Nasional

MKD: Anggota DPR Diminta Bijak Gunakan TNKB Khusus

Bagikan:
Wakil Ketua MKD Imron Amin saat kunjungan ke Polres Mojokerto Kota

Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, mengingatkan anggota DPR untuk menggunakan TNKB Khusus secara bijaksana saat menjalankan tugas kedinasan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Kamis, 3 September 2026. Imron menegaskan fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas, bukan sebagai bentuk keistimewaan.

Kunjungan dan penekanan utama

Dalam kunjungan ke Polres Mojokerto Kota, Imron menyoroti penggunaan TNKB oleh legislator, khususnya ketika berada di daerah pemilihan. Ia meminta anggota DPR sadar konteks penggunaan nomor kendaraan dan menjaga sikap saat berkendara. Pernyataan ini menegaskan batas fungsi fasilitas negara bagi wakil rakyat.

Fungsi TNKB Khusus

TNKB Khusus disebut Imron sebagai fasilitas negara untuk memudahkan mobilitas anggota DPR dalam menjalankan tugas. Ia mencontohkan relevansi fasilitas tersebut ketika kebijakan lalu lintas seperti ganjil-genap berlaku di Jakarta. Namun ia mengingatkan penggunaan harus tetap hati-hati dan bertanggung jawab.

"Pada poinnya yang diatur pada Undang-undang MD3, itu nopol itu pemberian fasilitas negara untuk mempermudah kita selama dalam kondisi lalu lintas. Karena memang di Jakarta kan ada ganjil genap, tapi kita harus tetap bijaksana dalam menggunakan," ujar Imron.

Imunitas dan etika komunikasi

Selain soal TNKB, Imron mengingatkan agar anggota DPR tidak salah menafsirkan hak imunitas. Ia menekankan imunitas bukan pembenaran bertindak tanpa batas. Anggota tetap diwajibkan menjaga etika dan tata krama dalam komunikasi, baik dengan publik maupun mitra kementerian.

"Dan kita juga harus tahu sejauh mana kita ketika berkomunikasi dengan orang, terutama ketika kita bermitra dengan kementerian lainnya. Kita tetap diatur dalam bertutur kata dan beretika, baik itu di dalam persidangan maupun di luar persidangan," ucap Imron.

Pesan MKD dan implikasi

Imron menegaskan bahwa TNKB bukan bentuk privilese. Ia mengajak rekan sejawat untuk bersikap sadar diri dan tidak menggunakan fasilitas itu untuk gaya-gayaan. Pesan ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan kesadaran aturan saat wakil rakyat menggunakan fasilitas negara.

Akhirnya, MKD menyorot perlunya keseimbangan antara kemudahan operasional dan tanggung jawab moral, sehingga fasilitas negara tetap dipergunakan sesuai tujuan kedinasan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait