Nasional

Komisi IX Mendorong MBG Fokus ke Kelompok Rentan

Bagikan:
Ilustrasi program makan bergizi untuk ibu dan anak rentan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Program Makan Bergizi Gratis (MBG) difokuskan pada kelompok rentan agar tujuan perbaikan gizi dan penurunan stunting tercapai. Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Selasa, 4 Agustus 2026, saat ia mengusulkan evaluasi dan reformulasi pelaksanaan program menyusul putusan Mahkamah Konstitusi.

Prioritaskan penerima manfaat yang rentan

Charles menilai program akan lebih efektif jika tidak diberikan secara universal. Menurutnya, sasaran harus disesuaikan dengan tujuan utama yaitu memperbaiki status gizi dan menurunkan angka stunting.

Ia mengusulkan agar pemerintah memprioritaskan kelompok yang berisiko tinggi. Pendekatan ini dimaksudkan agar alokasi sumber daya lebih tepat sasaran dan berdampak nyata pada kesehatan anak.

'Kalau kita kembali ke tujuan awal dari program ini, tujuan dari program ini adalah bagaimana kita bersama-sama bisa memperbaiki kondisi gizi masyarakat. Termasuk anak-anak Indonesia,'

Kelompok prioritas yang diusulkan

Untuk menajamkan sasaran, Charles menyarankan beberapa kelompok penerima yang lebih prioritas. Pendekatan ini diharapkan menyasar tahap kritis pertumbuhan anak dan ibu.

  • Ibu hamil
  • Ibu menyusui
  • Anak-anak yang berisiko mengalami stunting

'Fokus saja kepada yang membutuhkan, fokus kepada kelompok rentan. Fokus kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan anak-anak yang rentan terhadap stunting,'

Rasionalisasi penerima dan dampak anggaran

Charles memperkirakan jumlah penerima manfaat dapat dirasionalisasi dari sekitar 82 juta menjadi sekitar 26 juta orang. Rasionalisasi ini, menurutnya, bakal menekan kebutuhan anggaran negara tanpa mengurangi tujuan program.

Ia juga menyebutkan estimasi kebutuhan anggaran baru yang lebih rendah. Pengurangan cakupan peserta diperkirakan membuka ruang fiskal bagi prioritas pembangunan lain.

'Jumlah penerima manfaat yang membutuhkan Program Makan Bergizi Gratis tidak 82 juta, tetapi hanya 26 juta. Dengan sendirinya ketika jumlah penerima manfaat kita rasionalisasi dari 82 juta menjadi 26 juta, maka anggaran pun akan ikut berkurang,'

Charles menambahkan kemungkinan alokasi anggaran cukup turun menjadi sekitar Rp67 triliun, sehingga program tidak lagi membebani kesehatan fiskal negara.

Implikasi kebijakan ke depan

Usulan Komisi IX membuka opsi bagi pemerintah untuk mengevaluasi mekanisme targeting, verifikasi data penerima, dan model distribusi MBG. Perbaikan sistem targeting dinilai kunci agar intervensi gizi memberikan hasil yang terukur.

Jika diterapkan, revisi sasaran MBG dapat mempersempit cakupan namun meningkatkan efektivitas program dalam menurunkan stunting dan memperbaiki status gizi kelompok rentan.

Andika Nugraha
Penulis
Andika Nugraha

Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.

Berita Terkait