Nasional

RUU PPIB Dorong Teknologi Prediksi Cuaca untuk Antisipasi Anomali

Bagikan:
Ilustrasi pemantauan cuaca dan dashboard emisi karbon untuk pengendalian perubahan iklim

RUU PPIB Dorong Teknologi Prediksi Cuaca untuk Antisipasi Anomali

Pembahasan Rancangan Undang-undang Pengendalian Perubahan Iklim (RUU PPIB) menekankan pemanfaatan teknologi prediksi cuaca untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta menghadapi anomali cuaca yang meningkat. Pernyataan ini disampaikan Wakil Ketua MPR RI, Eddy Soeparno, usai Dialog Publik RUU Perubahan Iklim di Plataran Menteng, Jakarta Pusat, Jumat, 18 September 2026.

Pentingnya teknologi prediksi cuaca

Fenomena El Nino yang muncul berkala dapat memicu anomali cuaca berupa kekeringan ekstrem atau hujan berlebih. Kondisi seperti ini berisiko memicu karhutla dan gangguan lingkungan lainnya jika tidak diantisipasi.

Menurut Eddy Soeparno, teknologi saat ini mampu memprediksi pola-pola tersebut sehingga pemerintah dapat melakukan langkah pencegahan lebih awal.

"Karhutla sebenarnya bisa diprediksi, dan kita sudah memiliki teknologi untuk memprediksi El Nino yang menimbulkan anomali cuaca,"

Dia menilai pemanfaatan alat pemantau dan model prediksi harus menjadi bagian dari strategi nasional agar cuaca ekstrem tidak berubah menjadi pola jangka panjang.

Dampak anomali dan kebutuhan pengawasan berkelanjutan

Perubahan pola cuaca bisa memunculkan kondisi tidak biasa, termasuk banjir pada musim kemarau di sejumlah daerah. Oleh karena itu, pemantauan kondisi cuaca dan lingkungan secara berkelanjutan diperlukan untuk mitigasi dan adaptasi.

Integrasi data cuaca ke sistem kebijakan memungkinkan peringatan dini yang lebih akurat dan respons cepat terhadap potensi karhutla.

Basis data emisi dan dashboard real time

Dalam konteks pengendalian karbon, Eddy menyebut Indonesia sudah memiliki basis data dan dashboard real time untuk memantau emisi serta penyerapan karbon secara nasional. Sistem ini penting untuk melihat angka emisi, potensi penyerapan, dan ruang emisi yang tersisa.

"Kita punya database dan dashboard real time untuk memantau emisi serta potensi penyerapan karbon di seluruh Indonesia,"

Dia menambahkan pengelolaan nilai ekonomi karbon melibatkan tim pemerintah untuk memastikan proyek berjalan dan pemantauan dapat dilakukan dengan baik.

RUU sebagai payung hukum dan proses pembahasan

Eddy menjelaskan RUU berfungsi sebagai payung hukum yang mengatur ketentuan umum. Aturan teknis yang rinci dapat diatur melalui peraturan pelaksana bertahap agar lebih fleksibel dan teknis.

"Kita ingin mendapatkan masukan sebesar mungkin dari masyarakat agar pembahasannya mendalam dan kuat, sehingga tidak menimbulkan persoalan hukum"

Dia berharap masukan luas dari masyarakat dan pemangku kepentingan memperkuat substansi RUU sehingga aturan yang dihasilkan jelas dan tidak mudah digugat di Mahkamah Konstitusi.

Dengan memasukkan teknologi pemantauan cuaca dan dashboard emisi ke dalam strategi pengendalian perubahan iklim, pemerintah diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan terhadap anomali cuaca dan memperkuat upaya mitigasi karbon nasional.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait