OJK Soroti Quantum Computing: Tekankan Tata Kelola dan Keamanan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK)quantum computing bagi sektor jasa keuangan. Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyampaikan hal ini dalam konferensi pers via Zoom pada Jumat, 5 Juni 2026, seraya menekankan perlunya penguatan tata kelola dan keamanan siber.
Potensi besar dan kekhawatiran
Menurut Hernawan, kemampuan quantum computing untuk memecahkan persoalan kompleks jauh lebih cepat membuka peluang inovasi layanan keuangan. Namun, kemampuan itu juga menimbulkan kekhawatiran penyalahgunaan, seperti peretasan password dan ancaman siber lainnya.
“Betul akan ada khawatiran penyalahgunaan dari quantum computing, apakah dari meretas password dan sebagainya. Tapi kami juga meyakini quantum computing ini akan ada memanfaatkan untuk meningkatkan keamanan cybernya,”
Hernawan menyampaikan kutipan tersebut saat paparan OJK untuk menjelaskan keseimbangan antara peluang dan risiko teknologi baru ini.
Kebijakan OJK: ruang inovasi dengan pengawasan
OJK tidak bermaksud membatasi pemanfaatan teknologi oleh industri keuangan. Sebaliknya, regulator memberi ruang inovasi sambil menuntut penguatan tata kelola, manajemen risiko, dan prinsip kehati-hatian.
Fokus OJK adalah memastikan penggunaan teknologi dilakukan secara bertanggung jawab. Dengan pendekatan tersebut, diharapkan industri dapat memanfaatkan keunggulan quantum computing tanpa mengorbankan keamanan sistem dan perlindungan nasabah.
RUU P2SK dan perluasan kewenangan pengawasan
Dengan pelaksanaan mandat dalam RUU P2SK, OJK menegaskan akan mengedepankan prinsip profesionalitas, prudential, dan akuntabilitas. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan regulator siap memperkuat perlindungan konsumen serta stabilitas sistem keuangan.
Perluasan kewenangan yang dibahas meliputi pengawasan bursa komoditas strategis hingga pengelolaan dana publik. Friderica menilai perluasan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan sektor keuangan nasional dalam menghadapi perubahan teknologi.
Implikasi dan langkah ke depan
Transisi ke era komputasi kuantum menuntut kombinasi inovasi dan pengelolaan risiko yang baik. OJK mendorong industri untuk memperkuat kebijakan keamanan siber, tata kelola TI, dan kerangka manajemen risiko sebagai langkah antisipatif.
Ke depan, pemantauan terhadap adopsi teknologi baru dan kapasitas mitigasi risiko akan menjadi fokus penting untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan perlindungan konsumen.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
IHSG Diperkirakan Melemah, Pasar Cermati Laju Inflasi
IHSG diperkirakan melemah dan menguji level 6.000 di tengah aksi jual asing serta kenaikan inflasi September...
DJP Percepat Pemungutan PPh 22 melalui Empat Lokapasar
DJP mempercepat pemungutan PPh Pasal 22 melalui lokapasar mulai 1 Oktober 2026; empat platform ditunjuk dan...
Dua Wamenkeu Dilantik, Kemenkeu Perkuat Pelaksanaan APBN
Luky Alfirman dan Nurkholisoh Ibnu Aman dilantik sebagai Wamenkeu pada 1 Okt 2026 untuk memperkuat pelaksana...
Rupiah Turun ke Rp17.966 di Tengah Ketidakpastian AS–Iran
Rupiah melemah 0,40% ke Rp17.966 per dolar pada 1 Okt 2026, terdorong ketidakpastian AS–Iran dan pergeseran...
IHSG Melemah 0,83% ke 6.020 pada Sesi I (1 Okt 2026)
IHSG turun 0,83% ke 6.020,69 pada sesi I (1 Okt 2026), terdorong volatilitas global dan penyesuaian portofol...
Rupiah Kembali Melemah, Analis Waspadai Risiko Tembus Rp18.000
Rupiah melemah ke Rp17.919 per dolar AS pada pembukaan 1 Okt 2026; analis sebut rentan tembus Rp18.000 jika...