Nasional

MenPPPA Kecam Kekerasan di Ruang Publik, Minta Perlindungan Terpadu

Bagikan:
Menteri PPPA Arifah Fauzi mengecam kekerasan di ruang publik dan meminta perlindungan bagi korban

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ruang publik, merujuk pada insiden di sebuah food court pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Pernyataan disampaikan di Jakarta, Sabtu, 19 September 2026, saat MenPPPA mendesak upaya pencegahan, penanganan korban, dan pengawalan proses hukum.

Respons MenPPPA atas Kasus di Jakarta

Arifah menilai insiden tersebut mengancam rasa aman masyarakat, terutama perempuan dan anak. Ia meminta seluruh pihak bertindak cepat untuk memastikan ruang publik kembali aman dan nyaman bagi warga.

“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan termasuk yang terjadi di ruang publik. Ruang publik harusnya menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak untuk beraktivitas,”

Koordinasi Layanan dan Dukungan bagi Korban

MenPPPA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan korban memperoleh layanan perlindungan yang lengkap. Pendekatan ini bertujuan agar pemulihan korban berjalan terpadu dan efektif.

  • Bantuan medis untuk memulihkan kondisi fisik korban.
  • Pendampingan hukum agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
  • Pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma.

Arifah mengatakan kementerian akan mengawal proses hukum agar berpihak pada kepentingan korban dan memastikan kasus ditangani secara transparan.

Tindakan untuk Pengelola Fasilitas Publik dan Personel Keamanan

MenPPPA meminta pengelola fasilitas publik memperketat standar operasional prosedur (SOP) keamanan. Personel keamanan harus mendapat pelatihan agar mampu merespons cepat situasi kekerasan berbasis gender.

“Seluruh pihak harus berperan menciptakan ekosistem aman, mulai pengelola fasilitas publik hingga masyarakat yang peka terhadap kekerasan. Masyarakat harus berani bertindak saat melihat kekerasan di sekitarnya,”

Arifah juga mendorong agar pos layanan keamanan di ruang publik mengakomodasi penanganan kekerasan berbasis gender. Dengan begitu, korban dapat memperoleh pertolongan lebih cepat dan terintegrasi.

Pelaporan dan Saluran Darurat

MenPPPA mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaporan penting untuk menghentikan kekerasan dan mempercepat penanganan korban.

  • Pelaporan ke kepolisian setempat.
  • Pelaporan melalui SAPA 129 dengan hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.

“Pengelola fasilitas publik perlu memperketat standar operasional prosedur keamanan untuk memastikan pengunjung terlindungi dari kekerasan berbasis gender. Personel keamanan juga harus mendapatkan pelatihan agar mampu merespons cepat setiap potensi kekerasan berbasis gender,”

MenPPPA akan terus memantau dan mengawal langkah penanganan serta pencegahan. Upaya sistemik dari pemerintah, pengelola fasilitas, dan partisipasi masyarakat dianggap krusial untuk menjamin rasa aman di ruang publik bagi perempuan dan anak.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait