Lokal

Bupati Buka Musrenbang TJSLP/CSR Nagan Raya 2026

Bagikan:

NAGAN RAYA – Bupati Nagan Raya, Dr. TR. Keumangan SH MH, membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (Musrenbang TJSLP/CSR) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2026, Jumat (12/6), di Aula Bappeda Kompleks Perkantoran Suka Makmue. Kegiatan bertema “Bersama Mewujudkan Nagan Raya yang Mandiri dan Madani” ini dimaksudkan mengevaluasi dan menyepakati program prioritas yang dibiayai dana TJSLP/CSR.

Tujuan dan dasar hukum pelaksanaan

Bupati TRK menegaskan bahwa TJSLP/CSR merupakan komitmen perusahaan untuk berperan aktif dalam pembangunan sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. Pelaksanaan program TJSLP/CSR di Nagan Raya berpedoman pada Peraturan Bupati Nagan Raya Nomor 9 Tahun 2017 serta Qanun Kabupaten Nagan Raya Nomor 6 Tahun 2019.

Menurutnya, partisipasi dunia usaha melalui dana TJSLP/CSR memungkinkan perencanaan pembangunan yang lebih terarah dan akuntabel. Hal ini penting agar manfaatnya terasa bagi perusahaan, komunitas setempat, dan masyarakat luas.

Arah program dan fokus prioritas

Dalam sambutannya, Bupati TRK mengajak semua pemangku kepentingan mendukung percepatan pembangunan kawasan religi dan edukasi, khususnya Masjid Giok dan Museum Al-Quran. Ia memandang kawasan itu sebagai simbol kebanggaan dan potensi wisata yang dapat meningkatkan perekonomian lokal.

"Karena kawasan ini bukan sekadar bangunan fisik, melainkan simbol kebanggaan daerah, pusat syiar Islam, sekaligus pusat edukasi dan destinasi wisata yang akan mendongkrak perekonomian lokal,"

TRK juga meminta agar kontribusi perusahaan lebih diarahkan dalam bentuk barang atau bantuan fisik yang sesuai kebutuhan program pembangunan, bukan dalam bentuk uang tunai. Langkah ini diharapkan meningkatkan transparansi dan kegunaan langsung dari dana TJSLP/CSR.

Proses musrenbang dan peserta

Kepala Bappeda Nagan Raya, Siddiqi Abdul Rahman, menyatakan Musrenbang TJSLP/CSR bertujuan menyepakati, menyelaraskan, dan menetapkan komitmen program prioritas dari seluruh perusahaan untuk pelaksanaan Tahun Anggaran 2026. Forum ini diharapkan memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha.

Acara dibuka dengan paparan rencana pelaksanaan pembangunan kawasan religi dan edukasi oleh Kepala Bappeda dan dipandu Plt. Sekretaris Bappeda, Faisal ST. Diskusi interaktif melibatkan unsur Forkopimda, perwakilan perusahaan, kepala SKPK terkait, para keuchik, pimpinan perusahaan, serta anggota DPRK.

Implikasi dan tindak lanjut

Pelaksanaan Musrenbang TJSLP/CSR menjadi langkah strategis untuk meningkatkan akuntabilitas sosial dan keterbukaan informasi publik dalam penyelenggaraan pembangunan daerah. Bupati menyatakan, dengan perencanaan yang baik, program TJSLP/CSR dapat dilaksanakan tepat waktu dan bersinergi dengan prioritas daerah.

"Sehingga program pembangunan yang dibiayai dana TJSLP/CSR dapat dilaksanakan secara terarah, tepat waktu, dan bersinergi dengan program prioritas daerah,"

Ke depan, Pemkab dan dunia usaha diharapkan meneruskan komitmen bersama untuk memastikan manfaat nyata dari TJSLP/CSR bagi pembangunan berkelanjutan di Nagan Raya.

J
Penulis
John Doe

No bio yet 😊

Berita Terkait