Polsek Siantar Barat Mediasi Perselisihan Warga, Perbaikan Jalan jadi Kesepakatan
Siantar Barat, 30 Juni — Polsek Siantar Barat memediasi perselisihan antarwarga di Jl. Silimakuta Belakang, Selasa siang. Mediasi dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Timbang Galung, Aiptu Deddy Syam, atas perintah Kapolsek Iptu Raja Kaya Haloho. Pertemuan berlangsung di Kantor Kelurahan Timbang Galung, Jl. Menambin, dan berujung pada penyelesaian secara kekeluargaan.
Kronologi mediasi
Pemanggilan dan mediasi dilaksanakan setelah terjadi selisih paham antara dua pihak keluarga, yakni DL (pupu) dan AL (keponakan). Proses berlangsung di kantor kelurahan pada siang hari dan melibatkan tokoh pemerintahan serta keamanan setempat.
Pihak yang hadir
Selain Bhabinkamtibmas Aiptu Deddy Syam, mediasi turut dihadiri Lurah Timbang Galung Syafrizal Hasibuan, Bhabinsa Sertu Hadan Rahmud, dan Kepling 1 Richard Junaidi Harahap. Kehadiran aparat kelurahan dan Babinsa dimaksudkan untuk memastikan diskusi berjalan tertib dan solusi yang diambil dapat dilaksanakan bersama.
Hasil kesepakatan
Setelah diskusi, kedua pihak mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Poin-poin yang disetujui antara lain:
- Tidak memarkir mobil di sepanjang jalan rumah salah satu warga, yaitu Pak Jalil;
- Melakukan perawatan jalan bersama sebagai upaya menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan;
- Menembok ulang pembatas jalan dengan tinggi satu batu untuk memperjelas batas dan mencegah konflik serupa.
Situasi saat mediasi
Menurut keterangan Kapolsek Siantar Barat, proses mediasi berjalan lancar dan aman. Pihak kepolisian memastikan kegiatan kondusif sehingga kesepakatan dapat dicapai tanpa eskalasi konflik.
"Selama kegiatan mediasi itu, berjalan lancar dan situasi aman dan terkendali," Iptu Raja Kaya Haloho.
Makna dan tindak lanjut
Kesepakatan tersebut bersifat lokal dan dikelola oleh warga bersama aparat kelurahan. Langkah perbaikan fisik seperti penembokan pembatas jalan dan perawatan bersama diharapkan menyelesaikan akar perselisihan sekaligus mencegah potensi konflik di masa depan.
Penutup: Mediasi ini menunjukkan peran penting Bhabinkamtibmas dan aparat kelurahan dalam meredam konflik skala rumah tangga. Implementasi kesepakatan menjadi kunci agar lingkungan kembali tenang dan hubungan antarwarga terjaga.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Wagub Sumut Apresiasi Kontribusi USU pada Dies Natalis ke-74
Wagub Sumut apresiasi peran USU dalam pendidikan, riset, dan pembangunan saat Sidang Terbuka Dies Natalis ke...
Asahan Siapkan Parlinsos Digital 2026 untuk Akurasi Bansos
Pemkab Asahan menggelar rakor persiapan Parlinsos Digital 2026 untuk menyatukan data dan memastikan penyalur...
BRT Mebidang Diresmikan, Lintasan Khusus di Lapangan Belum Rampung
Gubernur Sumut meresmikan BRT Mebidang 19 Agustus, namun lintasan khusus di lapangan masih berupa pembongkar...
Polda Sumut Ungkap 6.369 Kasus Kejahatan Jalanan Jan–Jul 2026
Polda Sumut ungkap 6.369 kasus kejahatan jalanan Jan–Jul 2026 dan amankan 2.400 pelaku; termasuk pengungkapa...
FKPPI Sumut Nyatakan Dukung Program Pangdam I/BB
FKPPI Sumut menyatakan dukungan kepada program Pangdam I/BB, termasuk pembangunan jembatan perintis dan prog...
Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan dengan Samurai di Aek Kanopan
Polisi menangkap SM (35) terkait dugaan penganiayaan di Aek Kanopan; pedang samurai disita sebagai barang bu...