Langsa Juara KDMP se-Aceh, NIB dan RAT Capai 98,48%
Kota Langsa meraih peringkat pertama kabupaten/kota se-Aceh dalam capaian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berdasarkan laporan Simkopdes Semester I Tahun 2026. Keberhasilan ini ditentukan dari persentase koperasi yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hasil dan data capaian
Berdasarkan data Simkopdes, Kota Langsa mencatat skor NIB sebesar 98,48 persen dan skor RAT sebesar 98,48 persen, sehingga memperoleh skor akhir 98,48 persen dan menempati posisi tertinggi di Aceh.
| Indikator | Skor |
|---|---|
| NIB | 98,48% |
| RAT | 98,48% |
| Skor Akhir | 98,48% |
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas capaian tersebut.
Atas nama Pemerintah Kota Langsa, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas KDMP Kota Langsa serta seluruh stakeholder dan pihak terkait yang telah menunjukkan komitmen, kerja sama, dan dedikasi luar biasa dalam mendukung percepatan NIB dan RAT di Kota Langsa.
Kendala administratif yang masih tersisa
Meskipun hampir mencapai 100 persen, masih ada satu KDMP yang belum memperoleh NIB. Penyebabnya adalah data KTP ketua koperasi belum tervalidasi pada sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga proses penerbitan NIB belum selesai.
Untuk indikator RAT, terdapat satu KDMP yang belum melakukan submit laporan pelaksanaan RAT ke aplikasi Simkopdes. Pendamping dan tim terkait telah berulang kali mengingatkan pengurus, namun laporan belum masuk sistem.
Tindak lanjut dan harapan pemerintah kota
Pemerintah Kota Langsa optimistis kedua indikator tersebut dapat mencapai 100 persen setelah kendala administratif dan pelaporan dituntaskan. Sebagai langkah pembinaan, pemerintah akan meminta surat pernyataan dari Geuchik selaku Ketua Pengawas KDMP terkait belum terlaksananya RAT Tahun Buku 2025 sesuai jadwal.
Jeffry menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam memperkuat kelembagaan koperasi di gampong dan kelurahan.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparatur gampong, pengurus koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih baik, legal, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Langsa berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai upaya memperkuat peran koperasi dalam mendorong ekonomi masyarakat serta menjadikan usaha koperasi lebih profesional dan berkelanjutan.
Redaktur Nasional yang fokus meliput isu pemerintahan, hukum, dan perkembangan sosial di Indonesia.
Berita Terkait
Polda Sumut Ungkap Motif Pembunuhan Wakil Rektor IT&B di Berastagi
Polda Sumut menangkap dua pelaku pembunuhan Wakil Rektor II IT&B di Berastagi. Motifnya untuk menguasai hart...
Tiorita Tinjau Perbaikan Jalan Longsor di Salapian, Langkat
Plt Bupati Langkat Tiorita Br Surbakti meninjau perbaikan jalan longsor di Salapian (29/9); Pemkab turunkan...
Wali Kota Lhokseumawe Siapkan Pendampingan Hukum untuk Keluarga Rasya
Wali Kota Lhokseumawe janjikan pendampingan hukum untuk keluarga Muhammad Rasya Fadilla dan akan menyiapkan...
DPR Minta Warga Tenang dan Percayakan Penyelidikan Kasus Mahasiswa Pelayaran
Anggota DPR Komisi V, Ghufran, menyampaikan duka atas meninggalnya mahasiswa Politeknik Malahayati dan memin...
Pemkab Aceh Besar dan BNN Sinergi Pulihkan Kawasan Rawan Narkoba
Pemkab Aceh Besar dan BNN memperkuat sinergi untuk memulihkan kawasan rawan narkoba lewat pencegahan, pember...
Labuhanbatu Gelar Bupati Cup PBSI 2026, 250 Peserta Ikut
Turnamen Bupati Cup PBSI Labuhanbatu 2026 resmi dibuka di Rantauprapat, diikuti sekitar 250 peserta dari 10...