OJK Perkuat Tata Kelola lewat Peningkatan SDM dan Pengawasan
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat tata kelola dan integritas sektor jasa keuangan melalui peningkatan kompetensi sumber daya manusia dan penguatan pengawasan. Pernyataan itu disampaikan Ketua Dewan Audit OJK, Sophia Wattimena, pada konferensi pers via Zoom, Jumat, 5 Juni 2026. Langkah ini dimaksudkan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan dan mendeteksi risiko sejak dini di lembaga jasa keuangan.
Upaya peningkatan kapasitas SDM
Sophia menjelaskan bahwa OJK fokus memperbaiki kualitas SDM pengawas melalui pelatihan dan kerja sama strategis. Sejak 2023, OJK menjalin kolaborasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memperkuat kemampuan audit dan pengawasan.
Contoh konkret yang disebutkan adalah pelatihan Quality Control and Quality Assurance yang diselenggarakan pada Mei 2026. Pelatihan tersebut ditujukan untuk menyelaraskan pemahaman tentang pengendalian kualitas dan meningkatkan kapasitas SDM dalam menjalankan fungsi pengawasan.
Standar audit dan forum koordinasi
OJK juga melakukan penyempurnaan standar audit internal melalui forum DRC bersama Bank Indonesia, LPS, dan Kementerian Keuangan. Tujuannya adalah mengadopsi pemahaman komprehensif terhadap Global Internal Audit Standard, yang merupakan penyesuaian dari International Professional Practices Framework (IPPF) 2017.
"OJK juga melakukan penyempurnaan standar audit internal melalui forum DRC bersama dengan Bank Indonesia, LPS dan Kementerian Keuangan. Ini untuk memperoleh pemahaman komprehensif Global Internal Audit Standard yang merupakan penyesuaian dari International Professional Practices Framework IPPF 2017," ujar Sophia Wattimena.
Perkembangan teknologi: peluang dan risiko
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menyoroti dampak kemajuan teknologi, terutama quantum computing, bagi sektor jasa keuangan. Menurutnya, kemampuan komputasi kuantum berpotensi mempercepat penyelesaian masalah kompleks dan mendorong inovasi layanan keuangan.
"Betul akan ada khawatiran penyalahgunaan dari quantum computing, apakah dari meretas password dan sebagainya. Tapi kami juga meyakini quantum computing ini akan ada memanfaatkan untuk meningkatkan keamanan cybernya," kata Hernawan Bekti Sasongko.
Hernawan menekankan bahwa selain peluang, OJK juga perlu mengantisipasi risiko penyalahgunaan teknologi. Penguatan infrastruktur teknologi informasi dan keamanan siber menjadi bagian dari langkah mitigasi yang harus dipersiapkan.
Implikasi dan langkah ke depan
Dengan kombinasi peningkatan SDM, penyempurnaan standar audit, dan perhatian pada perkembangan teknologi, OJK berharap pengawasan menjadi lebih konsisten dan responsif. Peningkatan kapasitas ini juga diharapkan membuat OJK lebih proaktif dalam mengidentifikasi potensi risiko pada tahap awal.
Ke depan, OJK diperkirakan akan melanjutkan pelatihan, memperkuat kerja sama antarotoritas, dan meningkatkan kesiapan menghadapi tantangan teknologi baru. Langkah-langkah tersebut dinilai krusial untuk menjaga stabilitas dan integritas sektor jasa keuangan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Galaxy Watch Ultra2: Smartwatch Tangguh untuk Aktivitas Outdoor
Galaxy Watch Ultra2 hadir dengan ketahanan ekstrem dan analitik kesehatan berbasis AI, cocok untuk pelari tr...
NSIG Perkuat Jejaring Global Dorong Investasi Berkelanjutan di Sulut
NSIG perkuat jejaring global untuk menarik investasi berkelanjutan ke Sulawesi Utara lewat riset, B2B, dan b...
Chery Avante Buka Diler di Magelang, Harga di Bawah Rp300 Juta
Chery Avante membuka diler di Magelang (24 Juli 2026); harga di bawah Rp300 juta dan layanan penjualan serta...
Anggota Oriflame: Lebih dari Sekadar Menjual Produk
Younita, anggota Oriflame sejak 2020, menyebut keanggotaan soal mencoba produk, harga member gratis, dan par...
Harga Emas Antam Naik Rp7.000 per Gram - 25 Juli 2026
Harga emas Antam naik Rp7.000 per gram jadi Rp2.612.000 (25 Juli 2026); buyback juga naik. Simak rincian har...
Komisi VI Apresiasi Kinerja Positif Pelindo Semester I 2026
Komisi VI DPR mengapresiasi capaian positif Pelindo Semester I 2026 setelah kunjungan kerja di Surabaya; Pel...