DPR Minta Evaluasi Berkala HPP Gabah untuk Lindungi Petani
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mendorong evaluasi berkala harga pembelian pemerintah (HPP) untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani. Pernyataan itu disampaikan pada Senin, 13 Juli 2026, saat ia menyorot besaran HPP GKP yang saat ini ditetapkan sebesar Rp6.500 per kilogram.
Kebutuhan evaluasi HPP GKP
Misbakhun menilai evaluasi diperlukan agar kebijakan harga terus mampu melindungi pendapatan petani. Ia menekankan kebijakan harga harus tanggap terhadap perubahan biaya produksi dan pergerakan harga gabah di pasar.
"Ketika biaya produksi naik dan harga gabah bergerak, HPP GKP di tingkat petani harus dibuka peluang untuk dievaluasi dan dinaikkan. Tujuannya agar intervensi pemerintah benar-benar menjaga nilai tukar petani dan memastikan petani memperoleh nilai ekonomi yang layak,"
Fokus pada kesejahteraan petani
Selain soal harga, Misbakhun meminta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas memastikan perencanaan pembangunan pangan memperhatikan kesejahteraan petani. Ia menegaskan peningkatan produksi saja tidak cukup tanpa insentif yang memadai bagi produsen.
"Petani tidak boleh hanya menjadi bagian dari target produksi, mereka adalah pelaku utama pangan nasional. Kalau petaninya tidak sejahtera, fondasi ketahanan pangan kita juga tidak akan kuat,"
Evaluasi instruksi dan pelaksanaan program
Misbakhun juga mendorong Bappenas memperkuat evaluasi terhadap pelaksanaan berbagai instruksi presiden terkait pembangunan, termasuk sektor pangan dan penguatan ekonomi daerah. Menurutnya, laporan evaluasi tidak boleh sekadar narasi capaian.
"Evaluasi harus konkret, mulai dari siapa pelaksananya, sebaran program, target dan realisasi, dampaknya bagi masyarakat, hingga rekomendasi perbaikannya. Dengan begitu, perencanaan pembangunan dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat di lapangan,"
Ia menekankan evaluasi harus memuat pelaksana teknis, sebaran program, target, realisasi, dan dampak terhadap masyarakat. Rekomendasi perbaikan menjadi bagian penting agar intervensi kebijakan lebih efektif serta langsung dirasakan petani.
Implikasi kebijakan: Dorongan DPR ini membuka kemungkinan penyesuaian HPP GKP jika biaya produksi atau harga pasar bergerak. Perubahan kebijakan dapat memengaruhi kesejahteraan petani serta stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...