Nasional

MPLS Sekolah Rakyat Dimulai Bertahap 14 Juli 2026

Bagikan:
Siswa di lingkungan Sekolah Rakyat saat kegiatan persiapan asrama dan pengenalan sekolah

MPLS Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027 dimulai secara bertahap mulai 14 Juli 2026. Kementerian Sosial menetapkan empat gelombang pelaksanaan untuk memastikan 101 Sekolah Rakyat memiliki sarana, keamanan, dan utilitas dasar yang siap sebelum menerima siswa baru.

Jadwal pelaksanaan dan cakupan

Pelaksanaan MPLS terbagi dalam empat gelombang untuk 101 Sekolah Rakyat. Gelombang pertama dimulai 14 Juli 2026, diikuti gelombang kedua dan ketiga pada 31 Juli dan 15 Agustus 2026, serta gelombang keempat pada 31 Agustus 2026.

  • Gelombang 1: 19 Sekolah Rakyat permanen, 14 Juli 2026
  • Gelombang 2: 63 Sekolah Rakyat permanen, 31 Juli 2026
  • Gelombang 3: 8 Sekolah Rakyat rintisan di Jabodetabek, 15 Agustus 2026
  • Gelombang 4: 11 Sekolah Rakyat permanen, 31 Agustus 2026

Alasan pelaksanaan bertahap

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan pelaksanaan bertahap bukan tanda ketidaksiapan pemerintah, melainkan bentuk tanggung jawab untuk menjamin fasilitas aman dan nyaman bagi peserta didik.

MPLS dimulai bertahap bukan tanda ketidakpastian, tetapi bentuk tanggung jawab. Kami tidak ingin anak-anak datang ke tempat yang sarananya belum benar-benar siap. Setiap titik harus aman dan nyaman sebelum kami menyambut mereka,

Gus Ipul, Menteri Sosial

Gus Ipul menjelaskan pertimbangan utama adalah kesiapan sarana prasarana, keamanan dan kenyamanan siswa, serta ketersediaan utilitas dasar seperti listrik, air bersih, dan sanitasi. Sekolah yang belum siap tidak dipaksakan menerima siswa demi keselamatan.

Rangkaian program MPLS

Program persiapan sebelum pembelajaran reguler berlangsung sekitar tiga bulan. Ia terdiri dari 19 hari MPLS diikuti sekitar dua setengah bulan matrikulasi, lalu dilanjutkan program pembelajaran reguler dan kehidupan berasrama.

Selama masa persiapan, siswa akan dikenalkan pada lingkungan sekolah, kurikulum, potensi diri, dan pola hidup asrama. Kegiatan pendukung meliputi pemeriksaan kesehatan gratis, asesmen psikologis, dan pemetaan potensi diri.

Materi dan perlindungan anak

Materi MPLS meliputi 36 pembelajaran yang dikelompokkan dalam tujuh tema. Tema tersebut mencakup pengenalan sekolah, pembentukan karakter, literasi, numerasi, kesehatan, perlindungan anak, literasi digital, serta pencegahan perundungan, penyalahgunaan narkoba, dan judi daring.

  • Pengenalan sekolah dan asrama
  • Pembentukan karakter dan kedisiplinan
  • Literasi, numerasi, dan literasi digital
  • Kesehatan dan perlindungan anak
  • Pencegahan perundungan, narkoba, dan judi daring

Tidak ada kekerasan seksual, kekerasan fisik, perundungan maupun intoleransi. Jika terjadi kekerasan, pelakunya langsung diberhentikan. Tidak ada surat peringatan pertama ataupun kedua,

Gus Ipul, Menteri Sosial

Pendampingan dan sistem masuk

Pada lima hari pertama, Taruna TNI dan Polri mendampingi siswa membangun disiplin dan kemandirian tanpa mengabaikan prinsip perlindungan anak. Kementerian Sosial juga menerapkan sistem multi-entry dan multi-exit agar satuan pendidikan bisa menyesuaikan waktu penerimaan siswa sesuai kesiapan fasilitas.

Dengan pendekatan ini, Kemensos berharap proses transisi ke pembelajaran reguler berlangsung aman, inklusif, dan terukur bagi seluruh peserta didik Sekolah Rakyat.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait