Lokal

Warga Keluhkan Jalan Rusak, Polda Ungkap Kelangkaan BBM, Terdakwa Dituntut 10 Tahun

Bagikan:
Warga mengeluhkan kondisi jalan rusak di Jl. Pasar V Timur Medan Estate

Warga Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Seituan, mengeluhkan kondisi Jl. Pasar V Timur yang rusak meski mereka telah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Keluhan ini muncul bersamaan dengan pengungkapan penyebab kelangkaan BBM oleh Polda Sumatera Utara dan tuntutan 10 tahun penjara terhadap terdakwa kasus pembunuhan anak kepling di Medan pada Kamis (16/7).

Warga tuntut perbaikan jalan meski sudah bayar PBB

Warga di kawasan Medan Estate menyatakan kekecewaan karena akses utama mereka rusak dan sulit dilalui. Mereka menegaskan telah memenuhi kewajiban membayar PBB, namun perbaikan jalan belum kunjung dilakukan. Kondisi tersebut berdampak pada mobilitas warga dan biaya perawatan kendaraan yang meningkat.

Sejumlah warga meminta pemerintah setempat segera menyusun prioritas pemeliharaan jalan dan menjelaskan alokasi anggaran. Permintaan itu disampaikan untuk mencegah penurunan kualitas hidup dan gangguan aktivitas ekonomi harian.

Polda Sumut angkat bicara soal antrean BBM

Polda Sumatera Utara mengungkap penyebab terjadinya kelangkaan bahan bakar minyak yang membuat masyarakat mengantri di SPBU dalam beberapa hari terakhir. Pengungkapan ini diharapkan memberi kepastian kepada publik mengenai sumber masalah distribusi BBM.

Antrean panjang di sejumlah SPBU mempengaruhi aktivitas warga dan bisnis kecil. Polda mengimbau masyarakat tetap tenang dan mengikuti informasi resmi terkait stok dan jadwal distribusi BBM.

Terdakwa pembunuhan anak kepling dituntut 10 tahun penjara

Arif Al Qurniawan, terdakwa kasus pembunuhan terhadap Rio Ade, anak kepala lingkungan XI di Kelurahan Sunggal, dituntut 10 tahun penjara di Pengadilan Negeri Medan pada Kamis (16/7). Tuntutan itu disampaikan jaksa setelah proses persidangan berlangsung di pengadilan negeri setempat.

Perkara ini menarik perhatian publik lokal karena melibatkan korban anak dan pejabat lingkungan. Proses hukum selanjutnya akan menentukan putusan pengadilan dan konsekuensi pidana bagi terdakwa.

Ketiga isu ini — kondisi infrastruktur, ketersediaan energi, dan proses peradilan pidana — menunjukkan pasangan tantangan yang berdampak langsung pada kehidupan warga di wilayah Medan. Pemangku kebijakan di tingkat lokal dan provinsi perlu mempercepat respons untuk meredam dampak sosial dan ekonomi yang muncul.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait