Kemenag Minta Laporan Kekerasan Pesantren Lewat Aplikasi AMAN
Kementerian Agama meminta orang tua, santri, siswa, dan masyarakat melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan pesantren dan madrasah melalui Aplikasi AMAN untuk memastikan ruang belajar yang aman bagi anak. Pernyataan itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026, menyusul peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) sehari sebelumnya.
Aplikasi AMAN: saluran pengaduan terpusat
Kemenag menyediakan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai saluran aduan resmi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan kekerasan melalui laman https://ruangaman.cloud/. Platform ini dibuat untuk memudahkan akses, mempercepat proses pelaporan, dan memberikan arah penanganan yang lebih jelas.
"Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan. Ruang aman bagi anak adalah hak yang harus dijamin oleh semua pihak,"
Tujuan dan mekanisme penanganan
Menurut Kemenag, kehadiran AMAN adalah langkah konkret memperkuat perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan. Laporan dari santri, orang tua, atau masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang lebih terstruktur.
"Melalui aplikasi ini, laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang lebih jelas. Tujuannya agar setiap anak mendapatkan perlindungan yang optimal dan tidak takut melaporkan ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan," kata Amien Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
Upaya pencegahan dan penguatan budaya
Kemenag menegaskan perlindungan anak adalah bagian dari nilai dasar pendidikan Islam. Karena itu, kementerian terus memperkuat pencegahan melalui beberapa langkah: penyempurnaan regulasi, penguatan budaya pengasuhan berbasis kasih sayang, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan penyediaan layanan pengaduan.
Selain itu, Kementerian Agama menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memperluas jangkauan program. Tujuannya, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman di pesantren serta madrasah di seluruh Indonesia.
Peluncuran Gernas RANA dan langkah ke depan
Gernas RANA diluncurkan di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Juli 2026. Peluncuran ini menjadi langkah awal implementasi yang nantinya akan diperluas ke berbagai satuan pendidikan keagamaan di seluruh nusantara.
Dengan tersedianya AMAN dan penguatan kebijakan, Kemenag berharap korban dan saksi kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan merasa lebih aman untuk melapor. Upaya itu diharapkan menurunkan insiden kekerasan dan memperbaiki respons penanganan kasus di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...