Kemenag Minta Laporan Kekerasan Pesantren Lewat Aplikasi AMAN
Kementerian Agama meminta orang tua, santri, siswa, dan masyarakat melaporkan dugaan kekerasan di lingkungan pesantren dan madrasah melalui Aplikasi AMAN untuk memastikan ruang belajar yang aman bagi anak. Pernyataan itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar di Jakarta pada Senin, 13 Juli 2026, menyusul peluncuran Gerakan Nasional Ruang Aman dan Nyaman untuk Anak (Gernas RANA) sehari sebelumnya.
Aplikasi AMAN: saluran pengaduan terpusat
Kemenag menyediakan Aplikasi Manajemen Aduan Antikekerasan (AMAN) sebagai saluran aduan resmi. Masyarakat dapat menyampaikan laporan dugaan kekerasan melalui laman https://ruangaman.cloud/. Platform ini dibuat untuk memudahkan akses, mempercepat proses pelaporan, dan memberikan arah penanganan yang lebih jelas.
"Tidak boleh ada satu pun anak yang mengalami kekerasan di tempat mereka belajar, mengaji, dan mengenal Tuhan. Ruang aman bagi anak adalah hak yang harus dijamin oleh semua pihak,"
Tujuan dan mekanisme penanganan
Menurut Kemenag, kehadiran AMAN adalah langkah konkret memperkuat perlindungan anak di satuan pendidikan keagamaan. Laporan dari santri, orang tua, atau masyarakat akan diterima dan ditindaklanjuti melalui mekanisme yang lebih terstruktur.
"Melalui aplikasi ini, laporan dapat diterima dan ditindaklanjuti dengan mekanisme yang lebih jelas. Tujuannya agar setiap anak mendapatkan perlindungan yang optimal dan tidak takut melaporkan ketika mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan," kata Amien Suyitno, Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag.
Upaya pencegahan dan penguatan budaya
Kemenag menegaskan perlindungan anak adalah bagian dari nilai dasar pendidikan Islam. Karena itu, kementerian terus memperkuat pencegahan melalui beberapa langkah: penyempurnaan regulasi, penguatan budaya pengasuhan berbasis kasih sayang, peningkatan kapasitas tenaga pendidik, dan penyediaan layanan pengaduan.
Selain itu, Kementerian Agama menjalin kolaborasi dengan kementerian dan lembaga lain untuk memperluas jangkauan program. Tujuannya, menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman di pesantren serta madrasah di seluruh Indonesia.
Peluncuran Gernas RANA dan langkah ke depan
Gernas RANA diluncurkan di Pesantren Al-Hamidiyah, Depok, Jawa Barat, pada Minggu, 12 Juli 2026. Peluncuran ini menjadi langkah awal implementasi yang nantinya akan diperluas ke berbagai satuan pendidikan keagamaan di seluruh nusantara.
Dengan tersedianya AMAN dan penguatan kebijakan, Kemenag berharap korban dan saksi kekerasan di lingkungan pendidikan keagamaan merasa lebih aman untuk melapor. Upaya itu diharapkan menurunkan insiden kekerasan dan memperbaiki respons penanganan kasus di masa mendatang.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Tak Maju Ketum PBNU, Nasaruddin Umar Fokus sebagai Menteri Agama
Nasaruddin Umar menolak maju sebagai Ketum PBNU dan memilih fokus menjalankan tugas sebagai Menteri Agama, m...
Sekolah Rakyat Jadi Strategi Negara Memutus Mata Rantai Kemiskinan
Pemerintah luncurkan Sekolah Rakyat untuk menjemput anak keluarga miskin, fokus desil 1-2, dengan target 1 j...
Kemendikdasmen Pulihkan Trauma Murid Terdampak Gempa NTT
Kemendikdasmen bersama HIMPSI memberikan dukungan psikososial bagi murid dan guru terdampak gempa NTT untuk...
Kemendikdasmen Pulihkan Trauma Murid Terdampak Gempa di NTT
Kemendikdasmen dan HIMPSI melakukan pendampingan psikososial bagi murid dan guru terdampak gempa NTT untuk m...
Prabowo Tekankan Kedekatan Pemerintah dengan NU dan Muhammadiyah
Presiden Prabowo menegaskan pentingnya hubungan dekat pemerintah dengan NU dan Muhammadiyah saat membuka Muk...
Menkeu Evaluasi Bea Cukai Usai Penahanan Pejabat oleh KPK
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan evaluasi tata kelola Bea Cukai dan Pajak setelah penahanan pejabat B...