Nasional

JARI 98 Desak Konsistensi Penegakan Hukum Kasus Febrie Adriansyah

Bagikan:
Willy Prakarsa JARI 98 serukan konsistensi penegakan hukum kasus Febrie Adriansyah

Jaringan Aktivis Reformasi Indonesia 98 (JARI 98) meminta agar proses penegakan hukum terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah berjalan konsisten dan transparan. Pernyataan itu disampaikan Ketua Presidium JARI 98, Willy Prakarsa, pada Jumat, 18 September 2026, menyusul sorotan publik atas pergantian Menteri Keuangan dan sejumlah operasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Konteks dan perhatian publik

Willy menilai perkembangan isu nasional membuat publik lebih memperhatikan kasus yang melibatkan figur penegak hukum. Ia menekankan bahwa proses hukum perlu memberikan kepastian sehingga tidak menimbulkan dugaan pilih kasih atau politisasi.

Menurut Willy, rangkaian peristiwa itu menjadi bingkai penting untuk menilai sejauh mana institusi penegak hukum menjaga integritas proses.

Perkembangan kasus Febrie Adriansyah

Willy menyatakan perkara terhadap Febrie telah memasuki tahapan penting. Ia meminta agar penanganan dilanjutkan hingga ada kejelasan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku.

"Kita minta usut tuntas, kasus yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Ini bukan rakit lagi, bukan sampan, bukan perahu,"

Willy menggunakan analogi ukuran kapal untuk menggambarkan besarnya kasus tersebut.

"Bukan kapal tanker, bukan kapal keruk, ini kelasnya sudah benar-benar kelas kapal tongkang,"

Ia juga menyebut perkara ini sebagai extraordinary crime.

Pertanyaan soal publikasi barang bukti

Willy turut menyoroti publikasi barang bukti uang dalam beberapa penindakan di lingkungan Kejaksaan Agung. Ia mempertanyakan asal-usul uang yang dipublikasikan dan perkembangan penetapan tersangka dalam kasus itu.

Kasus yang dimaksud terkait dugaan tindak pidana korupsi penggunaan dan pemanfaatan kawasan hutan untuk perkebunan oleh PT PSMI. Willy menuntut penjelasan publik mengenai status perkara dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Tersangkanya mana, gitu? Bukan hanya uang, kita cuma bertanya uang itu hasil dari apa?"

Desakan evaluasi dan transparansi

Willy meminta evaluasi kinerja pimpinan Kejaksaan Agung dalam menangani perkara tersebut. Sebagai pendukung Presiden Prabowo Subianto pada Pilpres 2024, ia menyatakan memiliki tanggung jawab moral untuk mengawal agar pemerintahan berjalan sesuai harapan.

Willy mendesak agar publikasi barang bukti disertai informasi memadai, termasuk dasar penyebutan uang sebagai hasil tindak pidana dan siapa yang ditetapkan tersangka.

Implikasi dan langkah ke depan

Permintaan JARI 98 menambah tekanan pada lembaga penegak hukum untuk meningkatkan keterbukaan proses. Penjelasan yang jelas dan konsisten diperlukan agar publik memperoleh gambaran utuh soal kasus ini dan kepercayaan terhadap proses hukum dapat terjaga.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait