Prabowo Setuju Pendidikan Negeri Gratis, Akan Gelar Ratas
Presiden Prabowo Subiantopendidikan negeri gratis untuk jenjang SD, SMP, SMA, dan universitas negeri, serta segera menggelar rapat terbatas (ratas) untuk merumuskan pelaksanaannya. Pernyataan itu disampaikan saat peringatan HUT ke-28 PAN di JCC, Senayan, Jakarta, Jumat, 18 September 2026.
Rencana ratas dan cakupan pendidikan
Presiden mengatakan ratas akan membahas detail biaya dan mekanisme pelaksanaan gratisnya pendidikan negeri. Ia menegaskan semua jenjang formal publik akan masuk dalam kebijakan ini, dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.
Dalam sambutan, Prabowo menegaskan komitmennya untuk segera memanggil kementerian terkait agar pembahasan berjalan cepat dan terukur.
Sumber pembiayaan: hasil pemulihan aset korupsi
Soal sumber pembiayaan, Presiden menyebut dana yang dikembalikan dari praktik korupsi sebagai salah satu alternatif utama. Ia menggunakan kata-kata tegas untuk menjawab keraguan publik mengenai dari mana anggaran akan diperoleh.
"Nanti, akan ada yang bertanya. Darimana uangnya?. Uangnya yang dikorupsi yang dinyolong yang dicuri,"
Penggunaan hasil pemulihan aset itu rencananya akan dipetakan lebih lanjut dalam ratas. Pemerintah diperkirakan akan mengevaluasi prioritas anggaran agar kebijakan ini berkelanjutan.
Penegakan hukum terhadap pembakaran hutan dan lahan
Selain soal pendidikan, Presiden juga menyampaikan keprihatinan atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Ia menyinggung adanya peran manusia dalam memperparah kejadian tersebut dan mengacu pada laporan kepolisian.
"Kita sedih tiap kali kebakaran hutan tapi kita menemukan bahwa banyak kebakaran hutan itu diperparah, oleh manusia tertentu. Kapolri melaporkan kepada saya ada 95 korporasi yang indikasinya mereka melanggar mereka ikut bertanggung jawab atas kebakaran-kebakaran itu,"
Prabowo memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk terus mengusut kasus dan tidak ragu mencabut izin usaha jika bukti kuat.
"Saya sudah kasih petunjuk Kapolri usut terus, jangan ragu-ragu, begitu bukti sudah kuat lapor ke saya, saya akan mencabut semua izin-izin mereka itu. Saya tidak ragu-ragu karena saya setia kepada UUD 1945 Pasal 33, bumi dan air dan semua kekayaan alam dikuasai negara apalagi yang melanggar,"
"Sekian puluh tahun laporan palsu, dia kira dia bisa lebih hebat, dari pemerintah NKRI, ayo. Ayo adu kekuatan,"
Dampak dan langkah selanjutnya
Langkah konkret yang ditunggu publik adalah jadwal pelaksanaan ratas dan rincian sumber anggaran. Bila terealisasi, kebijakan ini berpotensi mengubah tata kelola anggaran pendidikan nasional dan akses ke pendidikan tinggi.
Pemerintah diharapkan memaparkan timeline pelaksanaan, klausul anggaran, serta mekanisme pengawasan untuk memastikan dana pemulihan korupsi benar-benar dialokasikan ke sektor pendidikan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Eddy Soeparno Soroti Dampak Pertambangan dalam RUU Perubahan Iklim
Eddy Soeparno soroti pengaruh pertambangan terhadap pencemaran, krisis air, dan perlunya penegakan hukum dal...
Dua Siswa Korban Keracunan MBG di RSCM Diizinkan Pulang
Dua siswa asal Sumatra Utara, Agnesia dan Febiona, diperbolehkan pulang dari RSCM setelah perawatan akibat d...
Mensos Apresiasi Pidie Jaya Siapkan Data Korban Pascabencana
Mensos puji Pidie Jaya yang menyediakan data korban terverifikasi untuk penyaluran bantuan pascabencana, seb...
Kriyanusa 2026 Tekankan Kerajinan Berwawasan Lingkungan
Kriyanusa 2026 di JCC (26-30 Sept) menempatkan aspek lingkungan sebagai fokus, dorong kerajinan berkelanjuta...
Komisi VII Bahas Pasokan Gas PGN untuk Atasi Hambatan Produksi
Komisi VII akan membahas pasokan gas dengan PGN setelah menemukan kapasitas produksi industri keramik hanya...
Sekolah Rakyat Perluas Akses Pendidikan Gratis untuk 44.000 Anak
Pemerintah memperluas Sekolah Rakyat, memberi pendidikan gratis bagi lebih dari 44.000 anak SD–SMA melalui 1...