MenPPPA Kecam Kekerasan di Ruang Publik, Minta Perlindungan Terpadu
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Fauzi mengecam keras kekerasan terhadap perempuan yang terjadi di ruang publik, merujuk pada insiden di sebuah food court pusat perbelanjaan di Jakarta Pusat. Pernyataan disampaikan di Jakarta, Sabtu, 19 September 2026, saat MenPPPA mendesak upaya pencegahan, penanganan korban, dan pengawalan proses hukum.
Respons MenPPPA atas Kasus di Jakarta
Arifah menilai insiden tersebut mengancam rasa aman masyarakat, terutama perempuan dan anak. Ia meminta seluruh pihak bertindak cepat untuk memastikan ruang publik kembali aman dan nyaman bagi warga.
“Kami mengecam keras segala bentuk kekerasan termasuk yang terjadi di ruang publik. Ruang publik harusnya menjadi tempat yang aman bagi perempuan dan anak untuk beraktivitas,”
Koordinasi Layanan dan Dukungan bagi Korban
MenPPPA menyatakan akan terus berkoordinasi dengan kepolisian untuk memastikan korban memperoleh layanan perlindungan yang lengkap. Pendekatan ini bertujuan agar pemulihan korban berjalan terpadu dan efektif.
- Bantuan medis untuk memulihkan kondisi fisik korban.
- Pendampingan hukum agar proses hukum berjalan adil dan transparan.
- Pendampingan psikologis untuk membantu pemulihan trauma.
Arifah mengatakan kementerian akan mengawal proses hukum agar berpihak pada kepentingan korban dan memastikan kasus ditangani secara transparan.
Tindakan untuk Pengelola Fasilitas Publik dan Personel Keamanan
MenPPPA meminta pengelola fasilitas publik memperketat standar operasional prosedur (SOP) keamanan. Personel keamanan harus mendapat pelatihan agar mampu merespons cepat situasi kekerasan berbasis gender.
“Seluruh pihak harus berperan menciptakan ekosistem aman, mulai pengelola fasilitas publik hingga masyarakat yang peka terhadap kekerasan. Masyarakat harus berani bertindak saat melihat kekerasan di sekitarnya,”
Arifah juga mendorong agar pos layanan keamanan di ruang publik mengakomodasi penanganan kekerasan berbasis gender. Dengan begitu, korban dapat memperoleh pertolongan lebih cepat dan terintegrasi.
Pelaporan dan Saluran Darurat
MenPPPA mengimbau masyarakat untuk segera melapor bila melihat atau mengalami kekerasan terhadap perempuan dan anak. Pelaporan penting untuk menghentikan kekerasan dan mempercepat penanganan korban.
- Pelaporan ke kepolisian setempat.
- Pelaporan melalui SAPA 129 dengan hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129.
“Pengelola fasilitas publik perlu memperketat standar operasional prosedur keamanan untuk memastikan pengunjung terlindungi dari kekerasan berbasis gender. Personel keamanan juga harus mendapatkan pelatihan agar mampu merespons cepat setiap potensi kekerasan berbasis gender,”
MenPPPA akan terus memantau dan mengawal langkah penanganan serta pencegahan. Upaya sistemik dari pemerintah, pengelola fasilitas, dan partisipasi masyarakat dianggap krusial untuk menjamin rasa aman di ruang publik bagi perempuan dan anak.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Ditjen PAS Gelar Salat Istisqa Serentak di 627 UPT Hadapi Kemarau
Ditjen PAS menggelar Salat Istisqa serentak di 627 UPT pada 19 Sept 2026 untuk muhasabah dan ajakan hemat ai...
Dekranas Kejar Peningkatan Ekspor Kerajinan Indonesia ke Pasar Dunia
Dekranas targetkan peningkatan ekspor kerajinan Indonesia dari Rp20 triliun dengan dukungan Dekranasda dan p...
Imigrasi Ngurah Rai Amankan 13 WNA di Bali
Imigrasi Ngurah Rai bersama Polda Bali mengamankan 13 WNA di Umalas, Seminyak, dan Canggu terkait dugaan pen...
JARI 98 Desak Konsistensi Penegakan Hukum Kasus Febrie Adriansyah
JARI 98 mendesak konsistensi dan transparansi penegakan hukum kasus Febrie Adriansyah, termasuk kejelasan te...
RUU PPIB Dorong Teknologi Prediksi Cuaca untuk Antisipasi Anomali
RUU PPIB mendorong pemanfaatan teknologi prediksi cuaca untuk antisipasi El Nino, cegah karhutla, dan pantau...
Prabowo Setuju Pendidikan Negeri Gratis, Akan Gelar Ratas
Presiden Prabowo setuju pendidikan negeri gratis untuk SD-SMA dan universitas, akan menggelar ratas dan meng...