Muhibuddin Masuk Tim Khusus Tangani Kasus Korupsi Febrie
Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, ditunjuk sebagai salah satu anggota tim khusus yang menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penunjukan ini diumumkan setelah Kejaksaan Agung membentuk tim sembilan jaksa untuk membantu pengusutan kasus yang turut ditangani aparat kepolisian.
Respons Kejati Sumut dan harapan profesionalisme
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan keyakinan bahwa Muhibuddin akan bekerja sesuai aturan. Pernyataan itu disampaikan saat konfirmasi pada Jumat (17/7).
"Terkait profesionalisme, kita tentu harus yakin bahwa beliau pasti profesional,"
Rizaldi menegaskan bahwa setiap aparat Kejaksaan yang menerima mandat diharapkan menjalankan tugas dengan baik dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip akuntabilitas dan kepatuhan pada prosedur menjadi penekanan utama Kejati Sumut.
Proses penyidikan yang sedang berjalan
Penyidikan kasus ini melibatkan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait tiga perkara dugaan korupsi yang saling berkaitan: kasus batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.
Salah satu tersangka adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, bersama seorang tersangka berinisial DR. Keduanya diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.
Pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting:
- Uang tunai senilai ratusan miliar rupiah
- Emas seberat 74 kilogram
Susunan tim khusus Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara ini. Nama-nama anggota tim adalah sebagai berikut:
- Muhibuddin
- Agus Salim
- Chatarina Girsang
- Riyono
- Agus Sahat
- Irene Putrie
- Renaldi
- Zet Tadung Allo
- Hari Wibowo
Implikasi dan langkah ke depan
Penunjukan Muhibuddin dan pembentukan tim khusus menunjukkan upaya koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani perkara berprofil tinggi. Ke depan, proses peradilan dan pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan arah tindak lanjut, termasuk potensi pengembangan perkara dan penanganan aset yang disita.
Publik dan pihak terkait akan terus memantau jalannya penyidikan untuk memastikan proses berjalan transparan dan berpegang pada hukum.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...