Ekonomi

OJK Siap Jalankan Mandat Baru RUU P2SK dan Minta Dukungan SDM

Bagikan:
Ilustrasi OJK dan logo lembaga pengawas keuangan di ruang konferensi pers

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan siap menjalankan amanah RUU P2SK yang memberi perluasan tugas dan kewenangan, termasuk penambahan anggota Dewan Komisioner. Pernyataan itu disampaikan dalam konferensi pers via Zoom, Jumat, 5 Juni 2026. OJK menilai perluasan mandat penting untuk memperkuat pengaturan dan pengawasan sektor keuangan nasional.

Perluasan tugas dan kewenangan

Perubahan yang diatur dalam RUU memberi OJK ruang cakupan yang lebih luas. Ini mencakup pengawasan bursa komoditas strategis dan pengelolaan dana publik. Selain itu, RUU membuka kemungkinan penambahan anggota Dewan Komisioner untuk meningkatkan kapasitas pengambilan kebijakan.

Menurut Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, penambahan anggota dimaksudkan untuk memperkuat kapasitas pengambilan keputusan di tengah dinamika ekonomi global yang menantang.

Kami juga mengharapkan dukungan penguatan sumber daya

Kebutuhan sumber daya dan pendanaan

OJK menyampaikan kebutuhan dukungan infrastruktur dan anggaran sebagai konsekuensi logis dari perluasan tugas. Skema pendanaan saat ini tetap berjalan melalui pungutan sektor jasa keuangan dan dukungan APBN, demikian disampaikan Wakil Ketua Dewan Komisioner Hernawan Bekti Sasongko.

OJK menekankan bahwa penambahan kewenangan harus diiringi peningkatan kapasitas, sistem, dan anggaran. Tanpa dukungan tersebut, kualitas pengaturan dan pengawasan berisiko menurun.

Prinsip pelaksanaan dan fokus perlindungan

Dalam melaksanakan mandat baru, OJK menegaskan akan menjaga prinsip profesionalitas, kehati-hatian (prudential), dan akuntabilitas. Lembaga menegaskan perlindungan konsumen dan stabilitas sistem keuangan tetap menjadi prioritas.

OJK juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, termasuk pemerintah dan pelaku industri, untuk menjaga ekosistem keuangan yang sehat dan berkelanjutan.

Implikasi dan prospek ke depan

Perluasan mandat OJK berpotensi meningkatkan efektivitas pengawasan pada sektor-sektor strategis. Namun, realisasinya bergantung pada pembentukan struktur organisasi baru dan alokasi sumber daya yang memadai. Komitmen pemerintah dan dukungan anggaran menjadi kunci kelancaran implementasi.

Dengan langkah ini, OJK menempatkan diri sebagai pengawal stabilitas dan perlindungan di tengah dinamika ekonomi yang semakin kompleks.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait