologi baru ini.
Kebijakan OJK: ruang inovasi dengan pengawasan
OJK tidak bermaksud membatasi pemanfaatan teknologi oleh industri keuangan. Sebaliknya, regulator memberi ruang inovasi sambil menuntut penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.
Fokus OJK adalah memastikan penggunaan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan industri dapat memanfaatkan keunggulan quantum computing tanpa mengorbankan keamanan sistem dan perlindungan nasabah.
RUU P2SK dan perluasan kewenangan pengawasan
Dengan pelaksanaan mandat dalam RUU P2SK, OJK menegaskan akan mengedepankan prinsip profesionalitas, prudential, dan akuntabilitas. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan regulator siap memperkuat perlindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan.
Perluasan kewenangan yang dibahas meliputi pengawasan bursa komoditas strategis hingga pengelolaan dana publik. Friderica menilai perluasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional dalam menghadapi perubahan teknologi.
Implikasi dan langkah ke depan
Transisi ke era komputasi kuantum menuntut kombinasi inovasi dan pengelolaan risiko yang baik. OJK mendorong industri untuk memperkuat kebijakan keamanan siber, tata kelola TI, dan kerangka manajemen risiko sebagai langkah antisipatif.
Ke depan, pemantauan terhadap adopsi teknologi baru dan kapasitas mitigasi risiko akan menjadi fokus penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen.
Berita Terkait
IHSG Anjlok 2,53% pada Penutupan Sesi I, Rupiah Tembus Rp18.000
IHSG melemah 2,53% pada penutupan sesi I 5 Juni 2026, dipicu tekanan jual, rupiah tembus Rp18.000, dan penge...
Kemenperin Perkuat Industri Olahraga Nasional untuk Go Global
Kemenperin memperkuat ekosistem industri olahraga lewat business matching untuk perluas akses pasar dan doro...
MIDI: Kopdes Merah Putih Tak Ganggu Alfamidi, Target 200 Gerai 2026
MIDI menyatakan Kopdes Merah Putih tidak mengganggu segmen Alfamidi dan menargetkan pembukaan 200 gerai Alfa...
Rupiah Berpeluang Menguat Akhir Pekan, Dipengaruhi Fed dan Geopolitik
Rupiah bergerak fluktuatif pada 5 Juni 2026, sempat menguat ke Rp18.019; analis melihat peluang apresiasi me...
Rupiah Tembus Rp18.000, DPR Dorong Sinergi Fiskal-Moneter di KSSK
Said Abdullah mendorong KSSK memperkuat sinergi fiskal-monetar setelah rupiah menembus Rp18.000 dan IHSG ter...
Harga Emas UBS dan Galeri24 Turun, Lanjutkan Pelemahan 5 Juni 2026
Harga emas UBS dan Galeri24 turun pada perdagangan Jumat 5 Juni 2026, melanjutkan koreksi beberapa hari tera...