Ekonomi

OJK: Fundamental Ekonomi Kuat Meski Tekanan Global dan Rupiah

Bagikan:
Ketua OJK Friderica Widyasari Dewi memberi keterangan pers soal kondisi ekonomi dan perbankan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK)

Kondisi sektor jasa keuangan

OJK menilai sektor jasa keuangan nasional masih menunjukkan ketahanan. Kondisi ini didukung oleh fungsi intermediasi yang berjalan stabil dan permodalan perbankan yang kuat.

Hingga April 2026, rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) perbankan tercatat sebesar 23,97 persen. Angka ini dianggap menyediakan ruang penyangga terhadap potensi risiko di masa depan.

"OJK menilai bahwa fundamental perekonomian Indonesia saat ini tetap terjaga dengan pertumbuhan ekonomi yang relatif kuat," kata Friderica.

Risiko yang perlu diwaspadai

Meski fundamental tetap kuat, OJK mengingatkan adanya beberapa risiko yang perlu mendapat perhatian. Perubahan nilai tukar berpotensi meningkatkan beban kewajiban valuta asing bagi korporasi.

Risiko lain termasuk tekanan pada sektor usaha yang bergantung pada impor dan potensi penurunan kualitas aset perbankan jika tekanan berlanjut. OJK menyebut fluktuasi global sebagai sumber ketidakpastian utama.

Pendanaan OJK dan mekanisme akuntabilitas

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Hernawan Bekti Sasongko, menegaskan mekanisme pendanaan OJK berjalan sesuai ketentuan. Pendanaan berasal dari pungutan sektor jasa keuangan dan dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Kami meyakini ini menjadi concern bersama untuk terwujudnya pelaksanaan pengaturan dan pengawasan yang berkualitas," kata Hernawan, terkait evaluasi kinerja pimpinan sebagai bagian dari sistem akuntabilitas kepada Presiden dan DPR.

Implikasi dan langkah ke depan

OJK akan terus memantau perkembangan nilai tukar dan kondisi global. Pengawasan terhadap kesehatan perbankan dan eksposur valuta asing akan ditingkatkan jika risiko meningkat.

Untuk sektor keuangan, fokus jangka pendek adalah menjaga stabilitas intermediasi kredit dan memastikan permodalan tetap kuat. Bagi pembuat kebijakan, tekanan ini menjadi sinyal untuk koordinasi kebijakan makroprudensial.

Dengan landasan permodalan yang kuat dan mekanisme pengawasan yang berjalan, OJK berharap sektor jasa keuangan dapat merespon tekanan eksternal tanpa mengganggu pemulihan ekonomi domestik.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait