Indonesia Negosiasi Harga Ekspor Listrik ke Singapura
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia masih menegosiasikan harga ekspor listrik hijau ke Singapura setelah pertemuan kenegaraan pada 6 Juli 2026 di Istana Merdeka, Jakarta. Negosiasi ini menjadi bagian krusial dalam kelanjutan kerja sama energi strategis antara kedua negara.
Pertemuan bilateral dan rincian kesepakatan
Pertemuan keduanya berlangsung saat kunjungan Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong ke Jakarta. Dalam pertemuan bilateral itu, kedua negara menandatangani 26 kesepakatan yang mencakup berbagai sektor, termasuk energi, perdagangan, investasi, konektivitas, dan pertahanan.
Dari total 26 kesepakatan, 18 merupakan kerja sama antar-pemerintah dan delapan lainnya melibatkan pelaku usaha kedua negara. Pemerintah menilai paket kesepakatan ini penting untuk memperkuat hubungan strategis bilateral ke depan.
Rangka kerja kerja sama energi
Bahlil menjelaskan pembahasan ekspor listrik merupakan kelanjutan dari memorandum saling pengertian yang ditandatangani sebelumnya. Ada tiga area utama yang menjadi fokus MoU tersebut.
- Ekspor listrik hijau ke Singapura
- Kawasan industri hijau
- Carbon capture and storage (CCS)
"Tadi kita membahas menyangkut dengan listrik, dari satu tahun lalu kan kita sudah melakukan penandatanganan MoU, ada tiga MoU kita. Satu adalah ekspor listrik ke Singapura, listrik hijau, kedua kawasan industri hijau, dan yang ketiga adalah untuk carbon capture storage atau CCS-nya,"
Negosiasi harga dan aspek regulasi
Bahlil menegaskan proses negosiasi belum tuntas karena masih ada perdebatan seputar penetapan harga listrik. Menurutnya, regulasi Indonesia menempatkan kewenangan penentuan harga ekspor listrik pada pemerintah pusat.
"Kita masih menegosiasikan harga, regulasi kita memang menempatkan harga itu di pemerintah, kita ingin ada win-win, saling menguntungkan. Kerjasama itu harus saling menguntungkan kedua pihak, tinggal di titik itu saja dan saya pikir sebentar lagi akan ada titik temu,"
Pemerintah menilai penetapan harga yang adil perlu untuk menjaga manfaat ekonomi bagi Indonesia. Penyelesaian titik negosiasi ini akan menentukan kecepatan implementasi perdagangan listrik lintas batas.
Dampak dan prospek implementasi
Rangka kerja yang disusun pemerintah dirancang sebagai kerja sama jangka panjang. Jika negosiasi harga mencapai kesepakatan, langkah selanjutnya diharapkan mendukung pengembangan ekonomi hijau di kawasan regional.
Hasil pembicaraan ini berpotensi mempercepat investasi pada infrastruktur energi bersih, kawasan industri hijau, dan teknologi CCS. Namun, realisasi proyek lintas batas masih bergantung pada kesepakatan akhir soal harga dan mekanisme pelaksanaannya.
Negosiasi yang sedang berlangsung menempatkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi nasional dan kebutuhan regional akan energi bersih sebagai faktor penentu bagi percepatan kerja sama.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Mitra Karawangjaya Ungkap Hambatan Pengelolaan Kawasan Industri
PT Mitra Karawangjaya menyampaikan kendala SHGB, SIPA, akses tol, dan gangguan keamanan yang mengancam kepas...
JPPI Minta Sekolah Terbuka dalam Penanganan Perundungan
JPPI mendesak sekolah bersikap terbuka menangani perundungan, mendorong SOP, akreditasi, dan sosialisasi unt...
BBM dan Avtur Indonesia Termurah di ASEAN, Diesel di Posisi Ketiga
Harga bensin RON 92, RON 95, dan avtur di Indonesia tercatat paling murah di Asia Tenggara; diesel berada di...
Puan: Satuan Baru TNI Harus Perkuat Pertahanan dan Kedaulatan
Puan Maharani minta satuan baru TNI diiringi penguatan kemampuan pertahanan dan dukungan pemerintah usai pel...
Kemenimipas: Sosok di Kamar Mewah Lapas Cibinong Adalah Jimmy Masrin
Kemenimipas menyatakan sosok di kamar mewah Lapas Cibinong adalah terpidana korupsi Jimmy Masrin berdasarkan...
Ombudsman Siapkan Investigasi Tata Kelola Lapas Cibinong
Ombudsman siapkan investigasi menyeluruh atas tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong setelah ditemukan fasilit...