Lokal

Muhibuddin Masuk Tim Khusus Tangani Kasus Korupsi Febrie

Bagikan:
Muhibuddin, Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, ditunjuk anggota tim khusus

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Muhibuddin, ditunjuk sebagai salah satu anggota tim khusus yang menangani perkara dugaan korupsi yang menjerat mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah. Penunjukan ini diumumkan setelah Kejaksaan Agung membentuk tim sembilan jaksa untuk membantu pengusutan kasus yang turut ditangani aparat kepolisian.

Respons Kejati Sumut dan harapan profesionalisme

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, menyatakan keyakinan bahwa Muhibuddin akan bekerja sesuai aturan. Pernyataan itu disampaikan saat konfirmasi pada Jumat (17/7).

"Terkait profesionalisme, kita tentu harus yakin bahwa beliau pasti profesional,"

Rizaldi menegaskan bahwa setiap aparat Kejaksaan yang menerima mandat diharapkan menjalankan tugas dengan baik dan berpedoman pada ketentuan hukum yang berlaku. Prinsip akuntabilitas dan kepatuhan pada prosedur menjadi penekanan utama Kejati Sumut.

Proses penyidikan yang sedang berjalan

Penyidikan kasus ini melibatkan Kortastipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya. Kepolisian menetapkan dua tersangka terkait tiga perkara dugaan korupsi yang saling berkaitan: kasus batu bara, PT ASABRI, dan Krakatau Steel.

Salah satu tersangka adalah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, bersama seorang tersangka berinisial DR. Keduanya diduga terkait tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana korupsi.

Pada Rabu, 8 Juli 2026, penyidik melakukan penggeledahan di 12 lokasi di Jakarta dan Jawa Barat. Dari kegiatan itu, penyidik menyita sejumlah barang bukti penting:

  • Uang tunai senilai ratusan miliar rupiah
  • Emas seberat 74 kilogram

Susunan tim khusus Kejaksaan Agung

Kejaksaan Agung membentuk tim khusus beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani perkara ini. Nama-nama anggota tim adalah sebagai berikut:

  • Muhibuddin
  • Agus Salim
  • Chatarina Girsang
  • Riyono
  • Agus Sahat
  • Irene Putrie
  • Renaldi
  • Zet Tadung Allo
  • Hari Wibowo

Implikasi dan langkah ke depan

Penunjukan Muhibuddin dan pembentukan tim khusus menunjukkan upaya koordinasi antara Kejaksaan dan Kepolisian dalam menangani perkara berprofil tinggi. Ke depan, proses peradilan dan pemeriksaan lebih lanjut akan menentukan arah tindak lanjut, termasuk potensi pengembangan perkara dan penanganan aset yang disita.

Publik dan pihak terkait akan terus memantau jalannya penyidikan untuk memastikan proses berjalan transparan dan berpegang pada hukum.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait