Polsek Siantar Utara Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai
Siantar — Polsek Siantar Utara menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan melalui mediasi, Rabu (15/7) siang di Mapolsek Siantar Utara, Jalan Patuan Nagari. Mediasi digelar setelah kejadian berlangsung pada Senin (13/7) pukul 05.30 di Jalan Singosari Gg. Demak, Kelurahan Martoba.
Ringkasan kejadian
Insiden bermula dari kesalahpahaman antara EP (51), warga Kel. Martoba, dan ES (34), warga Kel. Sumber Jaya, yang menyebabkan terjadinya penganiayaan. Peristiwa itu juga mengakibatkan hilangnya satu unit HP merk Samsung Galaxy tipe A04.
Proses mediasi di Mapolsek
Kapolsek Siantar Utara, Iptu Nana Sandra, menugaskan piket Kepala SPKT Aiptu MJ. Hutapea bersama Bhabinkamtimas Kel. Martoba, Aipda M. Nurday, untuk memfasilitasi penyelesaian perkara. Piket dan Bhabinkamtimas melakukan pertemuan mediasi dengan kedua belah pihak pada Rabu (15/7) sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolsek.
Dalam mediasi tersebut, EP dan ES sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Keduanya menandatangani surat pernyataan perdamaian bermeterai yang memuat kesepakatan tidak menuntut secara hukum terkait kejadian tersebut.
Dampak dan tujuan mediasi
Dengan adanya surat pernyataan, Polsek Siantar Utara menyatakan perkara ini ditutup melalui proses mediasi. Kapolsek menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan memperkuat kehadiran polisi di masyarakat.
"Dugaan penganiayaan itu sudah selesai dengan mediasi, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,"
Iptu Nana Sandra, Kapolsek Siantar Utara
Mediasi dianggap sebagai upaya preventif untuk menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, penyelesaian secara kekeluargaan diyakini dapat meredam potensi konflik berkepanjangan di lingkungan setempat.
Langkah selanjutnya
Saat ini kasus dinyatakan selesai di tingkat Polsek karena kedua pihak menolak menempuh jalur hukum. Polsek Siantar Utara tetap mengimbau warga untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan melapor ke pihak berwenang bila diperlukan.
Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.
Berita Terkait
Bupati Pimpin Gotong Royong Tiga Hari di Tanjungtiram untuk Kebersihan
Bupati Batubara pimpin gotong royong tiga hari di Tanjungtiram (18–20 Sep 2026) melibatkan Forkopimda, TNI,...
Batubara Siapkan Tanam 16.000 Pohon Aren, Potensi Nira dan Gula Aren
Bupati Batubara kunjungi penangkaran aren dan rencanakan penanaman 16.000 pohon untuk kembangkan nira dan gu...
ASN Batubara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional 17 September 2026
ASN Pemkab Batubara menggelar upacara HKN pada 17 September 2026 untuk menegaskan disiplin, profesionalisme,...
BKAD Tapanuli Utara dan IT Del Uji Coba SIKAT-BENCANA
BKAD Tapanuli Utara bersama IT Del menguji prototipe SIKAT-BENCANA untuk mempercepat pengelolaan BTT dan pen...
Kontainer Alkes Tiba di RSUD Sabang, Status Kontrak di Inaproc Disorot
Kontainer alkes tiba di RSUD Sabang (19/9) meski ada klaim pembatalan kontrak; penyedia mengacu pada status...
Ratusan Warga Aceh Besar Terima Beras Bulog, 39 Nama Hilang dari Data
Ratusan warga Aceh Besar menerima beras Bulog periode Juli–September 2026; 39 nama hilang dari data sementar...