Disdik Jateng Pastikan MPLS 2026 Ramah Anak dan Zero Perundungan
Dinas Pendidikan Jawa Tengah memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) 2026 berlangsung ramah anak dan bebas perundungan. Kegiatan dimulai pada Senin, 13 Juli 2026, untuk seluruh siswa SMA, SMK, dan SLB di Jawa Tengah. Tujuannya menciptakan suasana aman, menyenangkan, dan sesuai norma bagi peserta didik baru.
Pelaksanaan MPLS dan Gerakan Ramah Anak
Kepala Bidang Pendidikan Menengah Atas Disdikbud Jawa Tengah, Kusno, mengatakan rangkaian Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) telah rampung dan MPLS dilaksanakan serentak. Pelaksanaan MPLS tahun ini diperkuat melalui Gerakan Ramah Anak (RANA) dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
"Konteks dari Gerakan Ramah Anak adalah menciptakan suasana yang menggembirakan di lingkungan sekolah. Suasana tersebut juga harus menyenangkan bagi calon siswa baru,"
Aturan pelibatan siswa dan alumni
Kusno menegaskan kepala sekolah wajib menerapkan MPLS yang ramah anak, ramah lingkungan, dan ramah pergaulan. Beberapa ketentuan penting yang disampaikan Disdikbud Jawa Tengah:
- Siswa kelas 11 dan 12 hanya mendampingi, bukan pelaksana utama kegiatan.
- Alumni tidak dilibatkan sebagai penyelenggara; interaksi alumni dibatasi pada sesi perkenalan.
- Pelaksanaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab kepala sekolah, guru, dan tenaga kependidikan.
Aplikasi pelaporan dan evaluasi
Untuk memastikan kepatuhan, Disdikbud Jawa Tengah menyediakan aplikasi pelaporan. Semua sekolah wajib melaporkan tahapan perencanaan hingga pelaksanaan MPLS melalui aplikasi tersebut.
Menurut Kusno, tujuan aplikasi adalah mendorong setiap sekolah berlomba menyelenggarakan MPLS terbaik dan mencegah praktik yang menimbulkan masalah. Hasil pelaporan juga menjadi dasar evaluasi dan pemberian penghargaan kepada sekolah berprestasi.
Hingga hari pertama: tanpa laporan pelanggaran
Hingga sore hari pertama pelaksanaan, Disdikbud Jawa Tengah belum menerima laporan pelanggaran terkait MPLS. Kusno berharap kondisi ini bertahan.
"Sampai sore hari ini belum ada dan semoga tidak ada laporan yang negatif,"
Di akhir pengarahan, Kusno mengimbau seluruh sekolah menjalankan MPLS sesuai petunjuk teknis. Ia menekankan harapan agar kegiatan menjadi pengalaman menyenangkan bagi peserta didik baru dan menerapkan prinsip zero pelanggaran serta zero perilaku yang tidak sesuai norma.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Kemenag Minta Laporan Kekerasan Pesantren Lewat Aplikasi AMAN
Kemenag minta masyarakat melaporkan dugaan kekerasan di pesantren lewat aplikasi AMAN untuk memastikan ruang...
BPOM Ungkap 2,1 Juta Kosmetik Ilegal, Pengawasan Digital Diperketat
BPOM temukan 2,1 juta kosmetik ilegal dan 9.042 tautan penjualan bermasalah; patroli siber dan sanksi diperk...
Polisi Tangkap Penyebar Ancaman Bom di SD Srengseng Sawah
Polda Metro Jaya menangkap MY terkait ancaman bom di SDN Srengseng Sawah; penyisiran empat jam tidak menemuk...
Psikolog: Kehadiran Orang Tua Penting di Hari Awal Sekolah
Psikolog Arijani Lasmawati mengatakan kehadiran orang tua pada hari-hari awal sekolah penting untuk rasa ama...
DPR Minta Evaluasi Berkala HPP Gabah untuk Lindungi Petani
DPR minta evaluasi berkala HPP gabah GKP (Rp6.500/kg) agar kebijakan harga melindungi kesejahteraan petani d...
Kemenag Perkuat Standar Pesantren untuk Cegah Kekerasan
Kemenag memperjelas definisi dan standar pesantren serta kiai sejak 13 Juli 2026 untuk memperkuat tata kelol...