MKD: Anggota DPR Diminta Bijak Gunakan TNKB Khusus
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, mengingatkan anggota DPR untuk menggunakan TNKB Khusus secara bijaksana saat menjalankan tugas kedinasan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Kamis, 3 September 2026. Imron menegaskan fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas, bukan sebagai bentuk keistimewaan.
Kunjungan dan penekanan utama
Dalam kunjungan ke Polres Mojokerto Kota, Imron menyoroti penggunaan TNKB oleh legislator, khususnya ketika berada di daerah pemilihan. Ia meminta anggota DPR sadar konteks penggunaan nomor kendaraan dan menjaga sikap saat berkendara. Pernyataan ini menegaskan batas fungsi fasilitas negara bagi wakil rakyat.
Fungsi TNKB Khusus
TNKB Khusus disebut Imron sebagai fasilitas negara untuk memudahkan mobilitas anggota DPR dalam menjalankan tugas. Ia mencontohkan relevansi fasilitas tersebut ketika kebijakan lalu lintas seperti ganjil-genap berlaku di Jakarta. Namun ia mengingatkan penggunaan harus tetap hati-hati dan bertanggung jawab.
"Pada poinnya yang diatur pada Undang-undang MD3, itu nopol itu pemberian fasilitas negara untuk mempermudah kita selama dalam kondisi lalu lintas. Karena memang di Jakarta kan ada ganjil genap, tapi kita harus tetap bijaksana dalam menggunakan," ujar Imron.
Imunitas dan etika komunikasi
Selain soal TNKB, Imron mengingatkan agar anggota DPR tidak salah menafsirkan hak imunitas. Ia menekankan imunitas bukan pembenaran bertindak tanpa batas. Anggota tetap diwajibkan menjaga etika dan tata krama dalam komunikasi, baik dengan publik maupun mitra kementerian.
"Dan kita juga harus tahu sejauh mana kita ketika berkomunikasi dengan orang, terutama ketika kita bermitra dengan kementerian lainnya. Kita tetap diatur dalam bertutur kata dan beretika, baik itu di dalam persidangan maupun di luar persidangan," ucap Imron.
Pesan MKD dan implikasi
Imron menegaskan bahwa TNKB bukan bentuk privilese. Ia mengajak rekan sejawat untuk bersikap sadar diri dan tidak menggunakan fasilitas itu untuk gaya-gayaan. Pesan ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan kesadaran aturan saat wakil rakyat menggunakan fasilitas negara.
Akhirnya, MKD menyorot perlunya keseimbangan antara kemudahan operasional dan tanggung jawab moral, sehingga fasilitas negara tetap dipergunakan sesuai tujuan kedinasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Puan Dukung Penegakan Hukum untuk 21 Perusahaan Terkait Karhutla
Puan Maharani dukung penegakan hukum terhadap 21 badan usaha terkait karhutla dan minta prosesnya transparan...
2.671 Titik Panas Terpantau di Sumatra, Tertinggi di Sumsel
BMKG Pekanbaru mencatat 2.671 titik panas di Sumatra pada 4 Sept 2026; tertinggi di Sumsel 1.583 titik dan b...
Puan Dorong Penanganan Karhutla Terpadu, Utamakan Keselamatan
Puan Maharani minta penanganan karhutla satu kendali, prioritaskan keselamatan warga, kesehatan, pendidikan,...
Kadin Luncurkan Nusantara Rising untuk Perkuat Soft Power Budaya
Kadin luncurkan Nusantara Rising di JICC pada 4 Sep 2026 untuk memperkuat pengaruh budaya Indonesia secara g...
Nusantara Rising: KADIN Perkuat Soft Power Budaya Indonesia
KADIN luncurkan Nusantara Rising dan Soft Power Paper untuk mengubah kekayaan budaya jadi kekuatan global me...
Puan Maharani: Penanganan Karhutla Harus dalam Satu Kendali
Ketua DPR Puan Maharani mendesak penanganan karhutla dilakukan dalam satu kendali untuk melindungi kesehatan...