Politik

Lamongan Luncurkan IN-KOMPPAK untuk Tekan Perkawinan Anak

Bagikan:
Wakil Bupati Lamongan Dirham Akbar Aksara menjelaskan IN-KOMPPAK untuk pencegahan perkawinan anak

LAMONGAN — Pemerintah Kabupaten Lamongan memperkuat upaya pencegahan perkawinan anak dengan meluncurkan inovasi digital IN-KOMPPAK. Inovasi ini menghadirkan dashboard terbuka untuk memantau data dispensasi kawin secara real-time, sebagai bagian dari strategi menurunkan angka pernikahan dini di wilayah tersebut.

Dashboard IN-KOMPPAK dan data dispensasi

IN-KOMPPAK atau Inovasi Komunikasi dan Pemantauan Pencegahan Perkawinan Anak memungkinkan publik mengakses data pengajuan dispensasi kawin (Diska). Pemerintah daerah berharap keterbukaan data meningkatkan akurasi pemantauan dan respons cepat lintas sektor.

"Kami mengedepankan keterbukaan informasi melalui IN-KOMPPAK. Dashboard ini memungkinkan masyarakat untuk memantau data secara real-time. Berdasarkan data sementara yang terhimpun, tercatat ada 1.228 pengajuan dispensasi kawin yang menjadi fokus perhatian kami," ujar Wakil Bupati Dirham Akbar Aksara.

Hasil terukur dan pengakuan

Upaya terpadu di Lamongan menunjukkan hasil konkret. Pada 2025, tercatat nihil kasus perkawinan anak di 357 desa. Pencapaian itu mendorong kabupaten meraih predikat Kabupaten Layak Anak Nindya pada tahun yang sama.

Program prioritas dan intervensi

Keberhasilan Lamongan tidak hanya bergantung pada data. Pemerintah daerah menjalankan sejumlah program prioritas yang saling melengkapi untuk mencegah pernikahan dini dan memperkuat kesejahteraan anak.

  • Lamongan Sehat: Menjamin layanan kesehatan bagi remaja dan keluarga.
  • Perintis: Meningkatkan akses pendidikan agar anak tetap bersekolah.
  • Generasi Emas: Mempersiapkan kualitas sumber daya manusia masa depan.

Selain itu, inovasi SPIKER PERAK untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak turut memperkuat sistem perlindungan. SPIKER PERAK juga menerima penghargaan Innovative Government Award (IGA) 2025 di tingkat nasional.

Tantangan dan prospek

Meskipun perkembangan menunjukkan kemajuan, angka pengajuan dispensasi kawin masih menjadi tantangan yang perlu ditangani melalui intervensi berbasis data dan kerja lintas sektor. Integrasi data makro dari IN-KOMPPAK dan langkah mitigasi di lapangan menjadi kunci untuk menurunkan angka tersebut.

Pemkab Lamongan optimistis kombinasi keterbukaan data, program prioritas, dan kerja sama multisektoral akan terus mengikis angka dispensasi kawin. Target jangka panjangnya adalah melahirkan generasi yang tangguh, berpendidikan, dan sejahtera.

Bima Prakoso
Penulis
Bima Prakoso

Jurnalis politik dengan fokus pada dinamika partai, kebijakan publik, dan agenda pemerintahan.

Berita Terkait