Tiga Polisi Gugur di Kalteng, Komisi III: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba
Komisi III DPR meminta pengusutan tuntas dan penguatan kapasitas aparat setelah tiga anggota Polri gugur saat operasi pemberantasan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 7 Juli 2026, menyusul insiden yang dianggap menunjukkan ancaman serius dari jaringan narkotika.
Korban dan lokasi kejadian
Ketiga anggota Polri yang tewas saat penggerebekan adalah:
- Aipda Yudhie Perdana Putra
- Aiptu Sumaryanto
- Bripda Nopandri Ramadhana
Peristiwa terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Kronologi lengkap dan motif penyerangan masih ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.
Tuntutan pengusutan dan transparansi
Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, menegaskan penyelidikan harus berlangsung menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan. Ia menuntut pertanggungjawaban bagi seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.
"Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum," kata Adang.
Adang menilai insiden ini memperlihatkan kemampuan jaringan narkoba melakukan perlawanan yang membahayakan. Karena itu, ia menekankan perlunya penguatan personel, sarana operasional, dan sinergi antarlembaga penegak hukum.
Imbauan dan evaluasi operasi
Anggota Komisi III lainnya, Abdullah, juga menyampaikan belasungkawa dan meminta Mabes Polri turun tangan langsung dalam penyelidikan. Ia menegaskan agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan.
"Mabes Polri harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi bongkar seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya," kata Abdullah.
Abdullah meminta evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi pemberantasan narkoba. Ia mencontohkan perlunya perencanaan matang, penambahan personel, serta dukungan peralatan demi keselamatan anggota saat bertugas.
Dampak dan langkah ke depan
Komisi III menilai kejahatan narkotika sebagai extraordinary crime yang membutuhkan langkah luar biasa, terukur, dan berkelanjutan. DPR menyatakan dukungan untuk penguatan kebijakan dan pengawasan agar aparat memperoleh perlindungan maksimal.
Pengorbanan ketiga anggota Polri diharapkan menjadi motivasi untuk mempertegas perang melawan peredaran narkoba dan memastikan jemari jaringan kriminal tidak lagi memberi ancaman terhadap keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Alarm: Anak Indonesia Konsumsi 4,17 Miliar Rokok per Tahun
DPR: anak Indonesia konsumsi 4,17 miliar batang rokok per tahun; desak penegakan PP Nomor 28 Tahun 2024 dan...
Korupsi Batu Bara PLTU Naik ke Penyidikan, Kerugian Diperkirakan Rp5 Triliun
Bareskrim tingkatkan kasus dugaan korupsi pengadaan batu bara PLTU ke penyidikan; dugaan TPPU dan kerugian s...
Prabowo Dampingi PM Modi Tandatangani Buku Tamu di Istana
Presiden Prabowo mendampingi PM Narendra Modi menandatangani buku tamu kenegaraan di Istana Merdeka pada 7 J...
Prabowo dan PM Modi Teken Beberapa MoU Perkuat Kerja Sama Indonesia-India
Presiden Prabowo dan PM Modi menandatangani 7–8 MoU di Istana Merdeka pada 7 Juli 2026 untuk memperkuat kerj...
Cuaca Jabodetabek: Jakarta Cerah, Bogor Berpotensi Hujan Ringan
BMKG: 7 Juli 2026 Jabodetabek didominasi cerah; Bogor berpotensi hujan ringan. Suhu Jakarta 25-33°C, kelemba...
BMKG: Hujan Lebat dan Angin Kencang Dipicu Siklon Tropis Bavi
BMKG peringatkan hujan lebat dan angin kencang pada 7 Juli 2026 akibat Siklon Tropis Bavi di Samudera Pasifi...