NTP Mei 2026 Naik 1,99%, Pendapatan Petani Meningkat
Nilai Tukar Petani (NTP) pada Mei 2026 tercatat 127,73, naik 1,99 persen dibandingkan April 2026. Kenaikan ini terjadi karena pendapatan petani tumbuh lebih cepat sementara kenaikan pengeluaran relatif lebih rendah selama periode tersebut.
Pergerakan indeks harga
Badan Pusat Statistik mencatat indeks harga yang diterima petani naik sebesar 2,53 persen pada Mei 2026. Sementara itu, indeks harga yang dibayar petani hanya meningkat 0,53 persen dari bulan sebelumnya.
"Nilai Tukar Petani Mei 2026 tercatat 127,73 atau naik 1,99 persen,"
Peningkatan selisih antara kenaikan harga yang diterima dan kenaikan biaya produksi inilah yang mendorong meningkatnya NTP, sehingga pendapatan riil petani membaik.
Komoditas dan subsektor penyumbang
Beberapa komoditas utama yang mendorong kenaikan NTP antara lain:
- Karet
- Gabah
- Kakao
- Bawang merah
Sementara itu, subsektor hortikultura tercatat sebagai penyumbang kenaikan NTP terbesar dengan kenaikan sebesar 7,08 persen dibanding April. Kenaikan harga bawang merah dan berbagai jenis cabai menjadi faktor penopang utama pada subsektor ini.
Selain hortikultura, subsektor tanaman pangan juga mengalami peningkatan NTP, naik dari 112,29 menjadi 113,79.
Dampak dan respons pemerintah
Menteri Pertanian menilai kenaikan NTP sebagai sinyal positif. Menurutnya, program pemerintah mulai memberikan dampak nyata terhadap pendapatan petani.
"Alhamdulillah, kenaikan NTP menjadi kabar baik bagi petani Indonesia,"
Ia menegaskan pemerintah akan terus memperkuat program yang berdampak langsung pada pendapatan petani untuk menjaga keuntungan tetap optimal.
Prospek ke depan
Kenaikan NTP pada Mei 2026 menandai perbaikan daya beli dan pendapatan petani secara umum. Namun, keberlanjutan tren ini bergantung pada stabilitas harga komoditas dan pengendalian biaya produksi.
Penguatan produktivitas, dukungan input produksi, serta akses pasar yang lebih baik menjadi kunci agar keuntungan petani tetap meningkat dalam jangka panjang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenbud Usulkan Tari Zapin ke UNESCO untuk Perkuat Pelestarian
Kementerian Kebudayaan mengusulkan Tari Zapin ke UNESCO (29 Sept 2026) untuk memperkuat pelestarian lintas g...
Korlantas Buka Layanan Blokir ETLE di Samsat Seluruh Indonesia
Korlantas membuka layanan pengurusan blokir ETLE langsung di Samsat mulai 30 September 2026 untuk memudahkan...
STNK Digital Resmi Berlaku, Pengendara Tak Perlu Bawa STNK Fisik
Korlantas luncurkan STNK Digital lewat aplikasi Digital Korlantas; dokumen elektronik ini setara hukum denga...
Basarnas Alihkan Pencarian Jurnalis ke Operasi SAR Rutin
Basarnas tetap melanjutkan pencarian lima jurnalis lewat operasi SAR rutin; pencarian berlangsung 24 jam ses...
Wamensos Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan
Wamensos mendorong percepatan pembangunan Sekolah Rakyat di Pekalongan; Pemkab sediakan lahan 8,1 ha untuk m...
Menko Pangan Tawarkan Insentif Karbon untuk Investor Hijau
Menko Pangan Zulkifli Hasan tawarkan insentif pasar karbon untuk tarik investasi hijau di sektor pangan, sam...