Lokal

Polsek Siantar Utara Mediasi Kasus Penganiayaan, Kedua Pihak Berdamai

Bagikan:
Pertemuan mediasi polisi dan warga di Mapolsek Siantar Utara

Siantar — Polsek Siantar Utara menyelesaikan dugaan tindak pidana penganiayaan melalui mediasi, Rabu (15/7) siang di Mapolsek Siantar Utara, Jalan Patuan Nagari. Mediasi digelar setelah kejadian berlangsung pada Senin (13/7) pukul 05.30 di Jalan Singosari Gg. Demak, Kelurahan Martoba.

Ringkasan kejadian

Insiden bermula dari kesalahpahaman antara EP (51), warga Kel. Martoba, dan ES (34), warga Kel. Sumber Jaya, yang menyebabkan terjadinya penganiayaan. Peristiwa itu juga mengakibatkan hilangnya satu unit HP merk Samsung Galaxy tipe A04.

Proses mediasi di Mapolsek

Kapolsek Siantar Utara, Iptu Nana Sandra, menugaskan piket Kepala SPKT Aiptu MJ. Hutapea bersama Bhabinkamtimas Kel. Martoba, Aipda M. Nurday, untuk memfasilitasi penyelesaian perkara. Piket dan Bhabinkamtimas melakukan pertemuan mediasi dengan kedua belah pihak pada Rabu (15/7) sekitar pukul 11.00 WIB di Mapolsek.

Dalam mediasi tersebut, EP dan ES sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan. Keduanya menandatangani surat pernyataan perdamaian bermeterai yang memuat kesepakatan tidak menuntut secara hukum terkait kejadian tersebut.

Dampak dan tujuan mediasi

Dengan adanya surat pernyataan, Polsek Siantar Utara menyatakan perkara ini ditutup melalui proses mediasi. Kapolsek menjelaskan bahwa langkah ini juga bertujuan memperkuat kehadiran polisi di masyarakat.

"Dugaan penganiayaan itu sudah selesai dengan mediasi, karena kedua belah pihak sudah berdamai secara kekeluargaan,"

Iptu Nana Sandra, Kapolsek Siantar Utara

Mediasi dianggap sebagai upaya preventif untuk menjalin kemitraan dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian. Selain itu, penyelesaian secara kekeluargaan diyakini dapat meredam potensi konflik berkepanjangan di lingkungan setempat.

Langkah selanjutnya

Saat ini kasus dinyatakan selesai di tingkat Polsek karena kedua pihak menolak menempuh jalur hukum. Polsek Siantar Utara tetap mengimbau warga untuk menyelesaikan perselisihan secara damai dan melapor ke pihak berwenang bila diperlukan.

Sarah Kurniawati
Penulis
Sarah Kurniawati

Reporter ekonomi yang mengulas pasar, investasi, UMKM, serta kebijakan fiskal dan moneter.

Berita Terkait