Presiden Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk, Kenang Buruh
Presiden Prabowo Subianto meresmikan Museum Marsinah di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Sabtu, 17 Mei 2026. Peresmian ini dimaksudkan untuk mengenang perjuangan hak-hak kaum buruh Indonesia dan memperingati peristiwa yang menimpa Marsinah sebagai simbol keberanian pekerja.
Peresmian dan makna museum
Acara peresmian menegaskan posisi museum sebagai ruang penghormatan bagi sejarah buruh kecil. Presiden menyebut keberadaan museum seperti ini jarang ditemui di tingkat global, sehingga memiliki nilai simbolis kuat bagi gerakan buruh.
Menurut Kepala Negara, Marsinah menjadi lambang keberanian kelompok pekerja yang berjuang tanpa kekuasaan. Museum ini diharapkan menjaga ingatan kolektif tentang hak-hak pekerja.
Pesan Presiden: keadilan dan perlindungan buruh
Dalam sambutannya, Presiden Prabowo meminta perusahaan lebih memperhatikan kesejahteraan dan hak pekerja agar tragedi serupa tidak terulang. Ia menekankan pentingnya prinsip keadilan sosial sebagaimana tercantum dalam Pancasila.
"Kita meresmikan museum untuk mengingat perjuangan buruh memperjuangkan haknya. Saya kira museum buruh menjadi peristiwa langka di dunia,"
Presiden juga menegaskan bahwa pembunuhan Marsinah "dibunuh secara keji" dan seharusnya tidak pernah terjadi. Pernyataan itu dilanjutkan dengan pengingat tentang dasar negara dan tanggung jawab bersama untuk melindungi kelompok rentan.
Rujukan konstitusional dan tanggung jawab sosial
Prabowo menyinggung kembali Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang menekankan asas kekeluargaan dalam pengelolaan ekonomi. Ia meminta kelompok kuat, termasuk pengusaha, untuk turut membantu masyarakat miskin dan lemah.
Menurut Presiden, pembangunan bangsa adalah proses panjang dan penuh tantangan. Oleh sebab itu, perlindungan terhadap buruh dan kelompok rentan harus diperkuat melalui kebijakan dan praktik perusahaan yang adil.
Warisan Marsinah dan harapan ke depan
Museum Marsinah diharapkan menjadi pengingat sejarah perjuangan hak buruh Indonesia sekaligus alat edukasi bagi generasi mendatang. Pemerintah juga didesak memastikan langkah-langkah pencegahan agar tragedi serupa tidak kembali terjadi.
Dengan hadirnya museum ini, harapannya adalah terciptanya keseimbangan hubungan antara pekerja dan pengusaha yang lebih berkeadilan, serta penguatan penghormatan terhadap hak asasi di lingkungan kerja.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Jasa Marga Lanjutkan Pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi
Jasa Marga melanjutkan pemeliharaan Tol Cipularang–Padaleunyi pada 5–11 Juli 2026, mencakup rekonstruksi, ma...
KLH Sanksi Administrasi atas Kebakaran TPA Jatiwaringin
KLH akan sanksi administrasi TPA Jatiwaringin karena kelalaian; pengawasan dimulai 1 Agustus 2026 dan rehabi...
Tokopedia Bantah PHK, Terapkan Internal Mobility dan Buka 100+ Posisi
Tokopedia tegas: bukan PHK, melainkan penataan tenaga kerja lewat internal mobility dan buka lebih dari 100...
Pelita Air dan BNI Tawarkan Diskon Tiket Domestik hingga Rp360.000
Pelita Air dan BNI beri diskon tiket domestik hingga Rp360.000, pembelian 4–31 Juli 2026 untuk terbang 6 Jul...
Indonesia dan Singapura Sepakati Jaga Keamanan Selat Malaka
Indonesia dan Singapura sepakat memperkuat keamanan Selat Malaka pada pertemuan Leaders' Retreat 6 Juli 2026...
TransNusa Buka Rute Jakarta–Bangkok dan Bali–Wakatobi
TransNusa buka rute Jakarta–Bangkok per 6 Agustus 2026 dan dua rute Denpasar ke Wakatobi dan Waingapu pada J...