MKD: Anggota DPR Diminta Bijak Gunakan TNKB Khusus
Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Imron Amin, mengingatkan anggota DPR untuk menggunakan TNKB Khusus secara bijaksana saat menjalankan tugas kedinasan. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan kerja ke Kepolisian Resor Mojokerto Kota, Kamis, 3 September 2026. Imron menegaskan fasilitas tersebut diberikan untuk menunjang pelaksanaan tugas, bukan sebagai bentuk keistimewaan.
Kunjungan dan penekanan utama
Dalam kunjungan ke Polres Mojokerto Kota, Imron menyoroti penggunaan TNKB oleh legislator, khususnya ketika berada di daerah pemilihan. Ia meminta anggota DPR sadar konteks penggunaan nomor kendaraan dan menjaga sikap saat berkendara. Pernyataan ini menegaskan batas fungsi fasilitas negara bagi wakil rakyat.
Fungsi TNKB Khusus
TNKB Khusus disebut Imron sebagai fasilitas negara untuk memudahkan mobilitas anggota DPR dalam menjalankan tugas. Ia mencontohkan relevansi fasilitas tersebut ketika kebijakan lalu lintas seperti ganjil-genap berlaku di Jakarta. Namun ia mengingatkan penggunaan harus tetap hati-hati dan bertanggung jawab.
"Pada poinnya yang diatur pada Undang-undang MD3, itu nopol itu pemberian fasilitas negara untuk mempermudah kita selama dalam kondisi lalu lintas. Karena memang di Jakarta kan ada ganjil genap, tapi kita harus tetap bijaksana dalam menggunakan," ujar Imron.
Imunitas dan etika komunikasi
Selain soal TNKB, Imron mengingatkan agar anggota DPR tidak salah menafsirkan hak imunitas. Ia menekankan imunitas bukan pembenaran bertindak tanpa batas. Anggota tetap diwajibkan menjaga etika dan tata krama dalam komunikasi, baik dengan publik maupun mitra kementerian.
"Dan kita juga harus tahu sejauh mana kita ketika berkomunikasi dengan orang, terutama ketika kita bermitra dengan kementerian lainnya. Kita tetap diatur dalam bertutur kata dan beretika, baik itu di dalam persidangan maupun di luar persidangan," ucap Imron.
Pesan MKD dan implikasi
Imron menegaskan bahwa TNKB bukan bentuk privilese. Ia mengajak rekan sejawat untuk bersikap sadar diri dan tidak menggunakan fasilitas itu untuk gaya-gayaan. Pesan ini menjadi pengingat pentingnya integritas dan kesadaran aturan saat wakil rakyat menggunakan fasilitas negara.
Akhirnya, MKD menyorot perlunya keseimbangan antara kemudahan operasional dan tanggung jawab moral, sehingga fasilitas negara tetap dipergunakan sesuai tujuan kedinasan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Pemerintah Siapkan Pusat Rehabilitasi untuk Warga Binaan Narkotika
Pemerintah siapkan pusat rehabilitasi dan reedukasi bagi warga binaan pengguna narkotika untuk atasi overkap...
BMKG Waspadai Hujan Lebat, Petir, Angin Kencang 5-8 Okt
BMKG keluarkan peringatan dini hujan lebat, petir, dan angin kencang pada 5-8 Oktober 2026; waspadai empat w...
Prabowo Pimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap
Presiden Prabowo memimpin Parade HUT ke-81 TNI di Mabes Cilangkap, 5 Oktober 2026; melibatkan 3.378 personel...
HUT TNI ke-81: DPR Dorong Modernisasi Hadapi Perang Modern
DPR mendesak modernisasi alutsista dan peningkatan pelatihan TNI menjelang HUT ke-81, seiring anggaran 2027...
Dua Induk Badak Sumatera Bunting di Way Kambas, Harapan Konservasi
Dua induk badak sumatera, Ratu dan Delilah, dinyatakan bunting di Suaka Rhino Sumatra Way Kambas; pemantauan...
Prabowo Minta Bakom Gunakan Bahasa Sederhana dan Dengarkan Rakyat
Presiden Prabowo minta Bakom gunakan bahasa sederhana, jelaskan alasan kebijakan, dan dengarkan masukan masy...