Nasional

Menkomdigi: Tidak Ada Larangan Meliput Aksi Demonstrasi

Bagikan:

Menkomunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan tidak ada larangan bagi media massa untuk meliput aksi demonstrasi.

Pernyataan itu disampaikan pada konferensi pers di Jakarta, Senin, 3 Agustus 2026, merespons beredarnya video di media sosial yang mengklaim peliputan demonstrasi dilarang oleh pemerintah.

Pernyataan resmi Menkomdigi

Meutya menjelaskan klaim larangan peliputan yang beredar di media sosial tidak benar. Ia mempersilakan publik untuk mengonfirmasi langsung kepada berbagai media massa mengenai kebenaran klaim tersebut.

"Tidak ada. Kita tidak melakukan pelarangan terhadap media masa untuk meliput apapun bentuknya,"

Ia menegaskan pemerintah tidak menginstruksikan pembatasan peliputan, dan menyerukan verifikasi atas informasi yang beredar secara daring.

Syarat peliputan menurut kaedah jurnalistik

Meski bebas, Meutya mengingatkan media harus menjalankan peliputan sesuai kaedah jurnalistik dan koridor undang-undang pers. Peliputan yang profesional dinilai penting untuk menjaga akurasi dan kredibilitas pemberitaan.

"Jadi, itu tidak betul (larangan itu). Silahkan juga ditanyakan kepada teman-teman media masa lainnya,"

Dengan demikian, media diharapkan tetap patuh pada etika dan aturan pers saat melaporkan aksi di lapangan.

Alasan pemerintah mendorong peliputan cepat

Meutya menyatakan pemerintah melalui Kemkomdigi mendukung kebebasan pers sebagai bagian prinsip demokrasi. Pemerintah bahkan mendorong media untuk meliput setiap aksi demonstrasi secara cepat dan akurat.

Tujuan dorongan itu ialah mengurangi ruang bagi disinformasi dan hoaks yang mudah menyebar di ruang digital. Informasi yang cepat dan benar dianggap sebagai upaya pencegahan hoaks.

Menurut Menkomdigi, peliputan cepat dapat mempersempit celah bagi konten menyesatkan yang memicu kekeliruan publik.

Implikasi dan langkah selanjutnya

Pernyataan ini menjadi penegasan posisi pemerintah terkait kebebasan pers dan akses informasi publik. Media punya tanggung jawab untuk melaporkan fakta, sedangkan publik diimbau memverifikasi klaim yang beredar di media sosial.

Ke depan, upaya verifikasi dan peliputan yang tepat diharapkan memperkuat kepercayaan publik dan meminimalkan penyebaran informasi salah dalam situasi demonstrasi.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait