Langsa Juara KDMP se-Aceh, NIB dan RAT Capai 98,48%
Kota Langsa meraih peringkat pertama kabupaten/kota se-Aceh dalam capaian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berdasarkan laporan Simkopdes Semester I Tahun 2026. Keberhasilan ini ditentukan dari persentase koperasi yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hasil dan data capaian
Berdasarkan data Simkopdes, Kota Langsa mencatat skor NIB sebesar 98,48 persen dan skor RAT sebesar 98,48 persen, sehingga memperoleh skor akhir 98,48 persen dan menempati posisi tertinggi di Aceh.
| Indikator | Skor |
|---|---|
| NIB | 98,48% |
| RAT | 98,48% |
| Skor Akhir | 98,48% |
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas capaian tersebut.
Atas nama Pemerintah Kota Langsa, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas KDMP Kota Langsa serta seluruh stakeholder dan pihak terkait yang telah menunjukkan komitmen, kerja sama, dan dedikasi luar biasa dalam mendukung percepatan NIB dan RAT di Kota Langsa.
Kendala administratif yang masih tersisa
Meskipun hampir mencapai 100 persen, masih ada satu KDMP yang belum memperoleh NIB. Penyebabnya adalah data KTP ketua koperasi belum tervalidasi pada sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga proses penerbitan NIB belum selesai.
Untuk indikator RAT, terdapat satu KDMP yang belum melakukan submit laporan pelaksanaan RAT ke aplikasi Simkopdes. Pendamping dan tim terkait telah berulang kali mengingatkan pengurus, namun laporan belum masuk sistem.
Tindak lanjut dan harapan pemerintah kota
Pemerintah Kota Langsa optimistis kedua indikator tersebut dapat mencapai 100 persen setelah kendala administratif dan pelaporan dituntaskan. Sebagai langkah pembinaan, pemerintah akan meminta surat pernyataan dari Geuchik selaku Ketua Pengawas KDMP terkait belum terlaksananya RAT Tahun Buku 2025 sesuai jadwal.
Jeffry menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam memperkuat kelembagaan koperasi di gampong dan kelurahan.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparatur gampong, pengurus koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih baik, legal, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Langsa berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai upaya memperkuat peran koperasi dalam mendorong ekonomi masyarakat serta menjadikan usaha koperasi lebih profesional dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Petstival Kemerdekaan 2026 Medan: Pameran dan Lomba Hewan Peliharaan
YA.TEAM menggelar Petstival Kemerdekaan 2026 di Medan, 15-17 Agustus, dengan pameran, lomba hewan, edukasi,...
Ahli Sebut Audit Tak Standar pada Sidang Korupsi Inalum
Dua ahli dari penasihat hukum menilai penahanan Dante dan laporan audit kasus penjualan aluminium Inalum bel...
CCTV Rekam 100 Geng Motor Serang Rumah di Medan Labuhan
CCTV merekam ratusan geng motor menyerang rumah warga di Pekan Labuhan, Medan Labuhan; pemilik melapor ke Po...
Polda Sumut Tangkap 4 Pengedar 'Vape Getar', Sita Ratusan Liquid
Polda Sumut menangkap empat pengedar 'Vape Getar' di Medan dan menyita ratusan liquid diduga mengandung etom...
Pemprov Sumut Perketat Pengawasan akibat Kelangkaan Semen
Pemprov Sumut memperketat pengawasan distribusi semen setelah laporan kelangkaan dan kenaikan harga; koordin...
HMI: Program MBG di Labuhanbatu Carut-marut, SPPG Banyak Tak Beroperasi
HMI Labuhanbatu Raya menilai program MBG carut-marut: SPPG banyak belum beroperasi, data penerima tak akurat...