Nasional

Tiga Polisi Gugur di Kalteng, Komisi III: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba

Bagikan:

Komisi III DPR meminta pengusutan tuntas dan penguatan kapasitas aparat setelah tiga anggota Polri gugur saat operasi pemberantasan bandar narkoba di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah, Kalimantan Tengah. Pernyataan itu disampaikan pada Selasa, 7 Juli 2026, menyusul insiden yang dianggap menunjukkan ancaman serius dari jaringan narkotika.

Korban dan lokasi kejadian

Ketiga anggota Polri yang tewas saat penggerebekan adalah:

  • Aipda Yudhie Perdana Putra
  • Aiptu Sumaryanto
  • Bripda Nopandri Ramadhana

Peristiwa terjadi di Desa Tumbang Kalemei, Kecamatan Katingan Tengah. Kronologi lengkap dan motif penyerangan masih ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

Tuntutan pengusutan dan transparansi

Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun, menegaskan penyelidikan harus berlangsung menyeluruh, profesional, objektif, dan transparan. Ia menuntut pertanggungjawaban bagi seluruh pihak yang terlibat sesuai hukum yang berlaku.

"Peristiwa ini harus diusut sampai tuntas, seluruh pihak yang terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Negara tidak boleh memberikan ruang bagi siapa pun yang melakukan kekerasan terhadap aparat penegak hukum," kata Adang.

Adang menilai insiden ini memperlihatkan kemampuan jaringan narkoba melakukan perlawanan yang membahayakan. Karena itu, ia menekankan perlunya penguatan personel, sarana operasional, dan sinergi antarlembaga penegak hukum.

Imbauan dan evaluasi operasi

Anggota Komisi III lainnya, Abdullah, juga menyampaikan belasungkawa dan meminta Mabes Polri turun tangan langsung dalam penyelidikan. Ia menegaskan agar penyidikan tidak berhenti pada pelaku lapangan.

"Mabes Polri harus turun tangan mengusut tuntas kasus ini. Jangan berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi bongkar seluruh jaringan narkoba yang beroperasi di Kalimantan Tengah dan wilayah sekitarnya," kata Abdullah.

Abdullah meminta evaluasi menyeluruh terhadap pola operasi pemberantasan narkoba. Ia mencontohkan perlunya perencanaan matang, penambahan personel, serta dukungan peralatan demi keselamatan anggota saat bertugas.

Dampak dan langkah ke depan

Komisi III menilai kejahatan narkotika sebagai extraordinary crime yang membutuhkan langkah luar biasa, terukur, dan berkelanjutan. DPR menyatakan dukungan untuk penguatan kebijakan dan pengawasan agar aparat memperoleh perlindungan maksimal.

Pengorbanan ketiga anggota Polri diharapkan menjadi motivasi untuk mempertegas perang melawan peredaran narkoba dan memastikan jemari jaringan kriminal tidak lagi memberi ancaman terhadap keselamatan masyarakat dan aparat penegak hukum.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait