Langsa Juara KDMP se-Aceh, NIB dan RAT Capai 98,48%
Kota Langsa meraih peringkat pertama kabupaten/kota se-Aceh dalam capaian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) berdasarkan laporan Simkopdes Semester I Tahun 2026. Keberhasilan ini ditentukan dari persentase koperasi yang sudah memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) dan melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).
Hasil dan data capaian
Berdasarkan data Simkopdes, Kota Langsa mencatat skor NIB sebesar 98,48 persen dan skor RAT sebesar 98,48 persen, sehingga memperoleh skor akhir 98,48 persen dan menempati posisi tertinggi di Aceh.
| Indikator | Skor |
|---|---|
| NIB | 98,48% |
| RAT | 98,48% |
| Skor Akhir | 98,48% |
Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S Putra SE, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat atas capaian tersebut.
Atas nama Pemerintah Kota Langsa, saya mengucapkan terima kasih kepada Satgas KDMP Kota Langsa serta seluruh stakeholder dan pihak terkait yang telah menunjukkan komitmen, kerja sama, dan dedikasi luar biasa dalam mendukung percepatan NIB dan RAT di Kota Langsa.
Kendala administratif yang masih tersisa
Meskipun hampir mencapai 100 persen, masih ada satu KDMP yang belum memperoleh NIB. Penyebabnya adalah data KTP ketua koperasi belum tervalidasi pada sistem Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), sehingga proses penerbitan NIB belum selesai.
Untuk indikator RAT, terdapat satu KDMP yang belum melakukan submit laporan pelaksanaan RAT ke aplikasi Simkopdes. Pendamping dan tim terkait telah berulang kali mengingatkan pengurus, namun laporan belum masuk sistem.
Tindak lanjut dan harapan pemerintah kota
Pemerintah Kota Langsa optimistis kedua indikator tersebut dapat mencapai 100 persen setelah kendala administratif dan pelaporan dituntaskan. Sebagai langkah pembinaan, pemerintah akan meminta surat pernyataan dari Geuchik selaku Ketua Pengawas KDMP terkait belum terlaksananya RAT Tahun Buku 2025 sesuai jadwal.
Jeffry menekankan pentingnya kolaborasi antarpemangku kepentingan dalam memperkuat kelembagaan koperasi di gampong dan kelurahan.
Prestasi ini menjadi bukti bahwa kolaborasi yang kuat antara pemerintah daerah, aparatur gampong, pengurus koperasi, dan seluruh pemangku kepentingan mampu menghadirkan tata kelola koperasi yang lebih baik, legal, transparan, dan akuntabel.
Pemerintah Kota Langsa berharap capaian ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan sebagai upaya memperkuat peran koperasi dalam mendorong ekonomi masyarakat serta menjadikan usaha koperasi lebih profesional dan berkelanjutan.
Berita Terkait
Banda Aceh Dukung Sosialisasi P3SPS Aceh demi Ruang Digital Sehat
Pemko Banda Aceh mendukung sosialisasi P3SPS Aceh untuk memperluas pengawasan penyiaran termasuk konten inte...
Polsek Gunung Malela Tangkap Pelaku Pencurian di Rumah Dinas Guru
Polsek Gunung Malela menangkap MI (30) terkait pencurian di rumah dinas guru SD di Simalungun. Penangkapan b...
Bupati Hadiri Peluncuran Buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh
Bupati Aceh Besar hadir pada peluncuran buku 'Polda Aceh Meutuah' di Banda Aceh; buku merekam visi Kapolda t...
Polresta Deliserdang Tangkap 277 Pelaku Narkoba dalam 5 Bulan
Polresta Deliserdang menangkap 277 pelaku narkoba dari 230 kasus Jan–Mei 2026, dengan barang bukti sabu 90,8...
Polres Humbahas Ungkap 5 Kasus Narkoba, 9 Tersangka Ditangkap
Polres Humbahas ungkap 5 kasus narkoba selama Operasi Antik Toba (13 Mei–2 Juni 2026), menangkap 9 tersangka...
Kejari Medan Dakwa 3 WNA Sri Lanka dalam Kasus Penyelundupan ke Reunion
Kejari Medan mendakwa tiga WNA Sri Lanka atas dugaan penyelundupan manusia ke Pulau Reunion; sidang dilanjut...